DUA ANGGOTA TNI AD DI TIKAM PADA MALAM TAHUN BARU


Dua Anggota TNI AD di Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu babak belur di keroyok dan ditikam 8 orang tidak dikenal, padawaktu malam tahun baru 31 Desember 2020 sekitar pukul 23.30 WIB. Para pelaku pengeroyokan menggunakan senjata tajam. Anggota TNI yang naas tersebut, tubuhnya dihujani tusukan atau penikaman senjata tajam berupa pisau. Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh aparat Kepolisian setempat. Namun motif pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam, masih dalam penyelidikan. Meski informasi awal dilapangan menyebutkan penyebab kejadiannya, masalah sepele.

Anggota TNI AD tersebut berinisial, AS berpangkat PRATU dan YS berpangkat PRADA. Informasi dilapangan menyebutkan, kronologis kejadian pengeroyokan disertai penikaman tersebut berawal dari anggota TNI AD tersebut sedang menilpon dengan suara keras, disekitar lapangan Setia Negara, Curup, Rejang Lebong, Bengkulu. Pada malam pergantian tahun 2020-2021 sekitar pukul 23.30 WIB.

 Pada saat anggota TNI menelpon dengan suara keras itu, entah menelpon siapa. Mendadak ada rombongan 8 orang pengendara motor atau geng motor, menegur kedua anggota TNI AD yang berpakaian biasa. Agar, tidak menelpon dengan suara keras. Akibat teguran dari orang tidak dikenal itu, anggota TNI tersebut sempat kaget dan emosi. Langsung mendatangi rombongan geng motor tersebut, terjadilah cekcok dan keributan.

Dikarenakan kalah jumlah dan hanya tangan kosong. Sementara para pengeroyoknya membawa senjata tajam. Kedua anggota TNI tersebut tersungkur akibat ditikam beberapa kali dengan senjata tajam. Mengetahui lawannya tersungkur, para pengeroyok tersebut langsung lari langkah seribu. Kemudian anggota TNI tersebut menghubungi atasanya dan meminta bantuan untuk dilarikan ke rumah sakit terdekat. Selain itu pula keduanya melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian terdekat.

Mengetahui ada anggota TNI dikeroyok dan ditikam dengan senjata tajam, anggota kepolisian bergerak cepat untuk menangkap para pelaku. Salah satu pelaku pengroyokan dan penikaman dapat ditangkap berinisal RW usia 17 tahun dibawah umur, warga setempat. Dari keterangan RW, Polisi mengembangkan kasus tersebut, guna menangkap pelaku lainnya. Dari keterangan pelaku yang tertangkap, petugas telah mengantongi otak pengeroyokan disertai penikaman yang diduga telah di setting terlebih dahulu itu. Kini anggota Buser Polres Rejak Lebong Bengkulu, sedang mengejar para pelaku lainnya. (MJ-1)

Gantung Diri Di Balai Diklat


Entah apa, yang membuat oknum anggota TNI AD, dari salah satu kesatuan di Malang Jawa Timur ini, nekat melakukan aksi gantung diri. Di kawasan balai diklat keagamaan Ketintang Madya 92 Surabaya.

Informasi dilapangan menyebutkan, si Prada Z, tersebut mendapat tugas BKO ke Koramil 05 Gayungan Surabaya sebagai Satgas covid 19. Sebelumnya, si Prada Z juga bertugas di Gedangan Sidoarjo Jawa Timur.

Kali pertama yang mengetahui Prada Z, gantung diri, seorang petugas kebersihan yang bernama Rumaiyati. Pada waktu itu, dia kekantor belakang untuk mengambil sesuatu. Mengetahui ada orang gantung diri, dia kaget bukan kepalang. 

Selanjutnya, dia melaporkan kejadian tersebut kepada petugas lainnya yakni, Pratu Arfian sekitar pukul 05.30 WIB pagi. Sebelum melakukan langkah lebih lanjut. Pratu Arfian melaporkan ke Pelda Nyoman. 

Dikarenakan membutuhkan bukti penyidikan dan identifikasi di TKP. Anggota TNI AD dari Batalyon 0832 / SS tersebut melaporkan kejadian itu ke Pomdam III Kodam V Brawijaya Surabaya. Guna mendapatkan penanganan dan identifikasi. Pasalnya, Prada Z, TNI aktif yang sedang bertugas sebagai Satgas covid 19.

Ketika berita ini ditayangkan, belum diketahui penyebab anggota TNI aktif ini, membuat gempar anggota kesatuan TNI AD lainnya. (Mj-1)


191 KASUS BERHASIL DIUNGKAP POLRES MOJOKERTO KOTA JATIM SELAMA 2020

AKBP. Deddy Supriadi Kapolres Mojokerto Kota Jawa Timur, Dengan Tsk Dugaan Kasus korupsi Desa Sumber Wuluh Kecamatan Dawar Blandong.

Setidaknya 191 kasus yang diungkap jajaran unit Reskrim, Reskoba, Tipikor, Satlantas dan Satsabhara Mapolres Mojokerto Kota Jawa Timur dalam kaleidoskop 2020. Yang digelar dalam press Confrence dihalaman Mapolres setempat, Selasa 28 Desember 2020.

Dikatakan AKBP. Deddy Supriadi Kapolres Mojokerto Kota Jawa Timur, Satuan Reserse dan Kriminal serta unit jajaran mampu ungkap kasus selama 2020, setidaknya 50 kasus yang diungkap. Dari kasus penipuan dan penggelapan. Untuk kasus curanmor, 20 kasus yang terungkap.

Sedang untuk Unit Tipikor hanya mampu ungkap kasus, dugaan korupsi di Desa Sumber Wuluh Kecamatan Dawar Blandong. Dengan ditahannya mantan Kades Riyanto. Yang menggunakan dana ADD untuk hura-hura. Petugas mengamankan uang negara senilai Rp. 297 juta.

Sedangkan untuk unit Reskoba dan jajaran Polsek, ungkap kasus sebanyak 95 kasusd dengan177 tersangka. Dan untuk Satlantas Polresta selama tahun 2020 sebanyak 377 kasus kecelakaan. Dengan rincian meninggal dunia 56 orang, luka berat 4 orang dan 375 orang luka ringan.

Lebih lanjut AKBP. Deddy Supriadi menjelaskan, untuk kasus tindak pidana ringan, Satsabhara Polres Mojokerto Kota ungkap 633 kasus. Seperti pengamen, jukir liar, penjual miras ilegal, mabuk, prostitusi, anjal, membuat keributan dan pelanggar protokol kesehatan.

Untuk kegiatan malam pergantian tahun 2020-2021, AKBP. Deddy menghimbau agar masyarakat menghindari kerumunan atau tidak berkumpul atau mengadakan kegiatan" jika ada kafe, hotel atau lainnya yang mengadakan kegiatan atau mengumpulkan masa, langsung laporkan kepada kami. Akan kita tindak sesuai peraturan tentang penerapan protokol kesehatan," tegasnya. ( MJ-1)

DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS