SIAPA YANG PATUT DAN LAYAK SEBAGAI SEKRETARIS KOTA MOJOKERTO

Baca Juga

Endri Agus Kepala BKD Pemkot Mojokerto
SIAPA yang layak dan patut untuk mengisi jabatan Sekkot Mojokerto ?
Hingga saat jabatan Sekkot Mojokerto belum defenitif.  Masih dijabat penjabat dari Pemprop Jatim.
Walikota Mas’ud Yunus dianggap gagal untuk menentukan pejabat yang sesuai untuk penjabat structural tertinggi di Pemkot Mojokerto itu.
Agus Endri Kepala Dinas Kepegawaian Daerah ( BKD ) Pemkot Mojokerto bilang, “Sekarang kan pimpinannya ganti, siapa yang layak  dan patut  menjadi Sekkot.
Saat ini, Pemkot Mojokerto tengah melakukan  tahapan asastmen, dan ada perubahan dalam aturan main. Salah satunya factor usia peserta seleksi.
Peserta saat ini bertambah menjadi 6 orang yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dalam pemilihan Sekkot.  Wawali Suyitno, bakal menentukan Sekkot definitif setelah hasil asastmen selesai.
Enam orang pejabat yang mengikuti seleksi Sekkot antara lain Ruby Hartoyo, Kepala Disperindag, Novi Rahardjo Kepala Disporabudpar, Agung Moeljono Kepala BPPKA.
Harlistyati Kepala Bappeko, Subambihanto Asisten Administrasi Pembangunan dan Christiana Indah Wahyu Kepala Dinas Kesehatan.
Dalam seleksi tahap kedua ada aturan main didalam usia. Kalau seleksi pertama batas usia peserta maksimal 56 tahun. Sekarang batas usia maksimal 58 tahun.
Keenam pejabat itu saat ini menjalani  asastmen  dikantor Diklat dan Pelatihan Pemprov Jatim.

’’Hasilnya akan segera kita umumkan, dan tes akhir yakni interview,  baru tiga besar diserahkan ke Bapak Wakil Walikota, “ujar Endri Agus Subianto, sekretaris pansel.
Dari enam peserta itu nantinya mengerucut menjadi tiga peserta kemudian dibawa ke PPK. Dimana, nantinya PPK memiliki kewenangan untuk menunjuk satu diantara tiga peserta untuk menjadi Sekdakot definitif. ( MJ-1 )
DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS