TSK PEMBUNUHAN SADISME DI DOR DAN TERANCAM HUKUMAN MATI

Baca Juga

2 Orang Tsk Pembunuhan Sadisme, Priono dan Dantok Nariyanto Yanto


Dua pelaku pembunuhan dan pembakar mayat juragan rongsokan bernama Eko Yuswanto warga Desa Jagan, Kecamatan Trowulan, berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Jawa Timur dan Anggota Resmob Polres Mojokerto Kota.

Kedua pelaku bernama Priono warga Jagan Trowulan, dan Dantok Nariyanto Yanto warga Kenanten Kecamatan Puri.

Kedua pelaku diringkus masing-masing di rumahnya. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas korban.
 
Kasatreskrim AKP. Ade Warroka (kiri), AKBP. Sigit Dany P
Kapolres Mojokerto Kota, ( Tengah )
Kasubag Humas AKP. Sukatmanto ( Kanan)
"Aksi pembunuhan dilakukan di rumah salah satu pelaku. Korban terlebih dulu diajak pesta miras hingga kondisi mabuk," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Prasetiyo.

Setelah itu korban dihabisi dengan cara dibekap wajahnya dengan bantal, dan dipukul menggunakan benda tumpul hingga tewas. Kemudian, kata Sigit, mayat korban dibawa ke kebun jagung Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Di tempat itulah korban Eko dibakar dan ditinggal terlantar.

"Kedua pelaku pembunuhan ini masih bertetangga dan berteman. Motif pembunuhan hanya dendam dan sakit hati karena istri pelaku sering dihina dan pernah diludahi istri korban saat cecok di jalan," kata Sigit. (MJ-1)

DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS