KETUA PPK TERIMA HONOR Rp. 1,8 JUTA PER BULAN

Baca Juga

Pengamanan Pilkada Mojokerto Diperketat
  

MOJOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto dituntut mampu memaksimalkan anggaran pemilihan wali kota (pilwali) periode 2018 / 2023, senilai Rp 13,9 Milyar. Apalagi, penyerapan tertinggi suksesi pelaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) tingkat kota ini salah satunya ada di pos honorarium Rp sebesar 3,6 miliar. Terbagi atas honorarium penyelanggara ad hoc Rp 2,1 miliar dan kelompok kerja (pokja) tingkat KPU Rp 1,5 miliar.

Rosidi Idhom, komisioner divisi keuangan, umum dan logistik, KPU Kota Mojokerto, membenarkan, kebutuhan anggaran honorarium memang tinggi. Menyusul, sumber daya manusia (SDM) penyelanggara pada gawe politik lima tahunan ini relatif banyak.

Terutama, untuk honorarium Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan, dan Kelompok Pemungutan Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). ’’Ada dua pos anggaran honorarium, untuk ad hoc dan pokja. Yang paling tinggi itu ada di penyelenggara ad hoc,’’ katanya kemarin.

Dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) pilwali 2018, realisasi penggunaan honorarium ad hoc telah disebutkan. Satu orang ketua PPK menerima Rp 1,8 juta, 2 anggota menerima Rp 1,6 juta per orang, sekretaris Rp 1,3 juta, serta bendahara dan staf sekretaris masing-masing Rp 850 ribu per orang per bulan. Anggaran tersebut diberikan pada 3 PPK kali 8 bulan pencairan. Yakni, di Kecamatan Magersari, Prajurit Kulon dan Kranggan.


Sedangkan, honorarium PPS di 18 kelurahan juga telah disetujui. Perinciannya, ketua menerima Rp 900 ribu, 2 anggota masing-masing Rp 850 ribu, sekretaris Rp 800 ribu, serta bendahara dan staf per orang Rp 750 ribu. Sedangkan masa pencairan honorarium ini disamakan dengan PPK. Yaitu, selama 8 bulan. ’’Untuk PPK dan PPS, Desember sudah mulai kerja. Maka, akhir Desember atau awal Januari 2018 mereka sudah menerima honor,’’ terangnya.

 Tak kalah tinggi. Penyediaan honorarium juga diterimakan anggota KPPS di 218 TPS (tempat pemungutan suara). Oleh KPU, kata Idhom, honorarium ketua ditetapkan Rp 550 ribu, 6 orang anggota masing-masing menerima Rp 500 ribu, dan ditambah 2 orang anggota Rp 400 ribu per orang. ’’Namun, pemberian honor anggota KPPS ini tidak sama dengan PPK atau PPS. Hanya dicairkan sekali, saat pelaksanaan pencoblosan,’’ tandasnya.

Sedianya, tahap pencoblosan pilwali dihelat bersamaan dengan pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Timur (Jatim) pada 27 Juni 2018 mendatang. ’’Artinya, mereka akan bekerja dua kali. Terutama, saat pencoblosan berlangsung,’’ tegasnya. Seperti menyiapkan TPS, tahap pencoblosan, pemungutan suara, penghitungan hingga rekapitulasi perolehan suara.

Idhom menambahkan, selain PPK, PPS dan KPPS, ploting anggaran honorarium juga disediakan bagi pokja pilwali tingkat kota. Nilainya mencapai Rp 1,5 miliar. Dijelaskan, kebutuhan pokja yang disediakan ini untuk sekitar 20 orang. Di mana, masa waktu tugas per pokja bervariatif. Masing-masing 1, 2, 3 bulan dan bahkan ada yang mencapai 10 bulan. ’’Intinya, menyesuaikan tahapan pilwali,’’ terang komisioner asal Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon ini.

Di dalamnya terbagi atas pokja pengarah, penanggung jawab, ketua, sekretaris dan anggota. Selain itu, disediakan pula pokja perencanaan, perubahan/revisi anggaran dan penyusunan produk-produk hukum. ’’Pokja perencanaan sejak Juni kemarin sudah mulai kerja. Sedangkan, pokja penerimaan PPK bulan ini (Oktober) mulai kerja. Dan, ada dua pokja lain di tahun 2017 ini baru bisa menerima honor pada November nanti,’’ ungkapnya.

Dia menjelaskan, proses pencairan anggaran honorarium setelah semua tahapan aturan pencairan rampung dilalui. Di antaranya, pengajuan anggaran ke DIPA ke KPU RI, dan kepengurusan administrasi di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Macam penandatanganan surat perintah pengesahan hibah langsung (SP2HL). ’’Serta, pertimbangan konsultasi dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Jatim mengenai serapan anggaran hibah pilkada. Di antaranya adalah pokja,’’ tandas ia.


Sebagaimana diketahui, anggaran pilwali Rp 13,9 miliar juga digunakan untuk mendukung beberapa pos kegiatan. Meliputi, pelaksanaan kegiatan kampanye Rp 2,6 miliar, dan pos operasional perkantoran. Seperti pelayanan administrasi perkantoran Rp 719 juta dan perjalanan dinas Rp 944 juta. ( Mj-1 )
DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS