WALIKOTA ; Saya Tidak Akan Melarikan Diri. Apalagi Menabrak Leneng

Baca Juga

Usai Memberangkatkan Jalan Sehat Dalam Rangka Hari KORPRI
Berikan Keterangan Pers. Terkait Statusnya Sebagai Tersangka KPK. Jum'at 23 /11



Mendekati tahun politik 2018, suhu politik ditanah air mulai memanas.  Begitu pula dengan suhu politik di Kota Mojokerto JawaTimur. Kota Mojokerto pada tahun 2018 nanti, akan memilih Walikota dan Wakil Walikota periode 2018 – 2022.

Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Mas’ud Yunus dan Suyitno akan berakhir pada 18 Oktober 2018. Masyarakat Kota Mojokerto tidak hanya akan memilih walikota dan wakil walikota, namun juga akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur yang kebetulan masa periodenya bersamaan dengan 19 Kota dan Kabupaten di Jawa Timur yang akan melaksanakan pemilukada.

Di akhir masa jabatanya Walikota Mojokerto Jawa Timur Mas’ud Yunus, mendapatkan sandungan dari lembaga anti rasuah Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Rabu siang 23 /11, ia menerima surat pemberitahuan dari KPK bahwa, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pembangunan kampus PENS.

Walikota Mas’ud Yunus tersandung dugaan kasus pengembangan OTT KPK pada Juni kemarin, setelah sebelumnya Kepala Dinas PUPR Wiwied Febriyanto, 3 Pimpinan Dewan Purnomo ( PDIP), Abdullah Fanani (PKB) dan Umar Faruq ( PAN) menjadi tersangka terlebih dahulu dan sudah dijatuhi vonis oleh majelis hakim Tipikor.

Dalam sesi wawancara dengan awak media di pendopo graha praja wijaya Pemkot Mojokerto, Jum’at pagi 24 /11 ia mengatakan, bahwasanya majelis hakim hanya mendengarkan jawaban sepihak saja.

“ Nampaknya, keterangan saya terabaikan oleh lembaga anti rasuah tersebut. Sebab, keyakinan Majelis hakim hanya tertuju kepada rekaman saudara Wiwied, yang merekam  pembicaraan didalam telpon tanpa meminta ijin terlebih dahulu kepada dirinya,”tuturnya.

Walikota Mas’ud Yunus tetap akan menghormati proses hukum berlaku. Ia pun sudah meminta bantuan advokasi dari Surabaya. Soal pemanggilan untuk diminta keterangan langsung dari KPK, ia menyatakan belum ada pemberitahuan. Ia akan bekerja seperti biasa sampai proses hukum berjalan.

Sambil bercanda Mas’ud Yunus bilang, kalau dirinya tidak akan melarikan diri apalagi menabrak tiang listrik,’’ungkapnya. “ Yang jelas saya tidak akan melarikan diri dan nabrak leneng,”ujarnya sambil tertawa. ( Mj-1)



DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS