KPK OTT BUPATI KUTAI TIMUR DAN 15 ORANG. DI MOJOKERTO KPK MASIH PERIKSA SEJUMLAH ORANG TERKAIT DUGAAN KASUS TPPU MANTAN BUPATI MOJOKERTO MKP

Baca Juga

Bupati Kutai Timur, Ismunandar

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) meringkus 15 orang dalam operasi tangkap tangan atau OTT yang menyeret Bupati Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Ismunandar.

Menurut KPK mereka diduga terlibat dalam kasus gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Bupati Kutai Timur Ismunandar ditangkap di sebuah hotel di Jakarta bersama sang istri, Encek UR Firgasih, pada Kamis malam, 2 Juli 2020. Sedangkan sisanya dicokok di Kutai Timur dan Samarinda.

"Yang diamankan di Jakarta sudah berada di Gedung KPK sebanyak tujuh orang. Sedangkan yang diamankan di Kutai Timur dan Samarinda delapan orang," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi hari ini, Jumat, 3 Juli 2020.

Ali Fikri menjelaskan Ismunandar, Encek Firgasih, dan lima orang lainnya masih diperiksa penyidik KPK. Sedangkan delapan orang lainnya diperiksa di Kantor Kepolisian Resor Kota Samarinda.

Barang bukti, menurut dia, sedang dihitung oleh penyidik KPK.

"Rencananya (delapan orang itu) segera dibawa ke Jakarta. Diperkirakan tiba di Jakarta siang ini," ucap Ali. 

Selain itu penyidik KPK di Mojokerto Jawa Timur, melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus TPPU mantan Bupati Mojokerto non aktif Mustafa Kamal Pasa. Serta beberapa kasus seperti aset milik mantan Sekretaris MA Nurhadi yang ada di Jawa Timur, di Mojokerto, Kediri dan Tulungagung.

Penyidik KPK di Mojokerto juga mendapat laporan dari masyarakat terkait aset tak bergerak milik MKP di Trowulan, Sooko Kutorejo serta Pacet.

Beberapa orang yang terkait dengan dugaan kasus TPPU mantan orang nomor satu di Mojokerto itu dilakukan penyidikan di Mapolres Mojokerto Kota.

Mulai dari Kepala Desa, Camat, Pejabat Pemkab, Kontraktor, bahkan pemilik rumah dan tanah juga diperiksa. Selain, melakukan penyidikan dugaan kasus TPPU MKP, penyidik KPK juga melakukan penyidikan kasus di Kota Mojokerto.

Sementara informasi dari sumber merah putih, tim penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan kembali di Mojokerto terhadap mantan Ketua PKK Kabupaten Mojokerto tahun 2010-2016.

Terkait dugaan kasus penyimpangan pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, penyidik KPK juga akan melakukan penyidikan secara terpisah di Mapolres Mojokerto Kota. Penyidik KPK menunggu surat perintah dari Badan Pengawas KPK untuk melakukan penyitaan sejumlah aset milik MKP, baik yang tak bergerak maupun bergerak, yang baru dari laporan masyarakat serta sejumlah aset Pemkab Mojokerto dalam dugaan kasus penyelewengan Pengadaan Alkes di Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto. (*/Mj-1)

DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS