LEDAKAN CORONA COVID 19 DI KOTA MOJOKERTO IBARAT BOM WAKTU YANG TIDAK DISANGKA

Agus Wahjudi Utomo ( AWU ) Anggota DPRD Kota Mojokerto Dari FPG

Diketemukan warga Kota Mojokerto Jawa Timur terpapar virus corona covid 19 dalam jumlah besar. Tepatnya di Lingkungan Sidomulyo 4 Kelurahan Mentikan Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto Jawa Timur. Sebanyak 39 orang itu, dua orang diantaranya meninggal dunia dan 37 orang, saat ini dalam pemeriksaan RSU Surodinawan guna mendapatkan swab PCR. Bagaimana ini bisa terjadi ledakan di Kota Mojokerto Jawa Timur? Apakah dengan kendornya pengawasan dari tim Satgas Covid 19 setempat, kemudian masyarakat abai. 
Berikut, wawancara Detak Inspiratif bersama anggota Dewan Kota Mojokerto Jawa Timur, Agus Wahjudi Utomo dari FPG.
Detak Inspiratif ( DI ).
Agus Wahjudi Utomo ( AWU ) Anggota DPRD Kota Mojokerto Jawa Timur Dari Fraksi Partai Golkar.
( DI ) - Bagaimana menurut anda, sebagai anggota Dewan menyikapi ledakan virus corona covid 19, di Lingkungan Sidomulyo 4, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto Jawa Timur ini ?
( AWU ) - Dari pengamatan saya, kawasan Lingkungan Sidomulyo tersebut. Kawasan padat penduduk dan setiap harinya. Warga disana mobilitasnya sangat tinggi. Sebab, kawasan tersebut sentral perdagangan Pecinan. Meski, jam buka pertokoan dikawasan Majapahit, sudah banyak dikurangi. Mereka membuka usaha dari pukul 09.00 – 19.00 WIB.
( DI ) – Apakah anda mengetahui, pasca Hari Raya Keagamaan Idul Fitri umat islam. Warga disana, mungkin rekreasi keluar daerah, atau bahkan ke luar negeri. Mengingat daerah tersebut, jalur perdagangan. Dimana kendaraan maupun warga setempat berbisnis ke luar daerah maupun ke luar negeri.
( AWU ) -  Saya tidak bisa menyalahkan atau menegur warga, yang akan berbisnis atau rekreasi ke mana mereka pergi. Namun, yang saya sayangkan. Antisipasi dari Tim Satgas Covid 19 Kota Mojokerto. Minimal melakukan prediksi akan terjadi gelombang besar ledakan corona di wilayahnya. Dan itu terbukti, kan, sekarang.
( DI ) - Langkah anda sebagai wakil rakyat?
( AWU ) - Saya berharap kepada Pemkot Mojokerto. Tidak putus asa dalam menangani kasus ledakan corona covid 19 ini. Mungkin ini, bagian dari konsekwensi logis sebagai pemerintahan, yang harus mengawal, mengayomi, melindungi, menentramkan masyarakat. Dan harus ada evaluasi dari tim Satgas Covid 19 Kota Mojokerto ini. Kemungkinan juga, akan kita panggil tim Satgas Covid 19 untuk di dengar pendapatnya. Dinas Kesehatan, kebetulan Kepala Dinasnya kosong, di isi oleh pejabat plt. Padahal, Walikota sudah diwanti – wanti, untuk segera mengisi dinas yang sangat urgent dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kalau seperti ini, kita akan panggil pejabat Plt nya, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( P2P2PKB ), Kabid Yankes (Pelayanan Kesehatan ), Kepala Puskesmas Mentikan, Kepala Kelurahan Mentikan sekalian Camat Prajurit Kulon.
( DI ) – Bagaimana dengan pendidikan tatap muka dikawasan tersebut ?
( AWU ) – Kita koordinasikan dengan kepala Dinas Pendidikan. Agar ada tindakan cepat untuk lingkungan sekolah. Agar dilakukan penyemprotan desinfektan, Protokol Kesehatan harus ketat. Guru dan siswa harus mendapat perlindungan maksimal. Apakah nanti pembelajaran tatap muka terus berjalan atau dihentikan dulu. Menunggu hasil rapat dari dinas terkait. Kita harapkan, Pemerintah Kota Mojokerto dan juga masyarakat menyadari bahwa, corona covid 19 masih ada di sekitar kita. Obatnya kan, belum ada. Masyarakat harus vaksin yang sudah di fasilitasi negara. Namun demikian, kita tidak boleh ceroboh dan abai, setelah vaksin. Vaksin itu bukan obat penawar atau obat penyembuh, hanya membantu kekebalan imun daya tahan tubuh kita. Jadi tetap jaga protokol kesehatan dengan disiplin serta kesadaran diri sendiri. Gunakan masker kemana saja, cuci tangan dengan sabun atau membawa desinfektan, jaga jarak, kurangi mobilitas kalau tidak ada kepentingan, jangan lupa senantiasa berdoa kepadaTuhan YME. Agar, bangsa Indonesia diberikan kekuatan lahir bathin dan ujian ini segera berakhir.
Seperti diketahui, lima minggu pasca libur keagamaan Hari Raya Idul Fitri 2021, angka perkembangan pasien covid 19 di Kota Mojokerto Jawa Timur, mendadak meledak seperti gunung es, meleleh tidak disangka-sangka. Tiga puluh tujuh orang dari 39 orang warga Lingkungan Sidomulyo 4, Kelurahan Mentikan Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto, terpapar corona covid 19. Dua orang diantaranya telah meninggal dunia positif corona. (MJ-1)

TAUFIQURRAHMAN BEKAS BUPATI NGANJUK DI VONIS 4 TAHUN PIDANA PENJARA

Taufiqurrahman Bekas Bupati Nganjuk Jawa Timur Periode 2008-2013 / 2013-2018. Divonis empat tahun penjara, Rabu (9/6/2021). Dia dinyatakan bersalah melakukan gratifikasi total Rp 25,657 miliar. Tak hanya itu, terdakwa juga dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) selama menjabat Bupati Nganjuk. Oleh karena itu, majelis hakim menyatakan terdakwa melanggar pasal 12 B Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. junto pasal 65 ayat 1 KUHP.  Dan Pasal 3 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, jo pasal 65 ayat 1 KUHP. Karena perbuatannya itu, bupati dua periode 2008-2018 ini, sekarang harus tinggal dalam penjara negara selama empat tahun. Dengan denda Rp 1 miliar, subsidair 1 tahun penjara. Selain itu, ia juga dibebankan uang pengganti (UP) yang harus diserahkan kepada negara Rp 24 miliar. Kalau uang pengganti itu tidak dibayarkan, hukumannya ditambah 4 tahun lagi dan harta benda terdakwa dirampas negara.

Putusan majelis hakim ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Suhermanto dan Hendry Sulistiyawan yaitu 6 tahun penjara. “Dari bukti dan saksi yang ada, terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melawan hukum, melakukan pidana sesuai yang telah di dakwakan,” kata Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Arthana saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya Jalan Juanda Sidoarjo. Dalam dakwaannya, mengungkap jika total gratifikasi Rp 25,657 miliar. uang itu diperoleh dari bawahannya. Mulai kepala dinas, camat, rekanan, hingga tenaga harian lepas. Gratifikasi itu diterima dalam rentan waktu 2013 sampai 2017. Majelis hakim membacakan secara rinci uang yang mengalir ke kantong pribadinya. Mulai dari fee proyek Dinas PU Bina Marga, Pengairan dan Cipta Karya total Rp 14 miliar. Dinas Peternakan dan Perikanan Rp 330 juta. Dinas Pertanian Rp 2,225 miliar, Dinas Kesehatan dan RSUD Kertosono  Rp 2,980 miliar. Kemudian fee proyek Dinas Pendidikan Rp 1,367 miliar. Ada juga dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang berasal dari tenaga harian lepas (THL) Dinas Pertanian Rp 1,720 miliar. Kemudian Bappeda Rp 465 juta. Bahkan, ada juga dari urunan Kabid Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) sebesar Rp 265 juta. Terakhir dari rekanan Rp 2,1 miliar. Semua itu tidak dilaporkan ke KPK. Penerimaan itu tidak ada alas hak yang sah menurut hukum. Selain itu, TPPU yang dilakukan terdakwa selama menjabat Rp 9,536 miliar. Semua barang yang digunakan dari uang hasil kejahatannya itu, saat ini sudah disita oleh negara. Terdakwa Taufiqurrahman menyatakan pikir-pikir. Penasihat hukum masih menunggu upaya hukum yang ingin dilakukan oleh prinsipalnya. “Terdakwa merasa berat dengan uang pengganti sebesar Rp 24 miliar itu,” celetuknya.

Kasus yang dilakukan Taufiqurrahman ini merupakan kali kedua diadili di Pengadilan Tipikor Surabaya. Perkara ke dua ini, merupakan pengembangan KPK atas perkara suap tangkap tangan yang pertama menjerat terdakwa. Pada perkara suap tersebut, Taufiqurrahman divonis 7 tahun penjara, denda Rp 350 juta, subsidair 4 bulan penjara. Selain itu, Taufiqurrahman juga dihukum pencabutan hak untuk dipilih dalam suatu pemilihan selama 3 tahun. Terhitung sejak selesai menjalani masa pidana penjara dan kurungan. Saat ini, Taufiqurrahman menjalankan hukuman di Lapas Delta Sidoarjo. Sejak ditangkap oleh KPK pada Desember 2020. (*/MJ-1)

ATLIT PARALIMPIC KABUPATEN/KOTA MOJOKERTO BERPRESTASI DI KEJUARAAN NPC SURABAYA

Atlit Disabilitas Kabupaten Mojokerto
Sebanyak 12 orang atlet Kabupaten Mojokerto dari berbagai cabang olahraga, menerima piagam penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto atas capaian prestasi dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Jawa Timur Tahun 2021. Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jum'at (28/05) pagi di halaman kantor Pemkab Mojokerto.

Dikatakan, Amat Susilo Kepala Disparpora Kabupaten Mojokerto mengatakan, "Jumlah atlet Peparprov Kabupaten Mojokerto yang ikut ada 15 orang. 12 orang di antaranya berhasil meraih medali emas 7 buah, 8 perak, dan 3 medali perunggu. Kegiatan dilaksanakan di Surabaya  21-24 Mei 2021," terang Amat. Sementara Bupati Mojokerto berikan apresiasi kepada para atlit Peparprov itu. Yang ikut membela panji-panji Kabupaten Mojokerto. Sehingga Kabupaten Mojokerto masuk di sepuluh besar Jawa Timur. Kabupaten Mojokerto rengking 8 dari 55 Kontingen di 34 kabupaten/kota se-Jawa Timur.  "Terima kasih atas kerja keras, dan semua perjuangan panjenengan semua. Terima kasih telah mengharumkan nama Kabupaten Mojokerto. Bantu kami di sini, agar ke depan kami lebih meningkatkan peran dan berpartisipasi mendukung atlet-atlet daerah," tutur Bupati Mojokerto. 

Gelar Pekan Paralimpik Provinsi Jawa Timur Perdana ini kerjasama dengan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI). Peparprov Jatim guna mempersiapkan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) Papua XVI yang rencana digelar Agustus 2021.Dalam Kejuaraan Peparprov ini, semua NPC di 30 Kabupaten/Kota Jatim diundang. Dan diikuti 300 peserta. Peparprov sekaligus ajang promosi dan degradasi atlet disabilitas yang sudah masuk Puslatda sebelum pandemi Covid-19. Mereka yang berprestasi akan lanjut berlatih di Puslatda untuk Peparnas Papua.

Bupati Ikhfina Fatmawati bersama Wabup M. Al Barra dan Kepala Dinas Disparpora Amat Susilo Berikan Penghargaan Kepada Atlit Paralimpic.

Daftar perolehan medali Kontingen National Paralympic Committe (NPC) Kabupaten Mojokerto dalam Pekan Paralimpic Provinsi (Peparprov) Jawa Timur I Tahun 2021 pada tanggal 20-24 Mei 2021 di Surabaya.

Diikuti oleh 34 kab/kota sbb .

Cabang olahraga tenis meja:

3 emas 2 perak

1. Faisal : 1 emas (daksa lower putra)

2. Nabila : 1 emas (daksa uper putri)

3. Sinta : 1 emas (trw putri)

4. Revalina : 1 perak ( trw putri)

5. Ayu : 1 perak (kursi roda putri)

Cabang olahraga catur :

1 emas 1 perak

1. Anisa: 1 emas (tunanetra putri)

2. Sakina : 1 perak (tunanetra putri)

Cabang olahraga atletik :

3 emas 4 perak 2 perunggu

A. Lompat jauh : 

 1. zatifa m 1 emas (upper         putra)

 2. Wantono 1 emas (trw putra)

3. Mai nur h 1 perunggu (trw putri)

B. Lempar cakram

 1. Nurmawati 1 emas (trw putri)

C. Tolak peluru 

 1. Nurmawati 1 perak ( trw putri)

D. Lari

 1. Lari 400M, M. Lutfi 1 perak (TG Putra)

2. Lari 200M, M. Lutfi 1 perak (TG putra)

3. Lari 100M, M. Lutfi 1 perak (TG putra)

4. Lari 200M. Mai nur hidayah 1 Perunggu (Trw putri)

Total 7 emas 7 perak 2 perunggu

Kontingen National Paralympic Committe (NPC) Kota Mojokerto dalam Pekan Paralimpic Provinsi (Peparprov) Jawa Timur I Tahun 2021 pada tanggal 20-24 Mei 2021 di Surabaya.

Cabang perlombaan atletik:

Lari 100 meter putra Daksa Apper Juara Pertama, emas (Rahmad Yusuf). Lari 200 meter putra Daksa Apper Juara 2, perak (Rahmad Yusuf), Lari 400 meter putri Daksa Apper Juara 3 perunggu (Ega Pratama)

Cabang perlombaan tenis meja:

Tenis meja klasifikasi disabilitas kursi roda Putra, juara 2 perolehan perak (Adi Suwito). Tenis meja klasifikasi disabilitas kursi roda putra, juara 2 perolehan perak (Pity Kifarudin)

Kejuaraan olahraga Antar Disabilitas se Jatim dalam Rangka  menuju Peparnas ( PON untuk Olahraga khusus Disabilitas ) Menuju Papua tahun 2021. (MJ-2)


DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS