ADA OKNUM DIBALIK BANGLI SEPADAN SUNGAI AVOUR MODONGAN. GAK BAHAYA TA???

Baca Juga

Sungai Avour Di Sepanjang Desa Modongan dan Wringinrejo Kecamatan Sooko kab Mojokerto Jawa Timur. Sudah Waktunya di normalisasi, kalau tidak akan menjadi langganan banjir. 

MOJOKERTO, Penertiban bangunan liar yang ada di sepanjang sungai avour di Desa Modongan dan Desa Wringinrejo Kecamatan Sooko Kab. Mojokerto Jawa Timur mengalami kendala. 


Selain mendapat perlawanan dari para penghuni bangunan liar (bangli) yang terdiri dari para pengais rejeki beragam aneka dagangan, baik warga pribumi setempat atau pendatang.


Para penghuni Bangli itu mampu menyewa pengacara, selain itu juga mendapat dukungan moril dari oknum anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto setempat. Serta oknum DPD RI.


Sementara dari pihak Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air ( DPUSDA ) Propinsi Jatim sendiri, kurang tegas dalam mengambil sikap. Sehingga, dengan terkatung katungnya masalah ini. Menjadikan Pemerintahan Desa Wringinrejo maupun Modongan menjadi bulan bulanan oknum. 


DPUSDA Propinsi Jatim masih belum melakukan koordinasi dengan pihak Polres Mojokerto dalam menangani penertiban Bangli itu. Dari pihak Polres Mojokerto sendiri, tidak ingin dijadikan sasaran kesalahan manakala, terjadi bentrok antar massa di tingkat arus grass root.

Suhartono Kades Wringinrejo Kecamatan Sooko Mojokerto.


Dikatakan, Suhartono Kepala Desa Wringinrejo Kecamatan Sooko kab Mojokerto. Terhitung Kamis 5 Oktober 2023, pihaknya membuat surat permintaan penertiban Bangli yang sifatnya segera kepada DPUSDA Propinsi Jatim. 


" Mengapa demikian, manakala penertiban Bangli di sepanjang sungai avour Desa Modongan dan Desa Wringinrejo ini ditunda terus. Dikuatirkan, akan menjadi masalah ditingkat arus grass root," ujar dia.

Kades Teladan, Mendahulukan Kepentingan Umum dari pada Kepentingan Pribadi.


Sungai avour masuk wilayah pengelolaan DPUSDA Propinsi Jatim, kondisinya saat ini sudah dangkal. Diperlukan normalisasi, mengingat kawasan Desa Modongan selalu menjadi langganan banjir. Dan ini, sudah menjadi pantauan dari pihak Pemkab Mojokerto dan Pemprov Jatim. 


Dari hasil investigasi dan koordinasi, sungai avour yang berada di sekitar Desa Modongan dan Wringinrejo sudah waktunya di normalisasi untuk mengantisipasi banjir tahunan di kawasan tersebut.


Para penghuni Bangli disepanjang sungai avour tersebut sudah diberi tempo kurang lebih lima bulan untuk mengosongkan Bangli. Yang terjadi justru perlawanan meski, tidak dengan fisik. Perlawanan para penghuni Bangli dengan menyewa pengacara, meminta beking oknum anggota DPRD, DPD bahkan, aktivis PMII.


Semestinya mereka mengerti, betapa menderitanya warga sekitar daerah aliran sungai avour, setiap tahun kebanjiran. Sekolah banjir kegiatan belajar mengajar terganggu, Masjid, Musholla juga terdampak. Pelayanan masyarakat pemerintah Desa Modongan juga terdampak. Belum lagi daerah pertanian disekitar Desa Wringinrejo juga mengalami dampak. Ketika panen pemilik lahan tebu dan tanaman lainnya juga terdampak akibat, adanya Bangli disepanjang sungai avour itu. Semoga dalam menangani problematika masyarakat arus grass root, ditangani dengan bijaksana. Musyawarah mufakat seperti tertera dalam Lambang Negara Pancasila. (DI)




DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS