Peserta Kreatifitas Daur Ulang |
Sekretaris Daerah Pemkot Mojokerto, Harlistyati ( Jersey Merah) |
Peserta Kreatifitas Daur Ulang |
Sekretaris Daerah Pemkot Mojokerto, Harlistyati ( Jersey Merah) |
Pemkot Pasuruan Jawa Timur hari ini digemparkan dengan
Operasi Tangkap Tangan (OTT) penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), diduga oknum pejabat PUPR setempat terciduk.
Dengan adanya OTT KPK di wilayah Pemkot Pasuruan Jawa Timur menjadikan pelengkap penderita negeri ini. Yang sedang dirundung duka mendalam.
Tidak hanya bencana alam di NTT dan SULAWESI, namun juga terpuruk nya rupiah terhadap dollar Amerika. Dimana rupiah tembus Rp.15 ribu.
Dikabarkan ruang kantor Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Pemkot Pasuruan Jawa Timur disegel KPK, Kamis (4/10/2018). Diduga oknum Kepala Dinas PUPR dikabarkan diamankan.
Dari sejumlah informasi, penyegelan dilakukan saat Kepala Dinas PUPR, Dwi Fitri Nurcahyo datang ke kantornya sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, Dwi masuk ke dalam kantor, menuju ruangannya, bersama empat orang berpakaian hitam putih.
“Saya kira (empat orang) itu saudaranya Pak Dwi,” ujar seorang karyawan Dinas PUPR Kota Pasuruan.
Tak berselang lama, Dwi keluar ruangan, hingga kemudian empat orang mengeluarkan pita segel bertuliskan KPK.
Dwi kemudian mengambil bolpoin dan membubuhkan tanda tangan ke pita segel di pintu ruangannya.
Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan itu kemudian keluar dan naik ke mobil meninggalkan komplek perkantoran bersama empat orang diperkirakan anggota KPK.
"Ada sejumlah pejabat di Pemkot Pasuruan sudah berada di Polres Pasuruan Kabupaten di Bangil yang dipinjam penyidik KPK," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (4/10).
Barung menjelaskan, siapa saja yang ditangkap itu ranah KPK, yang jelas kepolisian khususnya Polres Pasuruan hanya meminjamkan tempat buat pemeriksaan awal.
"Ini Polres Pasuruan. Yang jelas pejabat Pemkot yang ditangkap. Selebihnya wewenang KPK siapa saja yang ditangkap," demikian Barung.(*)
Induk sepak bola Indonesia, PSSI, mencabut status penghentian sementara Liga 1 2018 pada Senin (1/10/2018).
Keputusan ini diambil PSSI dengan merujuk kepada sidang Komisi Disiplin dan Surat Permohonan dari Forum Silaturahmi Klub Liga 1 2018.
Dua keputusan resmi PSSI adalah:
1. Mencabut status penghentian sementara Liga 1 2018.
2. Meminta PT Liga Indonesia Baru untuk dapat kembali menjalankan Liga 1 2018 terhitung tanggal 5 Oktober 2018.
Sebelumnya, PSSI terpaksa memberhentikan Liga 1 karena kasus kematian satu suporter sebelum laga Persib Bandung versus Persija pada 23 September lalu di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Haringga Sirilia (23) yang merupakan pendukung Persija meninggal dunia setelah dikeroyok oleh oknum suporter tuan rumah.
Atas kasus ini, PSSI memutuskan memberhentikan Liga 1 pada 25 September untuk menghormati Haringga sembari melakukan banyak perbaikan.
Salah satu yang dilakukan PSSI selama kompetisi berhenti adalah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk kasus Haringga.
TPF dibentuk untuk memberi masukan kepada Komisi Disiplin PSSI yang berhak memberi sanksi kepada pihak yang dianggap bersalah.
Namun, hingga saat ini, PSSI belum menginformasikan perkembangan terbaru tentang kasus Haringga Sirila.
Setelah kompetisi kembali bergulir, kemungkinan Liga 1 akan menjalani jadwal pekan ke-25. (*)