TEGAKAN HUKUM DENGAN TEGAS

Baca Juga

Ungkap Kasus Narkoba, Pencabulan Dan Penipuan oleh Kapolres Mojokerto AKBP. Leonardus Simamarta
Senin 18/9/2017




detakinspiratif.com – Tiada hari tanpa cipta kondisi. Polisi terus buru para pelaku kejahatan yang meresahkan  masyarakat. Kali ini, pengedar narkoba, pelaku penipuan CPNS, pelaku pencabulan. Mampu, disikat habis oleh tim crime hunter Polres Mojokerto. Sehingga hancur sudah prahara rumah tangga para pelaku kejahatan kriminalitas tersebut.



Para penggede jajaran Polres Mojokerto Jawa Timur seperti, AKBP. Leonardus Simarmata S.Sos.,S.I.K.,M.H,  Wakapolres Tri Okta Hendri Yanto,S.I.K.,M.H bersama anggotanya. Tidak segan-segan mengabrak-abrik para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat diwilayah hukumnya.



Mereka rilis, blow up di media massa biar masyarakat tahu. Kalau polisi bertugas demi melindungi dan mengayomi masyarakat.

AKBP. Leonardus Simamarta Kapolres Mojokerto


Kasus yang di rilis dimedia, Kepala Desa Desa Ngrame Kecamatan Pungging aktif. Menipu 3 orang korban CPNS hingga ratusan juta rupiah. Barang bukti yang disita berupa kuitansi 2 lembar senilai Rp. 50 juta.



Kasus pencabulan terhadap anak  dibawa umur. Pelaku pekerja swasta, warga Desa Bangsal Kecamatan Bangsal Mojokerto Jawa Timur. Pelaku merayu korban, dan kemudian mencabulinya dirumah korban. Pelaku mencabuli korban  sebanyak 4 kali.  Barang bukti yang diamankan berupa boneka, tas, baju korban hadiah dari pelaku.




Dan, kasus peredaran narkoba jenis  Pil Doubel L. Pelaku seorang kenek  bis, 41, warga Desa Ngingas Rembyong Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto Jawa Timur. Barang bukti yang disita  10 plastik isi pil double L, 1 plastiknya  berisi 1000 pil,  total keseluruhan 13.950 butir Pil Double L , ganja 57,48 gram dan uang tunai sebesar 1 juta. ( Mj-1 )


Para Tersangka

DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS