7 KELURAHAN DI KOTA MOJOKERTO AKAN TERLAYANI JARGAS BUMI

Sosilaisasi Jargas Di Gedung GMSC Kota Mojokerto, Kamis 19 / 9 /19



Sebanyak 1000 orang calon pelanggan jaringan gas bumi mengikuti,  sosialisasi dengan narasumber Sentot Suhartono dari Direktorat Minyak dan Gas Bumi Kementerian SDM, Endang Sri Rahayu, Sales Representative jaringan rumah tangga wilayah Mojokerto, Agus Mustofa Hadi dan Hamalsyahan dari Perusahaan Gas Negara.

Walikota Mojokerto Ika Puspitasari mengapresiasi keberadaan program jaringan gas di Kota Mojokerto. Menuurtnya, tahun 2019, ada 7 Kelurahan yang akan terlayani jaringan gas bumi. Antara lain, kelurahan Magersari, Gedongan, Purwotengah, Jagalan, Sentanan dan Balongsari.

Dari rencana awal 4000 sambungan kompor, hingga saat ini sudah teralisasi 2151 sambungan rumah (SR). Dengan program jargas, Walikota berharap dapat memberikan akses energy yang telah mudah dan murah kepada masyarakat, menghemat pengeluaran biaya bahan bakar, serta lebih ramah lingkungan. ( MJ-1 )



HIU TUTUL BEBAS KEMBALI KE LAUT LEPAS

Pelepasan Hiu Tutul Ke Laut Lepas. Setelah Terjebak  Di Kanal Paiton, Kamis 19/9




Lanal Banyuwangi yang berada dibawah komando Lantamal V Surabaya jajaran Koarmada II, berhasil membebaskan hiu tutul ( Ryncodon Typus) yang terjebak dikanal PLTU Paiton Probolinggo. Menuju laut lepas dengan adegan penyelamatan menegangkan.

Hewan langka tersebut berhasil dibebaskan oleh tim gabungan Lanal Banyuwangi, Direktorat Konservasi dan Keaneka ragaman Hayati Laut KKP, Direktorat Konservasi dan Keaneka ragaman Hayati KLHK, BPSPL Denpasar, BKSDA Jatim. Serta PT. Pembangkit Jawa Bali Unit Pembangkit ( PJB UP) Paiton, PT YTL Jawa Power, PT Paiton Operation dan Mentenance Indonesia ( POMI), KSOP Probolinggo dan Kelompok masyarakat dan FKH Unair.

Kehadiran Hiu tutul pada Agustus kemarin di kanal PLTU Paiton bisa mengganggu aktivitas pasokan listrik. Lanal Banyuwangi kapten Laut, Agung Suhendra mewakili Danlanal Banyuwangi memimpin mengeluarkan Hiu tutul dari kanal PLTU Paiton dengan cara dijaring dan tarik dengan perahu karet. Panjang Hiu tutul tersebut, 5 meter dan masih anakan. ( MJ-1 )






TIM PENYIDIK KEJARI KABUPATEN MOJOKERTO OTT DI KANTOR PEMKAB

Tim Penyidik Kejari Kabupaten Mojokerto di Ruang Perbendaharaan BPKAD Pemkab Mojokerto, Selasa  17/9


Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto melakukan Operasi Tangkap Tangan ( OTT ), di kantor Dinas Pertanian dan kantor Badan Pengelola Keuangan dan asset Daerah ( BPKAD ) Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, Selasa (17/09/2019) .

Tim penyidik Kejari Kabupaten Mojokerto Jawa Timur tersebut, langsung menyebar ke beberapa ruangan yang ada di dalam kantor tersebut.

Mereka mencari berkas terkait, perkara dugaan indikasi korupsi pada pengadaan proyek pembangunan irigasi sumur dangkal di Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto. Ada 4 box berkas yang dibawa oleh tim kejaksaan Mojokerto dari kantor Dinas pertanian. Sementara di kantor BPKAD ada 3 box berkas yang dibawa.

Anggaran untuk proyek ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pertanian tahun 2016. Dalam proyek yang dibagi menjadi empat paket di 10 kecamatan tersebut, merupakan proyek dengan anggaran yang dipecah-pecah. Mulai Rp70 juta, Rp80 juta sampai Rp120 juta. Meski tak masuk kategori mega proyek, namun pagu anggaran keseluruhan dipastikan sangat besar. Proyek ini mencapai 38 kegiatan dengan pagu Rp4,1 miliar.


Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Mojokerto, Agus Haryono mengatakan, kedatangan tim dari kejaksaan negeri Kabupeten Mojokerto ke Dinas pertanian kabupaten Mojokerto kali ini untuk mengambil dokumen yang berkaitan dengan penanganan perkara adanya indikasi korupsi pada proyek pengadaan irigasi sumur dangkal.

“Kita menemukan dokumen yang berkaitan dengan kegiatan irigasi air tanah dangkal pada tahun 2016. Kita cuma mengambil dokumen yang berkaitan dengan penanganan perkara itu,” kata Agus Haryono saat memimpin langsung tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.

Namun Agus tidak belum bisa menyebutkan berapa kerugian negara pada kasus tersebut. Sudah beberapa orang yang sudah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Mojokerto dalam perkara ini. “Belum tau kerugian negara berapa, saat ini dalam penyidikan. Kita juga sudah memeriksa beberapa orang, yang pasti PPK KPA ada kurang lebih 15 hingga 20 dan kepala dinas sudah beberapa kali diperiksa,” tegasnya.


Agus masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto untuk menetapkan siapa tersangka dalam kasus tersebut. (MJ-1)




DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS