Pemungutan Suara Ulang Di Kabupaten Mojokerto

Baca Juga

Salah Seorang Warga Wotlemah Awang-Awang Mojosari Mojokerto Jawa Timur Mengikuti PSU di TPS 01





Warga Dusun Wotlemah Desa Awang-awang Kecamatan Mojosari Mojokerto Jawa Timur kembali melaksanakan Pemungutan suara ulang ( PSU ) di TPS 01. Akibat ada kesalahan teknis yang dilakukan Kelompok Petugas Pemungutan Suara ( KPPS ) pada saat pemilu serentak 17 April 2019 pekan lalu.

Pada awalnya PSU di TPS 01 Wotlemah Desa Awang-awang Kecamatan Mojosari Mojokerto Jawa Timur dilarang di ekspos oleh petugas setempat. Beberapa wartawan harus beradu argumentasi baik dengan petugas Linmas maupun Kepolisian. Mereka melarang meliput tanpa bisa memberikan alas an yang jelas. Namun demikian para awak media bersikukuh meliput agenda nasional tersebut. Dikarenakan peristiwa ini terjadi lima tahun sekali.

Sementara  Ketua Badan Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan Mojosari Mojokerto jawa Timur, Hudi kepada detakinspiratif.com mengatakan, pemungutan suara ulang ( PSU ) yang ada di TPS 01 Wotlemah awang-awang Mojosari Mojokerto Jawa Timur setelah ditemukan kejanggalan dipemilih luar daerah yang melakukan pencoblosan Pilpres di TPS 01 Wotlemah Awang-awang Mojosari Mojokerto ini.
 
Ketua Bawaslu Tingkat Kecamatan Mojosari
Mojokerto Jatim, Hudi
Asumsi dari ketua KPPS setempat, bahwasanya dua orang warga Wonogiri Jawa Tengah yang mencoblos tersebut sudah dikenal oleh warga setempat. cukup membawa E KTP saja tidak perlu membawa formulir A – 5.

Padahal dalam aturanya seyogianya, DPK  harus membawa formulir A-5, EKTP, KTP setempat, dan disekitar TPS 01. Daftar pemilih di TPS 01 Wotlemah Awang-awang Mojosari Mojokerto sebanyak 300 orang dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 147 orang dan pemilih perempuan sebanyak 153 orang. Pantauan lapangan, animo warga masyarakat setempat dalam mengikuti pemungutan suara ulang di TPS 01 Wotlemah Awang – awang Mojosari Mojokerto tidak segreget padawaktu pemilhan pada tanggal 17 April 2019 pekan lalu. (MJ-1)

DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS