BALIHO DI POS PEMENANGAN YONI DIRUSAK OKNUM

Baliho di pos pemenangan YONI, di Desa Pandan Arum Pacet. Dirusak oknum.
Suhu politik di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur menjelang Pilkada 9 Desember 2020, ibarat mesin kendaraan, mulai panas. Persaingan dalam menjaring suara massa pun, sudah terasa tidak sehat. Seperti Baliho di pos pemenangan Paslon YONI, di Desa Pandan Arum Kecamatan Pacet, dirusak oknum. Mungkin ini bukan hanya satu-satunya baliho milik Paslon YONI yang dirusak oknum untuk memperoleh keuntungan dalam pilkada nanti.

Tersiar kabar pula ada baliho Paslon Pilkada,  selain milik paslon YONI, juga dirusak oknum. Pengrusakan baliho paslon Pemilukada, sangatlah tidak etis. Secara politik, ada yang diuntungkan, dan ada pula yang dirugikan. Bisa jadi sumber daya manusia dan kedewasaan politik oknum, dalam memahami Pemilukada ini sangat rendah. Sehingga harus merusak baliho Paslon peserta pilkada 9 Desember 2020. 

Perusakan baliho Paslon Pilkada, bentuk provokasi adu domba. Agar, terjadi benturan massa ditingkat arus grass root. Dari Badan Pengawas Pemilu atau Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, sejauh ini belum ada yang merilis terkait hal ini. Nampak kalau tim penyelenggara pemilu maupun Bawaslu, melakukan antisipasi kasus semacam ini. Kecenderungan menunggu bola, menyebabkan terjadi kasuistik seperti ini dalam pemilihan kepala daerah.

Kabupaten Mojokerto Jawa Timur menjadi atensi nasional dalam penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah. Peristiwa pilkada Kabupaten Mojokerto tahun 2010 masih menjadi barometer pilkada kotor di pulau Jawa. Apalagi oknum yang terlibat dalam Pemilukada tahun 2010, berpartisipasi di Pemilukada 2020. 

Tim YONI (Yoko Nisa), ketika dihubungi via WhatsApp mengatakan, dengan adanya perusakan baliho Yoni, di posko pemenangan YONI adalah tindakan yang tidak beretika, itu adalah merupakan upaya kotor, yang mencederai demokrasi dalam pilkada di Mojokerto. Sikap YONI, tidak akan terpancing emosi, tetapi justru akan memaafkan oknum yang berbuat. Prinsip YONI, bahwa pilkada 2020 di Mojokerto, merupakan tonggak sejarah bahwa kehadiran YONI, akan memberikan keteladanan dan kesejukan berpolitik yang santun dan berkualitas. Hal itu diungkapkan oleh Yoko Priyono calon Bupati Mojokerto yang akan berlaga di Pemilukada 9 Desember 2020 nanti. 

Dalam sejarah perpolitikan pemilu pilihan langsung masyarakat di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, masyarakat Kabupaten Mojokerto Jawa Timur akan memilih Bupati dan Wakil Bupati yang kali keempat.

Sebelumnya Pemilukada tahun 2000 - 2005, Bupati Mojokerto dipimpin Ahmadi dan dr. Iwan S. Selanjutnya Pemilukada tahun 2005-2010, Ahmadi Bupati Petahana berpasangan dengan Suwandi sebagai wakil Bupati. Namun Ahmadi, gagal memimpin Mojokerto sampai tahun 2010. Ahmadi tahun 2008 maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur, dan gagal. Ahmadi terjebak dalam undang-undang pemilukada. Yang mana calon petahana harus mengundurkan diri. Ketika Ahmadi gagal dalam Pilgub Jatim. Otomatis yang menggantikan sebagai Bupati adalah Suwandi dan Wakil Bupatinya Iswanto Iswahyudi Ketua DPRD setempat.

Dalam Pemilukada tahun 2010 - 2015. Pasangan Mustafa Kamal Pada ( MKP ) berpasangan dengan Choirunissa memimpin Kabupaten Mojokerto. Dalam sejarah pemilukada langsung di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, terjadi pembakaran kantor Pemda dan kantor DPRD setempat. 

Selanjutnya dalam Pemilukada 2015-2020. MKP pecah kongsi dengan Choirunissa. MKP berpasangan dengan Pungkasiadi sebagai Wakil Bupati. Namun tragis bagi MKP. Belum genap memimpin Kabupaten Mojokerto untuk kali keduanya. MKP harus berurusan dengan lembaga antirasuah KPK. MKP ditahan KPK tahun 2018. Dan, Pungkasiadi menggantikan sebagai Bupati Mojokerto untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Daerah hingga saat ini.

Selanjutnya dalam Pemilukada 2020 ini. Ada 3 Bapaslon yang sudah resmi terdaftar dalam pilkada ini. 

  1. Yoko Priyono berpasangan dengan Choirinissa ( YONI ).

  2. Ikhfina Fatmawati istri Bupati non aktif MKP berpasangan dengan Muhammad Barra ( Ikbar ).

  3. Pungkasiadi Petahana berpasangan Titik Masudah warga Jakarta.(Puti).

Dalam sejarah Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, pemilukada 9 Desember 2020, akan mempunyai Bupati yang ke 25. Kabupaten Mojokerto dipimpin seorang Adipati pada tahun 1811. (MJ 1).

  1. Berikut adalah Daftar Nama Bupati Mojokerto dari masa ke masa.


  2. No    Foto    Nama    Masa Jabatan    Lama Jabatan    Keterangan

  3. 1        R. Adipati Prawiro Dirdjo    1811 - 1827    16 Tahun    Bupati Pertama

  4. 2        R. Adipati Tjondro Negoro    1827 - 1850    23 Tahun    Bupati dengan masa jabatan terlama kedua

  5. 3        R. Tumenggung Panji Tjondronegoro    1850 - 1863    13 Tahun   

  6. 4        R. Tumenggung Kertokusumo    1863 - 1866    3 Tahun    Bupati dengan masa jabatan terpendek ketiga

  7. 5        R. Adipati Aryo Kromodjojo Adinegoro    1866 - 1894    28 Tahun    Bupati dengan masa jabatan terlama

  8. 6    COLLECTIE TROPENMUSEUM Regent Raden Toemenggoeng Ario Kromo Djojo Adinegoro Modjokerto Oost-Java TMnr 60013768.jpg    Putera R.A.A. Kromodjojo Adinegoro    1894 - 1916    22 Tahun    Putera Bupati Kelima

  9. 7        R. Adipati Kromo Adinegoro    1916 - 1933    17 Tahun   

  10. 8        M. Ng. Rekso Amitprojo    1933 - 1935    2 Tahun    Bupati dengan masa jabatan terpendek kedua

  11. 9        R.T.A.A. Rekso Amitprodjo    1935 - 1945    10 Tahun   

  12. 10        Dokter Soekandar    1945 - 1947    2 Tahun    Bupati Pertama dimasa setelah Kemerdekaan

  13. 11        M. Pamudji    1947 - 1948    1 Tahun    Bupati dengan masa jabatan terpendek

  14. 12        R.T.A.A. Rekso Amitprodjo    1948 - 1949    1 Tahun    Bupati ke-9 menjabat kembali

  15. 13        R. Amin Noto Widjojo    1949 - 1950    1 Tahun    Bupati dengan masa jabatan terpendek

  16. 14        R. Soeharto    1950 - 1958    8 Tahun   

  17. 15        M. Ardi Sriwidjojo    1958 - 1965    7 Tahun   

  18. 16        R.A. Basoeni, Mayor Infantri    1965 - 1974    9 Tahun   

  19. 17        K. Soepeno Soerjoatmodjo    1974 - 1975    1 Tahun    Bupati dengan masa jabatan terpendek

  20. 18        H.D. Fatchoerachman    1975 - 1985    10 Tahun   

  21. 19        Drs. Koento Soetedjo    1985 - 1990    5 Tahun   

  22. 20        Machmoed Zain, S.H., M.Si    1990 - 2000    10 Tahun   

  23. 21        DR. Achmady, M.Si., M.M.    2000 - 2008    8 Tahun   

  24. 22        Drs. H. Suwandi, M.M.    2008 - 2010    2 Tahun    Bupati dengan masa jabatan terpendek kedua

  25. 23        Mustofa Kamal Pasa, SE    2010 -2018    8   

  26. 24        H. Pungkasiadi. SH    2018    Petahana   







SAMSUL MU'ARIFIN PIMPIN KEMBALI IPSI KABUPATEN MOJOKERTO

Samsul Mu'arifin Berikan Peryataan Usai Terpilih Kembali Sebagai Ketua Umum Ikatan Pencak Silat Indonesia Kabupaten Mojokerto Periode 2020-2024. Dalam Muskab VIII IPSI. Sabtu 19 September 2020.

Dari Mojokerto Jawa Timur dilaporkan, Samsul Mu'arifin terpilih kembali secara aklamasi, menjadi Ketua Umum Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Mojokerto periode 2020-2024. Dalam Muskab ke VIII IPSI Kabupaten Mojokerto, Sabtu 19 September 2020 di hotel Ayola Kota Mojokerto.

Dari 17 perguruan pencak silat yang hadir, 15 perguruan memilih Samsul Mu'arifin untuk memimpin IPSI, untuk kali ketiga. 

Dalam Muskab VIII IPSI Kabupaten Mojokerto itu, tampak hadir dari jajaran pembina IPSI, antara lain, Korem 082 Citra Panca Yudha Jaya Mojokerto, Kodim 0815 Mojokerto dan Polres Mojokerto, KONI dan Disparpora.

Peserta Muskab VIII IPSI Kabupaten Mojokerto.

17 perguruan pencak silat yang tergabung dalam IPSI Kabupaten Mojokerto, Perguruan Elang Putih, Persinas Asad, Pagar Nusa, Perisai diri, Dali Kumbang, IKS. PI. Kera Sakti, KSATSIBA, Bakti Persada, Paguyuban PD, PSHT, Pandawa, Perisai Putih, Nur Harias, Tapak Suci, PSHW, Pamur, JETSUDO.

Seperti diketahui seni Pencak Silat bukan saja sebagai bentuk olahraga beladiri. Namun sebagai warisan leluhur budaya bangsa Indonesia. Sudah selayaknya, pencak silat harus tetap dilestarikan. Secara prestasi pencak silat sudah mendunia. 

Ketua Harian KONI Kabupaten Mojokerto, Bambang Wijanarko (merah) didampingi Sekum KONI Beni Pitaryo, serta Ketum IPSI Samsul Mu'arifin. 

Dikatakan Ketua Umum terpilih, Samsul Mu'arifin. Guna melengkapi sarana pendukung dalam IPSI Kabupaten Mojokerto. Pihaknya, akan menyediakan pelatih, wasit dan atlit serta sarana dan prasarana lainnya dalam menunjang prestasi pencak silat Kabupaten Mojokerto. Dalam menghadapi event regional, nasional, bahkan Internasional. 

Selama pandemi Corona, event kejuaraan olahraga masih vakum. Sementara ini cabor diwajibkan untuk melakukan pelatihan atlit di rumah maupun di sasana masing-masing dengan tidak meninggalkan disiplin protokol kesehatan kovid 19. Hal itu dikatakan, Ketua Harian KONI Kabupaten Mojokerto, Bambang Wijanarko.

Untuk cabor-cabor prestasi yang akan berlaga di kejuaraan propensi atau Porprov VIII tahun 2022. Agar tetap menjaga performance atlit nya dalam menjaga kebugaran dan prestasinya. Agar ketika akan dilakukan seleksi, sang atlit sudah siap berlaga. (WIB). 




PELAKU USAHA WISATA TERIMA BANTUAN APD

 

Para pelaku usaha rumah makan, restoran serta karaoke, dan destinasi wisata, yang terdampak pandemi kovid 19, di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, mendapatkan bantuan alat pelindung diri (APD) dari Pemerintah Daerah setempat. Ketika dunia internasional dalam sindrom kovid 19, para pelaku usaha inilah yang kali pertama, mendapatkan peringatan larangan untuk membuka usaha.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Pemkab Mojokerto Jawa Timur, Amat Susilo disela-sela pemberian bantuan secara simbolis hari ini, dikantor Disparpora setempat, Rabu (16/9).

Kondisi para pelaku usaha yang ada kaitanya dengan dunia wisata di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, sejak pendemi kovid 19, banyak yang sekarat. Sehingga membutuhkan uluran tangan dari pemerintah. Agar, usaha mereka bisa bertahan dan bergeliat kembali.

Amat Susilo Kadisparpora

Dikatakan oleh Amat Susilo, para pelaku dunia usaha yang ada kaitanya dengan distinasi wisata menerima bantuan berupa alat pelindung diri ( APD ) berupa, sprayer elektrik, disinfektan, tempat cuci tangan pedal manual, hand sanitizer 500 ml,  sabun cair 500 ml, masker kain, face shield, thermo gun.

“ Setidaknya ada 93 lembaga pelaku usaha yang terdata di Disparpora, 30 buah hotel  villa, 43 lembaga pelaku destinasi wisata, 10 lembaga usaha rumah makan dan 10 lembaga lainnya,” kata Amat.

Lebih lanjut Amat Susilo mengatakan, untuk usaha wisata di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, saat ini sudah diperkenankan membuka usahanya kembali, dengan menerapkan protokol kesehatan kovid 19, guna mencegah penyebaran virus corona lebih luas. (end)

DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS