TIM PENYIDIK KEJARI KABUPATEN MOJOKERTO OTT DI KANTOR PEMKAB

Baca Juga

Tim Penyidik Kejari Kabupaten Mojokerto di Ruang Perbendaharaan BPKAD Pemkab Mojokerto, Selasa  17/9


Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto melakukan Operasi Tangkap Tangan ( OTT ), di kantor Dinas Pertanian dan kantor Badan Pengelola Keuangan dan asset Daerah ( BPKAD ) Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, Selasa (17/09/2019) .

Tim penyidik Kejari Kabupaten Mojokerto Jawa Timur tersebut, langsung menyebar ke beberapa ruangan yang ada di dalam kantor tersebut.

Mereka mencari berkas terkait, perkara dugaan indikasi korupsi pada pengadaan proyek pembangunan irigasi sumur dangkal di Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto. Ada 4 box berkas yang dibawa oleh tim kejaksaan Mojokerto dari kantor Dinas pertanian. Sementara di kantor BPKAD ada 3 box berkas yang dibawa.

Anggaran untuk proyek ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pertanian tahun 2016. Dalam proyek yang dibagi menjadi empat paket di 10 kecamatan tersebut, merupakan proyek dengan anggaran yang dipecah-pecah. Mulai Rp70 juta, Rp80 juta sampai Rp120 juta. Meski tak masuk kategori mega proyek, namun pagu anggaran keseluruhan dipastikan sangat besar. Proyek ini mencapai 38 kegiatan dengan pagu Rp4,1 miliar.


Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Mojokerto, Agus Haryono mengatakan, kedatangan tim dari kejaksaan negeri Kabupeten Mojokerto ke Dinas pertanian kabupaten Mojokerto kali ini untuk mengambil dokumen yang berkaitan dengan penanganan perkara adanya indikasi korupsi pada proyek pengadaan irigasi sumur dangkal.

“Kita menemukan dokumen yang berkaitan dengan kegiatan irigasi air tanah dangkal pada tahun 2016. Kita cuma mengambil dokumen yang berkaitan dengan penanganan perkara itu,” kata Agus Haryono saat memimpin langsung tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.

Namun Agus tidak belum bisa menyebutkan berapa kerugian negara pada kasus tersebut. Sudah beberapa orang yang sudah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Mojokerto dalam perkara ini. “Belum tau kerugian negara berapa, saat ini dalam penyidikan. Kita juga sudah memeriksa beberapa orang, yang pasti PPK KPA ada kurang lebih 15 hingga 20 dan kepala dinas sudah beberapa kali diperiksa,” tegasnya.


Agus masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto untuk menetapkan siapa tersangka dalam kasus tersebut. (MJ-1)




DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS