KPK BERBURU HARTA KARUN MKP DALAM DUGAAN KASUS PENCUCIAN UANG

Baca Juga


Asisten II Sekretariat Daerah Pemkab Mojokerto
Mustain, Usai Menjalani Pemeriksaan Penyidik KPK
Di Mapolres Mojokerto, Rabu (10/4)
Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi ( KPK ) kembali melakukan penyidikan terhadap pejabat Pemkab Mojokerto Jawa Timur terkait, kasus tindak pidana pencucian uang ( TPPU ) Bupati Mojokerto non aktif Mustafa Kamal Pasa.

Pemeriksaan ini merupakan yang kali kedua dari hari Selasa 9 April 2019. Pada penyidikan pertama pada hari Selasa 17 – 27 Maret 2019. Dari penyidikan dugaan kasus TPPU ini, penyidik KPK telah melakukan penyidikan terhadap seluruh kepala OPD, Camat, Rekanan Kontraktor serta staf ASN Pemkab Mojokerto.

Pada penyidikan kemarin Rabu, 10 April 2019, kepala OPD yang diperiksa antara lain, Yoko Priyoko Kepala Koperasi Usaha dan Mikro, Yudha Hadi Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Musta’in Asisten II, Suharsono Kasatpol PP, Suhariyono mantan Kepala Dinas Cipta Karya yang saat ini menjabat Kepala BAPPEDA, dan Muhammad Zaeni Kepala BPBD.

Kepada wartawan yudha Hadi mengaku dicecar pertanyaan terkait, kasus TPPU Bupati non aktif MKP. Termasuk keberadaan aset MKP yang didapat selama menjabat sebagai Bupati dari Tahun 2010-2018. Begitu pula dengan Mustain asisten II, dicecar pertanyaan seputar kinerjanya.

Penyidik KPK gerah, dengan pejabat OPD yang tidak terus terang dan terkesan menutup-nutupi kasus TPPU Bupati Mojokerto non aktif MKP. Saking takutnya, pejabat OPD tersebut sampai menangis, namun masih belum mengaku. Padahal diduga ia mengetahui keberadaan asset milik MKP yang diperoleh selama menjabat sebagai Bupati yang didapat dari asil remeng-remeng.

Sementara Kapolres Mojokerto Kota JawaTimur. AKBP. Sigit Dany Setiyono kepada wartawan mengatakan, untuk penyidikan yang kedua ini, penyidik KPK pinjam ruangan selama empat hari. (MJ-1)

DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS