DUA ANGGOTA TNI AD DI TIKAM PADA MALAM TAHUN BARU

Baca Juga


Dua Anggota TNI AD di Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu babak belur di keroyok dan ditikam 8 orang tidak dikenal, padawaktu malam tahun baru 31 Desember 2020 sekitar pukul 23.30 WIB. Para pelaku pengeroyokan menggunakan senjata tajam. Anggota TNI yang naas tersebut, tubuhnya dihujani tusukan atau penikaman senjata tajam berupa pisau. Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh aparat Kepolisian setempat. Namun motif pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam, masih dalam penyelidikan. Meski informasi awal dilapangan menyebutkan penyebab kejadiannya, masalah sepele.

Anggota TNI AD tersebut berinisial, AS berpangkat PRATU dan YS berpangkat PRADA. Informasi dilapangan menyebutkan, kronologis kejadian pengeroyokan disertai penikaman tersebut berawal dari anggota TNI AD tersebut sedang menilpon dengan suara keras, disekitar lapangan Setia Negara, Curup, Rejang Lebong, Bengkulu. Pada malam pergantian tahun 2020-2021 sekitar pukul 23.30 WIB.

 Pada saat anggota TNI menelpon dengan suara keras itu, entah menelpon siapa. Mendadak ada rombongan 8 orang pengendara motor atau geng motor, menegur kedua anggota TNI AD yang berpakaian biasa. Agar, tidak menelpon dengan suara keras. Akibat teguran dari orang tidak dikenal itu, anggota TNI tersebut sempat kaget dan emosi. Langsung mendatangi rombongan geng motor tersebut, terjadilah cekcok dan keributan.

Dikarenakan kalah jumlah dan hanya tangan kosong. Sementara para pengeroyoknya membawa senjata tajam. Kedua anggota TNI tersebut tersungkur akibat ditikam beberapa kali dengan senjata tajam. Mengetahui lawannya tersungkur, para pengeroyok tersebut langsung lari langkah seribu. Kemudian anggota TNI tersebut menghubungi atasanya dan meminta bantuan untuk dilarikan ke rumah sakit terdekat. Selain itu pula keduanya melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian terdekat.

Mengetahui ada anggota TNI dikeroyok dan ditikam dengan senjata tajam, anggota kepolisian bergerak cepat untuk menangkap para pelaku. Salah satu pelaku pengroyokan dan penikaman dapat ditangkap berinisal RW usia 17 tahun dibawah umur, warga setempat. Dari keterangan RW, Polisi mengembangkan kasus tersebut, guna menangkap pelaku lainnya. Dari keterangan pelaku yang tertangkap, petugas telah mengantongi otak pengeroyokan disertai penikaman yang diduga telah di setting terlebih dahulu itu. Kini anggota Buser Polres Rejak Lebong Bengkulu, sedang mengejar para pelaku lainnya. (MJ-1)

DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS