TUNTUTAN WARGA PADUSAN PACET MOJOKERTO TERKAIT TKD, KANDAS DITENGAH JALAN

Baca Juga

Aspirasi warga Padusan Pacet Mojokerto Jawa Timur yang menginginkan transparansi di Pemerintahan Desa mereka, kandas. 

Tanah Kas Desa (TKD) yang saat ini dikuasai oleh pihak ketiga, tidak mampu dibongkar oleh para pemuda setempat. Sehingga, para oknum yang terindikasi terlibat dalam memainkan peran drama konspirasi korporasi dalam mengelola TKD bertepuk dada bangga.

Zamzuri tokoh pemuda desa Padusan Pacet Mojokerto Jawa Timur.

Pasalnya, para pemuda yang mencoba berjuang dalam menegakkan demokrasi di desa mereka, mudah dipatahkan. Dengan sekali sentuh emosi mereka terbakar. Dan, selamat lah indikasi kejahatan para cukong yang menari nari dalam alunan melodi nafas para kaum marginal.

TKD yang dibidik pengelolaannya dengan tanpa melibatkan warga setempat, sudah jelas tidak sesuai nafas perjuangan warga desa yang berfalsahkan nilai-nilai gotong royong mbangun desa.

Dikatakan Zamzuri tokoh pemuda desa Padusan Pacet Mojokerto Jawa Timur. bahwasanya, oknum perangkat desa dalam menjalankan misi pemerintah desa tidak transparan. 

TKD yang mestinya dikelola putra daerah, tidak pernah disosialisasikan. Yang pada akhirnya, TKD harus dikerjakan pihak ketiga tanpa, Memo Of Understanding (MoU). luar biasa. 

" Kades petahana dan terpilih kembali, namun belum dilantik berani membubuh tanda tangan kontrak perjanjian sewa," ujar dia.

Sejak dua hari warga desa Padusan Pacet Mojokerto Jawa Timur berjuang dalam meluruskan nilai-nilai kebenaran, dari hari Kamis dan Jum'at (7-8/11) belum menuai hasil.

Alih-alih, mampu membuat para oknum perangkat desa menunjukkan bukti-bukti kongkrit pengelolaan TKD. Mereka, terpancing dan tersulut dalam emosi jiwa-jiwa labil. Sehingga warga yang tadinya berharap akan ada sinar kebenaran dalam pemerintahan desa, untuk sementara harus sirna.

Namun, nampak nya para pemuda desa yang telah menempuh studi di universitas ternama di Jawa Timur itu tidak ingin gagal dan menangis. Meratapi nasib sebagai pecundang.

Mereka akan melapor ke pihak Kepolisian terkait, gonjang-ganjing TKD yang tidak pro rakyat. 

Sementara Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Mojokerto Jawa Timur, Ardi Sepdianto ketika dikonfirmasi terkait kasus TKD Desa Padusan Pacet Mojokerto Jawa Timur mengaku, belum menerima laporan dari masyarakat setempat.

Namun, seyogianya pihak perangkat desa setempat menggunakan cara-cara kearifan lokal dan menggunakan budaya desa setempat. Sehingga dalam menjalankan pemerintahan desa bisa berjalan normal sesuai amanat Undang-undang Dasar 1945. 

Dimana, bumi dan air digunakan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat setempat. Termasuk salah satu nya dalam mengelola aset desa. 

Dalam menggunakan peraturan desa juga harus didasarkan kearifan lokal budaya setempat. Tidak harus semena-mena.

Seperti dikabarkan, Gonjang-ganjing kasus TKD desa Padusan Pacet dipicu tidak adanya ruang publik kepada masyarakat dalam menyerap informasi Pemerintah desa setempat. Hingga pada akhirnya warga desa turun dan mendatangi kantor desa. Untuk meminta kejelasan dan pertanggungjawaban pihak pemerintah desa dalam mengelola aset desa. (MJ-1)


DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS