SISTEM ZONASI UNTUK PEMERATAAN KUALITAS PENDIDIKAN

Baca Juga

Mendikbud Muhadjir Effendy
detakinspiratif.com - Kebijakan zonasi dalam penerimaan siswa baru atau Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) yang diterapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ditanggapi beragam oleh masyarakat. Tidak sedikit warga menilai kebijakan tersebut menjadi penghambat siswa dalam memilih sekolah yang diinginkan. Namun, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Mendikbud Muhadjir Effendy membantah tudingan tersebut.



Menurut Mendikbud Muhadjir Effendy, penerapan sistem zonasi dalam PPDB siswa baru justru memberikan perlindungan kepada peserta didik mendapatkan layanan yang layak di bidang pendidikan.



"Untuk pemerataan kualitas sekolah," kata Muhadjir, seusai membuka Olimpiade Sains Nasional, di Pekanbaru.


Melalui sistem zonasi ini kata dia, lebih diutamakan calon peserta didik yang bertempat tinggal lebih dekat dari sekolah. Diukur atas dasar radius tempat tinggal siswa dengan gedung sekolah.  "Sehingga anak yang terdekat dengan satu sekolah tidak perlu lagi cari sekolah yang jauh karena tidak diterima karena sekolah itu favorit, ini sangat menyulitkan bagi siswa kurang mampu," katanya.



Kebijakan ini dinilai tepat terutama untuk membantu siswa kurang mampu memperoleh pendidikan di sekitar tempat tinggal mereka. Diharapkan semua sekolah dapat menampung semua siswa di mana sekolah itu berada.  "Tidak ada lagi anak yang tidak mendapatkan sekolah," ujarnya.



Selain itu, melalui sistem zonasi ini tidak ada lagi perbedaan kualitas pendidikan di sekolah yang satu dengan yang lainnya. "Tidak ada lagi perbedaan sekolah yang kualitasnya tinggi dan kualitasnya yang tertinggal," kata Muhadjir.




Kebijakan zonasi dalam PPDB ini juga membantu dalam penyebaran guru dan bantuan sekolah supaya terjadi pemerataan kualitas di semua sekolah. "Meski demikian, setiap sekolah tetap memberikan slot 10 persen bagi calon peserta didik di luar zonasi lewat jalur prestasi," kata Mendikbud Muhadjir Effendy.
DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS