BAGI-BAGI MASKER DIJADIKAN KAMPANYE TERSELUBUNG

Oknum Petahana Bupati Pungkasiadi Diduga Melakukan Kampanye  Pemilukada Secara Terselubung, Pembagian Masker
Berlogo Kabupaten Mojokerto Untuk Kepentingan Pribadi


Ditengah kondisi wabah corona virus covid 19, dimana masyarakat dalam keadaan kebingungan dan ketakutan. Ekonomi lesu, PHK mulai banyak, kriminalitas meningkat. Inovasi cerdas dilakukan segelintir oknum untuk melakukan kampanye pemilukada secara terselubung.
Fakta dalam dua video amatir yang diterima redaksi DetakInspiratif.com, menggambarkan bagaimana bisa oknum Bupati Pungkasiadi juga petahana dalam bursa Pilkada tahun ini diduga melakukan kampanye terselubung dengan modus. Membagikan masker dan makanan kepada masyarakat arus grass root di Mojosari Mojokerto Jawa Timur dalam keadaan pandemi wabah virus corona covid19.
Dalam gambar video itu jelas trowelo-welo dan gamblang, petahana Bupati Pungkasiadi bersama tim relawannya, membagi-bagikan masker berlogo Kabupaten Mojokerto dan bertuliskan H. Pungkasiadi,SH.  Sementara Bupati Pungkasiadi sendiri tidak menggunakan maskernya secara benar. Nampak, ada kesengajaan agar orang yang diberi masker dan makanan mengenal wajahnya.
Mengacungkan Jari Simbol Parpol
Tertentu
Sejauh ini belum ada pengawasan dari Bawaslu dan KPU Kabupaten Mojokerto Jawa Timur. Untuk melakukan pengawasan terhadap para kandidat Pilkada Kabupaten Mojokerto 2020-2024. Sehingga lembaga pengawasan dan penyelenggara pemilukada ini terkesan menunggu atau tidur. Sehingga ketika ada momen yang sangat serius, dimanfaatkan oleh segelintir oknum untuk berkampanye pemilukada secara terselubung.
Kalau mengacu pada pasal 71 ayat (3) UU Pemilukada yang berbunyi, melarang kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri, maupun di daerah lain dalam waktu 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan terpilih. Bisa dikenakan sanksi pidana.
Ada dugaan masker bantuan dari CSR dari berbagai instansi kepada Pemkab Mojokerto Jawa Timur tersebut disalahgunakan. Kalau itu benar tentu akan menjadikan sesuatu yang memalukan sekali. (Mj-1)

  

KOTA MOJOKERTO DAPAT KUOTA TAMBAHAN SUPLEMEN BPNT


Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Bersama Walikota Mojokerto Ning Ita, Tinjau Pelayanan Penyaluran Dana Bansos Di E-Warung Kota Mojokerto. Minggu 10 Mei 2020




Pemerintah Provinsi Jatim bergerak cepat untuk membagikan tambahan suplemen bantuan pangan non tunai (BPNT) berbasis kelurahan berupa top up saldo sebesar Rp. 100 ribu per bulan, selama tiga bulan kedepan kepada 333.022 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, lewat top up itu, mereka bisa membeli kebutuhan pangan berupa beras 5 kg dan telur 25 butir. Penyaluran tambahan suplemen BPNT itu dibagikan perdana secara simbolis oleh Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dadak di e-warung Anggrek, Kelurahan Surodinawan, Balongrawe RT III RW III, Kota Mojokerto, Minggu 10 Mei 2020.

Selain di kelurahan setempat, Wagub Emil Elestianto Dardak yang didampingi Walikota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Wakil Walikota Mojokerto Rizal Zakaria juga menyerahkan secara simbolis di Kelurahan Kedundung, Murukan II/9 RT 9 RW 5, Kota Mojokerto. “Pendistribusian tambahan kartu BPNT berbasis kelurahan hari ini merupakan yang perdana, kartu ini bermanfaat sampai Desember 2020. Jatah dari pemerintah pusat sebesar Rp. 200 ribu per bulan sampai Desember 2020, kemudian suplemen dari Pemprov sebesar Rp. 100 ribu untuk tiga bulan,” kata Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak.

Kepada wartawan Wagub Emil mengatakan, selain menerima tambahan suplemen BPNT sebesar Rp. 100 ribu, KPM juga menerima Rp. 200 ribu dari Kementerian Sosial RI berupa sembako (berisi beras 10 kg, daging 1/2 kg, kentang 1/2 kg, manisa 1 kg, jagung 2 pack, kacang hijau 1/4 kg, dan 1 buah semangka), dan top up saldo Rp. 100 ribu dari Pemprov Jatim. Sehingga setiap KPM berbasis kelurahan akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp. 300 ribu selama tiga bulan kedepan. Wagub Emil mengatakan, top up saldo tersebut ditransfer ke masing-masing rekening KPM berbasis kelurahan melalui pengisian rekening BPNT masing-masing KPM di bank penyalur, yakni Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Setiap bulan, KPM bisa mencairkannya dengan menggesekkan kartu BPNT di e-warung yang tersebar disekitar domisili KPM.

“Nanti tinggal digesek kartunya, nanti kelihatan yang dari pemerintah pusat berapa, yang dari pemerintah provinsi berapa, nanti tiap bulan angkanya akan diisi lagi. Belanjanya juga praktis di e-warung, jadi tepat sasaran dan tepat guna. Semoga bermanfaat dan membantu dalam menghadapi kesulitan ditengah pandemi Covid-19 ini,” katanya.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, tambahan suplemen BPNT ini merupakan bagian dari bantuan sosial program social safety net yang dialokasikan Pemprov Jatim guna mengintervensi warga terdampak covid-19 yang terpaksa kehilangan penghasilan. “Khususnya yang bekerja di sektor non pertanian, seperti pedagang asongan, pemilik warung makan, dan lain sebagainya,” ujar Wagub Emil.

TEGASKAN PENERIMA BPNT TEPAT SASARAN

Dalam kesempatan yang sama, Wagub Emil menegaskan bahwa pihaknya turut mengawal dan memantau proses pemenuhan data KPM BPNT dari Kementerian Sosial RI untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jatim. Data-data KPM tersebut juga akan diverifikasi ulang. “Ada kekhawatiran terkait ketepatan sasaran dari bantuan, termasuk baik itu dari pusat, provinsi maupun dari kabupaten kota, ataupun dana desa. Sebagai contoh dari kemarin saya mengawal, ada data di suatu daerah yang tadinya kuotanya sekian, kemudian berkurang. Mengapa ? Karena daerah itu secara mandiri mengusulkan untuk menghapus nama-nma penerima yang dianggap tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikannya, jika BPNT itu sudah terlanjur disalurkan kepada yang tidak berhak menerima, maka datanya akan dihapus. Kemudian pada bulan berikutnya, bantuan tersebut akan diberikan kepada yang lebih berhak menerima. “Ini situasi yang perlu dukungan dari seluruh bupati dan walikota, karena bantuan ini harus sampai kepada yang benar-benar membutuhkan. Jadi jika tidak tepat sasaran, maka bisa dilaporkan dan diproses agar datanya bisa dihapus di sistem. Jika sudah dihapus, maka bisa diusulkan nama penerima lain yang tentunya lebih membutuhkan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, pihaknya bersama seluruh elemen, mulai di tingkat RT, RW, hingga kelurahan terus melakukan penelusuran agar para penerima bantuan dari pemerintah benar-benar tepat sasaran. Salah satunya, adalah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial RI. “Kami mendapat kuota BLT dari Kementerian Sosial RI sebanyak 11.556 penerima, dari jumlah tersebut, sebanyak 556 sudah terdaftar by name by address. Sehingga banyak sekali masyarakat yang masuk di 556 ini merasa dirinya tidak setor data, baik itu KK atau KTP tetapi mendapat undangan untuk menerima bantuan, ini sedang kami telusuri,” katanya.
Berdasarkan hasil penelusuran, sebut Ika Puspitasari, ditemukan sekitar 416 KPM yang tidak layak untuk mendapatkan bantuan. Contohnya, mereka memiliki mobil, rumahnya sangat mewah, bahkan ada yang orangnya sudah meninggal. Karena itu, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan kantor pos untuk dilakukan penundaan, atau di-pending sementara terhadap 416 temuan tersebut. “Semoga dari 416 itu tidak ada yang sudah terlanjur dicairkan, tetapi kami upayakan agar nanti ada pengalihan kepada yang lebih berhak menerima,” tegas wanita yang akrab disapa Ning Ita ini.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, saat ini terdapat 10 e-warung yang tersebar di Kota Mojokerto. Sebelum pandemi Covid-19, kesepuluh e-warung tersebut melayani total 6.500 KPM se kota Mojokerto, terdiri dari 4.500 KPM dari BPNT APBN, dan 2.000 KPM dari BPNT APBD. “Setelah adanya Covid-19 ini, kami mendapat kuota tambahan untuk perluasan sebanyak 2.081 KPM. Jadi total KPM se-Kota Mojokerto yang mendapatkan BPNT adalah sekitar 8.500 dan dilayani di 10 e-warung yang tersebar di seluruh Kota Mojokerto. Kedepan, para KPM telah berkomitmen untuk bisa mandiri, sehingga nanti KPM-nya bisa dialihkan kepada yang lebih membutuhkan,” pungkasnya. (adv / wibowo)


WALIKOTA MOJOKERTO NING ITA SIDAK WARKOP DAN KAFE


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari pimpin langsung pemeriksaan rapid tes terhadap pengunjung Warkop dan kafe bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto, Sabtu (09/05/2020) malam.


 
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari akrab disapa ning Ita, lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke warung kopi dan kafe bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Sidak dilakukan guna mencegah  penyebaran Covid-19 di Kota Mojokerto Jawa Timur , Sabtu malam 9 Mei 2020.

"Malam ini kami melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat kepada pengunjung warung kopi dan kafe, dengan melakukan rapid test secara langsung di lokasi. Hal ini untuk mencegah terjadinya penyebaran virus dari orang tanpa gejala (OTG), karena orang sehat pun beresiko membawa virus", ujar ning Ita.

Di tegaskan ning Ita, manakala  hasil tes rapid menunjukan reaktif, maka pengunjung akan langsung dibawa oleh petugas untuk dilakukan karantina di tempat observasi yang telah disediakan Pemkot Mojokerto.

"Kegiatan ini akan dilakukan secara berkala, sebagai bentuk upaya pencegahan sekaligus memutus mata rantai penyebaran covid 19, di tempat-tempat yang sering digunakan untuk nongkrong", tandas ning Ita.

Dijelaskannya, hal tersebut dilakukan  dengan maksud agar pengunjung yang hasil test rapid-nya reaktif, dapat sesegera mungkin ditangani secara cepat dan tepat oleh petugas medis.

"Kami ingin masyarakat dapat terhindar dari pandemi ini, karena masih banyak ditemukan anak-anak yang nongkrong meskipun telah diberlakukan jam malam dan penerapan aturan take away bagi pembeli", jelasnya.

Seperti diketahui, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkot Mojokerto dalam pencegahan penyebaran covid19. Mulai dari diberlakukannya jam malam dari pukul 21.00 WIB – 06.00 WIB, penerapan take away bagi pedagang, screening pendatang di setiap RT/RW, penerapan protokoler kesehatan bagi masyarakat, pembuatan bilik sterilisasi, ruang observasi bagi ODP dan masih banyak lainnya.

Sementara itu, pembaruan data terkini perkembangan Covid-19 di Kota Mojokerto dari Dinas Kesehatan hingga hari Sabtu (09/05/2020) tercatat Orang Dalam Resiko (ODR) 2.092 orang, Orang Tanpa Gejala (OTG) 18 orang, Orang Dalam Pantauan (ODP) 354 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 9 orang, PDP meninggal 3 orang dan pasien terkonfirmasi positif 3 orang.(Adv / wibowo)


DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS