ANGGOTA DPR RI DAN STAF SEKDA SUMEDANG JABAR DIPERIKSA KPK TERKAIT, DUGAAN KASUS GRATIFIKASI DAN TPPU, BUPATI PROBOLINGGO JATIM

Baca Juga

Ali Fikri Plt juru bicara KPK

JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Moh Haerul Amri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Haerul Amri diperiksa sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi terkait seleksi jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada 2021 yang menjerat Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana.

“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 kasus TPPU dan gratifikasi untuk tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dkk,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis (24/3/2022).

Selain Anggota DPR RI, KPK juga akan memeriksa staf bagian protokol dan rumah tangga, Meliana Ditasari dan Staf Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Ajeng Nur Hanifah.

Kemudian wiraswasta, Nurhayati; karyawan swasta, Agus Salim Pangestu dan pegawai negeri sipil, Heri Mulyadi juga bakal diperiksa penyidik KPK.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan suami Puput, Hasan Aminuddin yang juga mantan anggota DPR RI fraksi Nasdem sebagai tersangka.

Adapun, Puput Tantriana ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih sedangkan suaminya, Hasan Aminuddin ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1.

Awalnya, KPK menetapkan Puput dan Hasan sebagai tersangka kasus suap terkait seleksi jabatan. Dalam pengembangannya, KPK kembali menetapkan keduanya sebagai tersangka gratifikasi dan TPPU.

Puput dan Hasan Aminuddin dijerat Pasal 12B Undang-undang Nomor 13 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Keduanya juga disangkakan Pasal 3 UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Hari ini (24/3) pemeriksaan saksi TPK terkait seleksi jabatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021, TPPU dan Gratifikasi . untuk tersangka * PTS* dkk. (Di)

Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih , atas nama sbb:

1.    HERI MULYADI    PNS

2.    AGUS SALIM PANGESTU    Karyawan Swasta

3.    NURHAYATI    Wiraswasta

4.    AJENG NUR HANIFAH    Staf Sekretariat Daerah Kabupaten  Sumedang

5.    MELIANA DITASARI    STAF BAG PROTOKOL DAN RUMAH TANGGA

6.    MOH. HAERUL AMRI    Anggota Fraksi Nasdem DPR RI




DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS