WALIKOTA SIDAK MALL GMSC

Baca Juga

Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari Sidak Kantor Pelayanan dan Perijinan Terpadu di Mall GMSC



Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau akrab disapa Ning Ita melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu di Mall GMSC (Gedung Mojokerto Service City) Kota Mojokerto, Jl. Gajah Mada, Kamis (4/4).

Dalam melakukan Sidak Kantor Pelayanan Perijian Terpadu GMSC , Walikota didampingi oleh Kepala Satpol PP. Dodiek Setyadi.

Dalam kesempatan itu, Ning Ita, sapaan Ika Puspitasari juga memeriksa maupun mengecek setiap ruangan yang ada di kantor perizinan itu. Sekaligus melihat proses kerja dalam penginputan data, untuk pelayanan perizinan GMSC di Kota Mojokerto.

Ia menyampaikan bahwa sidak yang dilakukan di berbagai instansi termasuk di Kantor Perizinan GMSC ini bertujuan untuk memastikan pelayanan perizinan yang dilakukan di Kantor Penanaman Modal dan Perizinan itu agar semakin baik dalam hal pelayanan publik.

"Sidak yang saya lakukan tiga bulan terakhir ini, adalah dalam rangka peningkatkan kinerja dan meningkatkan mutu pelayanan di berbagai bidang kepada masyarakat Kota Mojokerto," ujarnya.
 
Walikota Mojokerto Ika Puspitasari
Menurut Ning Ita, dari sidak ini dirinya bisa lebih jauh dapat mengenal ruang lingkup kerja semua kantor pelayanan termasuk Kantor Perizinan dan Penanaman Modal ini. Sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh ASN, untuk bekerja lebih bersemangat lagi.

"Dari sidak ini, kita bisa mengetahui dan mengenal sistem pelayanan perizinan di Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu GMSC ini, sebenarnya proses perizinan itu sangat mudah dan gampang," ujarnya.

Ia berharap, apa yang menjadi tugas dan fungsi ASN di semua kantor pelayanan, harus memberikan pelayanan prima dan amanah serta profesional. "Agar proses perizinan ke depannya bisa dirasakan masyarakat lebih baik dan lebih mudah. Intinya masyarakat merasa nyaman atas pelayanan yang diberikan," tutur ia.

Sebelumnya Ning Ita telah melakukan penandatanganan Komitmen dan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik Nasional di Ruang Rapat Serbaguna lantai 1 Kementerian PAN-RB, Jalan Jenderal Sudirman Kav 69, Jakarta Selatan, Rabu (27/3). Dengan Menteri PAN-RB, Syafrudin beserta 36 Bupati / Wali Kota se Indonesia yang akan serius menggarap pelayanan publik pada tahun ini.

Penandatanganan Komitmen dan Rapat Koordinasi ini adalah bentuk pelaksanaan pasal 10 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang kewajiban pemerintah derah untuk melakukan konsultasi dalam penyelenggaraan mall pelayanan publik.

Ning Ita menyampaikan bahwa tugas dari pemerintah adalah memberikan kemudahan dalam hal pelayanan, oleh karena itu sebagai penyelenggara negara, para Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut memberikan pelayanan yang baik dan cepat.

“Saat ini pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tengah mendorong daerah untuk memberi kemudahan pelayanan melalui pembangunan Mall Pelayanan Publik,” jelas Ning Ita

Dijelaskan oleh Ning Ita bahwa konsep Mall Pelayanan Publik (MPP)merupakan langkah strategis dan mendatangkan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas dengan cara mengintegrasikan berbagai layanan yang diselenggarakan baik oleh instansi pemerintah pusat, daerah, badan usaha milik negara/daerah, dan bahkan oleh swasta, untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat luas.

“Di Kota Mojokerto kita sudah mempunyai GMSC yang menjadi mall pelayanan publik, sudah ada Dispenduk, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, kantor imigrasi, telecenter, pertanahan dan kantor pajak, bank-bank BUMD juga sudah ada,” kata Ning Ita.

Ning Ita menambahkan akan terus memantau perkembangan GMSC dan akan berusaha melengkapi sarana dan prasarana untuk GMSC. Sehingga akan memberikan kenyamanan untuk warga yang memanfaatkan layanan di GMSC. (wib)

DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS