Baca Juga
Anggota TNI AD tersebut berinisial, AS berpangkat PRATU dan YS
berpangkat PRADA. Informasi dilapangan menyebutkan, kronologis kejadian
pengeroyokan disertai penikaman tersebut berawal dari anggota TNI AD tersebut
sedang menilpon dengan suara keras, disekitar lapangan Setia Negara, Curup, Rejang
Lebong, Bengkulu. Pada malam pergantian tahun 2020-2021 sekitar pukul 23.30
WIB.
Dikarenakan kalah jumlah dan hanya tangan kosong. Sementara para pengeroyoknya membawa senjata tajam. Kedua anggota TNI tersebut tersungkur akibat ditikam beberapa kali dengan senjata tajam. Mengetahui lawannya tersungkur, para pengeroyok tersebut langsung lari langkah seribu. Kemudian anggota TNI tersebut menghubungi atasanya dan meminta bantuan untuk dilarikan ke rumah sakit terdekat. Selain itu pula keduanya melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian terdekat.
Mengetahui ada anggota TNI dikeroyok dan ditikam dengan senjata tajam,
anggota kepolisian bergerak cepat untuk menangkap para pelaku. Salah satu
pelaku pengroyokan dan penikaman dapat ditangkap berinisal RW usia 17 tahun
dibawah umur, warga setempat. Dari keterangan RW, Polisi mengembangkan kasus
tersebut, guna menangkap pelaku lainnya. Dari keterangan pelaku yang
tertangkap, petugas telah mengantongi otak pengeroyokan disertai penikaman yang
diduga telah di setting terlebih dahulu itu. Kini anggota Buser Polres Rejak
Lebong Bengkulu, sedang mengejar para pelaku lainnya. (MJ-1)