PPS DAN PPK DIMINTA INDEPENDENSINYA DALAM MENGAWAL DEMOKRASI

Baca Juga


Anggota KPU Kota Mojokerto Jawa Timur. Pelantikan PPS dan PPK di Hotel Raden Wijaya Kota Mojokerto,
Kamis malam 23 /11 



Dalam melaksanakan independensi dalam penjaringan atau seleksi petugas pemungutan suara ( PPS ) serta Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ), KPU Kota Mojokerto meminta tanggapan publik melalui sosialisasi dan supervisi ke kelurahan – kelurahan setempat.  


Rekam jejak calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada Kota Mojokerto dan Pilgub Jatim 2018 bakal ‘dipelototi’. Pengawasan super ketat ini untuk menjaga independensi mereka dalam melaksanakan Pilkada.


Ketua KPU Kota Mojokerto Jawa Timur Saiful Amin menegaskan, integritas dan independensi anggota PPK dan PPS harus teruji. Untuk itu, lembaganya dalam rekrutmentnya mengumumkan secara transparan sekaligus meminta tanggapan publik.


 

“Memang tidak diatur dalam aturan soal itu, tapi dengan melibatkan masyarakat setidaknya kita akan mengetahui sosok pribadi setiap calon PPK dan PPS,” kata Saiful Amin kepada Detak Inspiratif, Kamis (23 /11) di hotel Raden Wijaya kemarin malam.


“Berdasarkan Undang-undang Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota jumlah anggota PPK per kecamatan  lima orang dan anggota PPS nya 3 orang,” ujarnya.


Total petugas PPS di Kota Mojokerto sebanyak 54 orang dari 18 Kelurahan tiga Kecamatan. Sedang petugas PPK nya ada 15 orang.


Dosen UNIM Masnianingsih menilai langkah KPU mengumumkan para calon anggota PPK dan PPS ke publik sudah ideal. Sebab, lembaga penyelenggara pemilu itu akan mengetahui masing-masing sosok calon “pembantunya” di tiap kecamatan dan TPS.


“Kalau diumumkan, minimal diketahui oleh masyarakat luas. Termasuk apakah calon itu  pernah menjadi pengurus parpol  atau track record yang kurang bagus dalam pesta demokrasi di tanah ini bisa diketahui,” ujarnya. (Mj-1)


DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS