ANGGOTA JAD DI AMANKAN DENSUS 88 DI MOJOKERTO

Baca Juga

Sepi Tidak Aktivitas. Rumah Hanif Ali Bahost. Usai Ditangkap Densus 88 Mabes Polri.

Pasca ditangkapnya  Hanif Ali Bahost alias Abu Dayyan Bin Ali Muhammad,53 tahun, Pengusaha Tour & Travel Umroh Haji yang berdomisili di Dusun Pungging Desa Pungging RT. 04 / 05  Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto Jawa Timur oleh Densus 88 Mabes Polri. Rabu, 23 Desember 2020, pukul 14.10 Wib. 

Situasi didesa Pungging Mojokerto Jawa Timur tampak, biasa. Seperti tidak terjadi sesuatu. Pasalnya, rumah yang ditempati Hanif Ali Bahost itu, jauh dari permukiman warga desa setempat. Untuk berinteraksi dengan warga sekitar pun, jarang dilakukan olehnya.

Dari pantauan "detak inspiratif ", dilapangan. Rumah Hanif Ali Bahost yang digunakan untuk usaha jasa travel umroh haji itu. Mendapat pengawasan dari jajaran aparat keamanan setempat. 

Sementara dibeberapa simpul jalan perkotaan dikawasan Mojosari Mojokerto Jawa Timur, ada penebalan anggota Kepolisian bersenjata otomatis. 

Di informasikan, Hanif Ali Bahost, ditangkap tim Detasemen khusus 88 Polri. Diduga bagian dari jaringan terorisme kelompok JAD   ( Jamaah Anshorut Daulah). Penangkapan itu dipimpin oleh AKBP. FS. 

Petugas mengamankan sejumlah barang milik Hanif Ali Bahost bersama istrinya. Berupa, Barang bukti :

- 1 buah busur panah.

- 10 buah anak panah.

- 1 buah parang.

- 6 buah golok.

- 1 buah pisau.

- 4 buah Dosbook HP merk Vivo.

- 1 buah KTP milik terduga pelaku.

- 1 buah KTP milik istri terduga pelaku.

- 1 buah NPWP milik terduga pelaku.

- 1 buah paspor milik terduga pelaku.

- 1 buah dompet pria warna hitam. (MJ-1)



DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS