HATI-HATI PIL DOUBLE L DIPALSUKAN MENJADI VITAMIN

Baca Juga

Pengedar Narkoba



detakinspiratif.com – Untuk mengelabui petugas crime hunter Satnarkoba, para pengedar narkoba menggunakan segala cara tak lazim. Seperti Tersangka Alan Hadi Permana warga Desa Wirobiting, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, pengedar narkoba jenis pil double L . mengedarkan pil syetan itu, seakan vitamin.


Kini tersangka harus mendekam di polres Mojokerto untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Tersangka Alan, kurir narkoba khusus narkoba jenis pil double L yang dikendalikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Madiun. Tersangka mengaku,  satu kali transaksi mendapatkan komisi Rp.1 juta.

AKBP. Leonardus Simamarta

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pemuda 27 tahun ini yakni 40.650 butir pil double L. Tersangka diamankan pada 30 September lalu di depan sebuah minimarket Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari. Untuk mengecoh petugas, pil tersebut dikemas dengan menggunakan label vitamin B1.


Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, dari kurun waktu mulai tanggal 19 September sampai 1 Oktober dan berhasil diamankan enam tersangka dari empat kasus. "Dari enam tersangka tersebut, satu merupakan perempuan dengan barang bukti sabi seberat 12 gram," ungkapnya, Rabu (4/10/2017)


Masih kata Kapolres, dari enam tersangka tersebut salah satu tersangka dengan barang bukti cukup fantastik. Yakni pil double L sebanyak 10.650 butir. Tersangka dalam menjalankan bisnisnya selama satu tahun ini, dikendalikan dari Lapas Madiun.


"Peredaran pil Double L tersebut dikendalikan langsung dari Lepas Madiun. Pelaku diminta untuk mengambil di daerah SPBU Ngagel, Surabaya. Label vitamin B1 di bungkus tersebut hanya pengalihan saja, sebenarnya pil Double L dan dijual dalam kemasan isi 10 butir," katanya.


Tersangka merupakan jaringan antar daerah seperti Jombang, Sidoarjo, Pasuruan dan Mojokerto. Kapolres menjelaskan, sasaran paling banyak dijual ke para remaja dengan kemasan lebih murah. Namun tidak menutup kemungkinan, pil double L juga dijual kepada kalangan umum.


Kanit Reskrim Mojosari, Ipda Heru Prasetyo Nugroho menambahkan, tersangka dikendalikan dari Mansyur yang merupakan napi di Lapas Madiun. "Dalam satu tahun ini, tersangka sudah menjadi menjadi kurir pil Double L kurang lebih 200 ribu," tambahnya.


Sementara tersangka, Alan Hadi Permana (27) mengakui, jika barang tersebut diambil dari surabaya. "Iya ada yang telepon dari Lapas Madiun suruh ambil ke Surabaya, kalau kirim ya sendiri. Sudah setahun ini, dalam satu minggu tidak tentu. Untuk satu kali kirim, saya dapat Rp.1 juta," tegasnya. ( Mj-1)




DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS