DIPERIKSA DAN KEMBALIKAN UANG BANCAAN

Baca Juga








detakinspiratif.com – Hari keempat, pemeriksaan terhadap oknum anggota dewan pejabat Pemkot Mojokerto oleh satgas penyidik KPK di aula Wirapratama Polres Mojokerto Kota Jatim, untuk saat ini masih berlanjut.




Penyidikan dimulai pukul 09.30 WIB. Urip Supangkat kontraktor Gapeknas Kota Mojokerto Jatim ini, disidik lebih awal. Pasalnya, peran swasta dalam kasus yang ditangani penyidik KPK ada kaitanya dengan nyanyian kepala Dinas PUPR Wiwied Febriyanto.


Wiwied kepada penyidik KPK mengatakan, kalau ia dijadikan sapi perahan para pejabat di Kota Mojokerto. Wiwied diminta uang besarnya Rp. 1 M oleh pejabat tersebut. Dan oknum pejabat tersebut diduga orang berpengaruh di jajaran Pemkot Mojokerto Jatim.

Agung Mulyono Kepala Dinas DPPKA
Akhnan Kepala Inspektorat
Hariyanto Kepala Dinas Tenaga Kerja



Seperti dikatakan oleh Urip Supangkat kepada wartawan siang ini, di Polres Mojokerto Kota Jatim, Jum’at 14 Juli 2017. Pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap dirinya, ada kaitannya dengan ungkapan Wiwied kepada penyidik KPK di Jakarta, kalau Wiwied dijadikan sapi perahan oknum pejabat.


‘’ Saya memenuhi panggilan satgas penyidik KPK ini, untuk mengklarifikasi pernyataan pak Suyitno soal uang Rp. 1 M yang dikatakan Wiwied kepada penyidik KPK di Jakarta,’’ ujarnya.


“ Itu soal utang piutang saya dengan Wiwied. Saya utang Rp 450 Juta. Jadi tidak benar kalau saya terlibat dalam pemerasan uang Rp. 1  M,’’ tandasnya.


Berkas-berkas sudah saya kasihkan kepada penyidik KPK, akan saya bongkar kasus yang ada di Kota Mojokerto ini. Dari pada saya menjalani sendiri, lebih baik kena semua.



Sementara, Agung Mulyono Kepala Dinas DPPKA mengaku mendatangi undangan pemeriksaan KPK terkait anggaran DAK dan APBD tahun 2015 dan 2016. Yang ada kaitanya dengan rencana pembangunan proyek kampus Politeknik Elektronika Negeri Surabaya ( PENS).



Agung Mulyono datang ke kantor Polres Mojokerto Kota Jatim mendatangi undangan pemeriksaan KPK bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Hariyanto dan Kepala Inspektorat Pemkot Mojokerto Jatim Akhnan.


Hingga hari ini, oknum pejabat dan oknum anggota dewan Kota Mojokerto  Jatim yang diperiksa KPK di Polres Mojokerto Kota Jatim;



Wakil Walikota Mojokerto Suyitno, Kepala Dinas Pendidikan Novi Rahardjo, Agung Mulyono Kepala Dinas DPPKA, Hariyanto Kepala Dinas Tenaga Kerja, Akhnan Kepala Inspektorat, Moch. Effendi Sekwan Kota Mojokerto,  





22 orang anggota dewan Kota Mojokerto ;

1. V. Darwanto ( PDIP )

2. Suliyat ( PDIP )

3. Gusti Patwati ( PDIP)

4. Febriana Meldyawati ( PDIP)

5. Yunus Suprayitno ( PDIP)

6. Aris Setyo Budi ( PAN)

7. Yuli Veronica Maschur ( PAN)

8. Suyono ( PAN)

9. Djunaedi Malik ( PKB)

10. Choiroiyaroh ( PKB)

11. Sonny Basuki Raharjo (PG)

12. Hardyah Santi ( PG)

13. Anang Wahyudi (PG)

14. Ita Primaria Lestari ( P.Gerindra)

15. Dwi Edwin Endra Praja (P. Gerindra)

16. Mochamad Harun ( P. Gerindra)

17. Udji Pramono ( P. Demokrat)

18. Deni Novianto ( P.Demokrat)

19. Odiek Prayitno ( PKS)

20. M. Cholid Virdaus ( PKS)

21. Riha Mustofa ( PPP)

22. Gunawan ( PPP)






Sementara Febriana Mildyawati anggota dewan dari FPDIP Kota Mojokerto, hari ini mendatangi lagi Polres Mojokerto Kota Jatim melanjutkan pemeriksaan penyidik KPK serta untuk mengembalikan uang Rp 5 Juta kepada penyidik KPK. ( Mj - 1 )
DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS