PENCEMARAN SUNGAI LIMBAH INDUSTRI

Kondisi sungai Ledeng yang berlokasi di Dusun Sememi, Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto sangat memprihatinkan. 

Betapa tidak, sepanjang kurang lebih 200 meter hanya nampak tumpukan sampah yang diduga tercemar Limbah produksi usus dan sampah rumah tangga.

Kondisi ini sudah berjalan sudah bertahun tahun lamanya. Bahkan, warga sekitar menyebutkankan, akibat tercemarnya sungai, berimbas pada sumber mata air milik warga.

Sungai Ledeng yang menghubungkan antara desa Salen Bangsal ke Sungai Sadar tercemar oleh limbah pengolahan usus yang dikelola oleh warga sekitar.(*)


ANNIVERSARY 3 TAHUN SEKILAS MEDIA

PERINGATI:  Anniversary 3 Tahun Sekilas Media. Wabup Mojokerto Pungkasiadi, CEO Pimred Sekilas Media Nyoto  Wibowo. Di Perum Indraprasta Puri Mojokerto, Sabtu 28 /9/2019


Perkembangan dunia digital tidak saja dinikmati kalangan masyarakat borjuis maupun kapitalis. Dikalangan masyarakat pinggiran, bahkan gelandangan pun merasakan teknologi informasi. Kalangan muda kreatifitas mampu membaca peluang bisnis unicorn ini. Tidak terasa media digital Sekilas Media yang bermarkas di Perum Indraprasta Puri Mojokerto Jawa Timur itu, berulang tahun untuk yang ke 3 tahun.

Di usia yang masih premature itu, Sekilas Media yang dipandegani oleh sang empunya CEO Nyoto Wibowo. Mampu berkompetisi dengan media digital lainnya yang sama-sama di usia balita.

Tepat pada 28 September 2019 ini, Sekilas Media, sebagai media online merayakannya. Dengan tampilan meriah, kesenian tradisonal Reog, Senam sehat serta hiburan dangdut. Lengkap sudah rasanya untuk merayakan berdirinya media digital Sekilas Media tersebut.

Tak ketinggalan Wabup Mojokerto Pungkasiadi, ikut datang memeriahkan anniversary 3 tahun Sekilas Media. Orang nomor dua di Kabupaten Mojokerto tersebut berpesan agar, media online mampu memberikan kontribusi kepada Mojokerto dengan informasi konstruktif dalam pembangunan manusia Indonesia se utuhnya. Tampak pula, Wakapolres Mojokerto.

Sementara sang empu CEO sekaligus Pimred Sekilas Media, Nyoto Wibowo bilang, kalau media yang ia pimpin saat ini masih bersaing ditingkat local. Rencananya akan mengembangkan lebih besar. Sambil menata managamen, “ alon-alon pokoke kelakon “. “ Alhamdulillah acara  berjalan lancer dan sukses. Meskipun awalnya, padat merambat. Tapi setelah kedepannya lancer jaya, “ tutur dia sambil nyengir.  (MJ-1)

PERBUP PILKADES SERENTAK TAK DIREVISI, RAKYAT JADI TUMBAL KEPENTINGAN

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Pemkab Mojokerto, Ardi Septiawan


MENJELANG pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Mojokerto, yang rencananya akan dilaksanakan 23 Oktober 2019, satu persatu panitia seleksi ( pansel ) calon kepala desa mengundurkan diri, begitu pula dengan BPD nya. Sehingga desa tersebut menyatakan diri mundur dari pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2019.

Desa Talok, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, menyatakan mengundurkan diri dari kontestan Pilkades serentak.  Sebelumnya Desa Lakardowo Kecamatan Jetis Mojokerto lebih awal mengundurkan diri dari pelaksanaan Pilkades serentak.

Nampaknya , yang menjadikan beberapa desa mundur dari Pilkades serentak adalah Peraturan Bupati    ( Perbup ) Nomor 19 Tahun 2019  pasal 12. Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa

Informasi dilapangan menyebutkan, pansel Pilkades di Desa  Talok Kecamatan Dlanggu Mojokerto tidak bersedia melanjutkan tahapan, disebabkan adanyan tekanan beberapa pihak pasca pendaftaran cakades ditutup 1 Agustus lalu. Saat itu, beberapa pihak memprotes kehadiran 5 nama bacakades yang bukan putra asli Desa setempat. Saat penutupan pendaftaran pukul 14.00.

Sehingga timbul masalah, protes kepada panitia agar tidak dicantumkan dalam daftar bacakades yang diterima. Protes tersebut yang membuat molor pendaftaran hingga tak kunjung ditutup.

Akhirnya, 20 orang pansel Pilkades sepakat mengundurkan diri untuk menghindari bentrok horizontal. Sehingga tahapan terhenti sampai pada pendaftaran bakal calon tanpa ada penetapan cakades yang berhak dipilih.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto. Ardi Sepdianto kepada wartawan mengatakan,  Secara umum tahapan Pilkades berjalan lancar, semua desa yang menggelar Pilkades sudah menetapkan calon kepala desa, hanya saja dua desa  ada kendala struktur panitia pilkades mengundurkan diri,” Dua desa batal ikut pilkades serentak yakni Desa Talok Kecamatan Dlanggu dan Desa  Lakardowo Kecamatan Jetis di karenakan Panitia Pilkades mengundurkan diri bersama.,” katanya

Masih kata Ardi dengan gagalnya Pilkades di Desa Talok dan Lakardowo, secara otomatis jabatan Kades akan dijabat oleh Pj yang ditunjuk bupati,” Secara prinsip tdk boleh ada kekosongan kepemimpinan dalam penyelenggaraan Pemdes , jd nanti diisi oleh PJ kades  dari ASN” tambahnya.

Akibat dua desa yang gagal mengikuti pilkades serentak pada 23 Oktober 2019 nanti, semula 253  berkurang  menjadi 251 desa.( MJ-1)

TOLAK PENDIRIAN TOWER BTS, WARGA NGEMBEH UNRAS


Warga Desa Ngembeh Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto Berunjuk Rasa Di Kantor Desa Setempat
Jum'at 2/8



Puluhan warga Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu, Mojokerto berunjuk rasa di kantor Desa setempat. Menolak ijin pendirian tower BTS di lingkungan mereka.

Warga menengarai oknum perangkat desa,  kongkalikong dengan pihak perusahaan pemilik tower. Warga belum pernah diberitahu ihwal rencana pendirian tower BTS  provider jaringan telekomunikasi terbesar itu.

“Ada indikasi penyuapan dalam rencana pembangunan tower itu. Rencana pembangunan tower harus dibatalkan,” kata Solikan koordinator aksi Jumat (2/8/2019).

Penolakan warga atas rencana pembangunan tower juga dilandasi dampak buruk dari radiasi gelombang radio elektromagnetik yang dipancarkan dari menara telekomunikasi pada kesehatan lingkungan dan masyarakat di sekitarnya. Beberapa penelitian memang menunjukkan adanya pengaruh medan listrik atau medan magnet terhadap fungsi reproduksi.
 
Solikan Koordinator Aksi Warga
Karena itulah, biasanya tower dibangun pada area/lahan kosong yang pada radius jatuhnya tower tidak ada penduduknya. Kalau tower dibangun di area pemukiman, maka persyaratan pendirian tower harus terlebih dahulu diproses dan di penuhi, seperti izin dari masyarakat sekitar (yang berada pada area radius tower) dan jaminan keselamatan pemilik tower terhadap penduduk.

“Selama ini tidak pernah ada sosialisasi ke warga. Kami tidak setuju karena akan membahayakan kesehatan anak cucu kami. Jangan jadikan anak cucu kami korban demi keuntungan pribadi sesaat,” tandas Solikan dalam orasinya.

Warga mengancam akan membongkar paksa jika aparat desa dan perusahaan bersikukuh mendirikan towernya di lingkungan mereka. “Kalau tetap dibangun, kami sendiri yang akan membongkar paksa tower itu,” cetusnya.

Pihak perangkat desa dan warga sempat melakukan mediasi di aula Kantor Desa Ngembeh sekitar pukul 09.30 WIB. Mediasi ini diikuti Kepala Desa Ngembeh Karsidi dan perwakilan warga Solikan serta disaksikan Kapolsek Dlanggu AKP Airlangga R. Pharmady, Sekretaris Kecamatan Dlanggu Sugondo, unsur Koramil, perwakilan Dinas Perijinan Kabupaten Mojokerto Munandir.

Dalam mediasi itu, Kades Ngembeh, Karsidi mengakui permasalahan ini muncul karena kurangnya sosialisasi kepada warga. Ia berjanji akan menyelesaikan persoalan ini secepatnya dan mempertemukan para pihak terkait.
 
Kades Ngembeh Karsidi
“Pemerintah Desa akan membantu menyelesaikan permasalahan ini dengan pihak pemilik lahan dan pengusaha,” tegasnya.

Sementara terkait perijinan, pihak Pemkab Mojokerto menyatakan pendirian tower Indosat di Desa Ngembeh sudah sesuai prosedur. Yakni lokasi pendirian tower setinggi 41 meter itu jauh dari pemukiman warga.

“Rencana pendirian tower sudah memenuhi syarat dan perijinanm,” ujar pejabat Dinas Perijinan Kabupaten Mojokerto, Munandir.

Dari mediasi tersebut para pihak menyepakati, pembangunan tower untuk sementara waktu dihentikan. Sembari menunggu pihak pengusaha dan pemilik lahan hadir dalam pertemuan berikutnya untuk memberikan penjelasan lebih detil. Penetapan waktu dan tempat agenda mediasi berikutnya akan menyusul kemudian. (*/MJ-1)



HARGANAS KELUARGA SEHAT TANPA BATAS

Pelepasan Peserta Konvoi Mobil Unit Penerangan


Konvoi 38 Mobil Unit Penerangan (Mupen) KB Kabupaten/Kota Mojokerto dan 2 dari KB Provinsi Jawa Timur, turut memeriahkan suasana peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-26 tahun 2019, yang dikemas khusus dalam acara bertajuk Mupen On The Road Jelajah Bumi Majapahit 2019.

Rombongan konvoi diberangkatkan langsung oleh Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi didampingi Inspektur Utama BKKBN Pusat Agus Sukiswo, Kepala Perwakilan BKKBN Prov. Jawa Timur Yan Rizal Makmur, Sekdakab Herry Suwito, serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto Joedha Hadi, Minggu (30/6) pagi di Pendopo Graha Maja Tama sebagai titik start.

Rute konvoi dilanjutkan ke arah Kenanten-By Pass (Tugu UKS)-Jl. Raya By Pass-Trowulan-Jl. Raya Pendopo Agung-Candi Tikus-Jatirejo-Gondang-Pandan-Sumberglagah-Taman Ghanjaran Trawas (untuk ishoma), dan finish di GOR Gajahmada Mojosari dengan diterima kembali Kepala DP2KBP2 Joedha Hadi disana. Total rute yang ditempuh berkisar 60 km.

Selain memeriahkan Harganas, konvoi mupen KB dimaksudkan sebagai upaya penggerakan dan KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).

Dalam peringatan Harganas yang tahun ini mengangkat tema “Hari Keluarga, Hari Kita Semua” dengan slogan “Cinta Keluarga, Cinta Terencana”, wabup Pungkasiadi menyoroti perubahan pola komunikasi dan interaksi anggota keluarga, di tengah pesatnya dunia teknologi informasi khususnya media sosial. Ditambah kesibukan orang tua yang sama-sama bekerja. Hal ini dinilai bisa melemahkan ketahanan sebuah keluarga.

Maka dari itu, wabup menyerukan ajakan penguatan ketahanan keluarga dengan 4 konsep. Yakni keluarga berkumpul, keluarga berinteraksi, keluarga berdaya, serta keluarga peduli dan berbagi.

“Keluarga adalah wahana pertama dan utama. Dari sini karakter anak terbentuk. Keluarga harus diutamakan,” pesan wabup dalam sambutan.

Rangkaian kegiatan Harganas ke-26 tahun 2019, berlanjut pada sore hari di peringgitan rumah dinas bupati Mojokerto. Tepatnya diskusi dan talkshow program-program strategis BKKBN terkait ketahanan keluarga, bersama Inspektur Utama BKKBN Pusat Agus Sukiswo, Ketua TP PKK Provinsi Jawa Timur Arumi Elestianto Dardak, Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Wakil Ketua TP PKK Kab. Mojokerto Yayuk Ismawati Pungkasiadi, dan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur Yenrizal Makmur. 

Harganas ke-26 tahun 2019 memang dipertajamkan dengan momentum pemberdayaan dan keikutsertaan keluarga, dengan mengangkat 4 konsep utama membangun keluarga bahagia sejahtera. Yakni Keluarga Berkumpul, Keluarga Berinteraksi, Keluarga Berdaya, serta Keluarga Peduli dan Berbagi.

Salah satu upaya yang sedang digagas BKKBN saat ini yakni Gerakan “Kembali ke Meja Makan” dan gerakan “Tidak Melihat Media Sosial dan TV Pada Jam 18.00 – 21.00 atau Gerakan 1821”. Gerakan-gerakan ini, diharapkan mampu memperkuat ketahanan keluarga Indonesia.

Waktu berkumpul dan berkomunkasi dengan keluarga memamng menjadi hal berharga saat ini. Telebih hidup di era laju Industri 4.0 yang membawa dampaknya tersendiri. Di dalam industri 4.0, ada perkembangan teknologi internet yang luar biasa khususnya media sosial yang membuat interaksi sesama anggota keluarga berkurang. Serta dapat merubah pola asuh orang tua kepada anaknya.

Tim Penggerak PKK tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota juga turut mendukung program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).

Melalui KKBPK, target pemerintah yang dilaksanakan di Kampung KB terintegrasi dengan program TP PKK, bisa dimaksimalkan. Antara lain optimalisasi pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang anak sejak di kandungan sampai 1000 hari pertama kehidupan, perencanaan kehamilan yang baik sejak pra nikah dan selama mengandung, menurunkan angka fertilitas dan angka kematian ibu (AKI) melalui pelayanan KB yang bermutu, mengembangkan kualitas keluarga dengan memaksimalkan pelayanan sejuta Taman Posyandu (Posyandu, Paud dan BKB), serta melalui kelompok-kelompok kegiatan BKB (Bina Keluarga Balita), BKR, (Bina Keluarga Remaja), dan BKL (Bina Keluarga Lansia), PIK R (Pusat Informasi dan Konseling Remaja) Generasi Berencana, dan UPPKS (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera).


Kesejahteraan keluarga juga lebih mudah dicapai, dengan berpegang teguh pada prinsip “2 Anak Cukup”. Hal ini bisa diwujudkan melalui Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera  dengan cara mengatur jarak kelahiran dan jumlah anak, serta melaksanakan 8 Fungsi Keluarga (Fungsi Agama, Fungsi Sosial Budaya, Fungsi Cinta dan Kasih Sayang, Fungsi Perlindungan, Fungsi Reproduksi, Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan, Fungsi Ekonomi, Fungsi Lingkungan) secara baik.

Wabup Pungkasiadi dalam talkshow ini sekali lagi menyoroti pentingnya keharmonisan keluarga dengan 4 konsep di atas.

“Waktu sangat berharga untuk keluarga. Paling tidak bisa makan bareng satu meja bersama keluarga. Ini salah satu programnya BKKBN juga. Kami di Pemkab Mojokerto juga bersinergi, dengan membuat  Kampung KB, Forum Anak Majapahit, dan program strategis lainnya,” kata wabup.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Yayuk Ismawati Pungkasiadi.

“Di keluarga kami selalu disempatkan family time. Kalau tidak bisa weekend, ya bisa malam Senin. Tidak ada asyik sendiri di kamar. Semuanya kumpul bersama. Saya juga bagi tugas dengan Bapak di rumah. Paling penting tidak lepas komunikasi dengan anak-anak,” kata Yayuk.

Ketua TP PKK Prov. Jatim Arumi Elestianto Dardak, menyampaikan peran orang tua sebagai center of attention. Untuk mendidik anak, kedua orang tua harus membagi tugas dengan imbang.

“Bagi saya keluarga adalah investasi. Baik Ayah atau Ibu, harus membagi tugas mendidik anak dengan imbang dan adil. Apapun yang dilakukan orang tua, akan dicontoh oleh anak. Sebab orang tua adalah center of attention dalam keluarga. Jadi harus bijaksana,” kata Arumi. (*/wib)


PASAR RAKYAT ILANG KUMANDANGE SEBAGAI GANTINYA PASAR MODERN TUMBUH SUBUR

Pungkasiadi Wakil Bupati Mojokerto Resmikan Pasar Rakyat Kedung Maling Sooko dan Jembatan
Jati Dukuh Gondang Mojokerto, Jum'at 26/4




Pasar Rakyat atau pasar tradisional Kedung Maling Sooko Mojokerto serta jembatan Jati Dukuh Gondang kemarin malam  diresmikan

Peresmian bersamaan dengan ditempatinya pasar tradisional kedung Maling Sooko Mojokerto   Jumat (26/4) malam. Peresmian ditandai penandatanganan prasasti dan pengguntingan ronce melati oleh Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, didampingi Ketua DPRD Ismail Pribadi, Sekdakab Herry Suwito, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mustain. Acara ini juga termasuk dalam salah satu rangkaian Hari Jadi Kabupaten Mojokerto ke-726 tahun 2019.

Dalam sambutanya Wakil Bupati Pungkasiadi, ingin agar event ini menjadi media promosi produk unggulan daerah, guna memacu produktivitas dan daya saing UMKM. Wabup juga menyebut pembangunan pasar rakyat Kedungmaling seluas kurang lebih 1,2 hektar dengan 400 unit kios dan 302 los, dapat mendongkrak angka kunjungan masyarakat.

“Dengan adanya pasar ini, kita komitmen untuk menyediakan sarpras yang sehat, bersih, dan terstandar guna meningkatkan angka kunjungan ke pasar rakyat. Tentunya dapat mendongkrak omset pedagang pasar,” kata wabup.


Terkait pembangunan jembatan Jatidukuh, wabup menyelipkan harapan agar kedepannya infrastruktur tersebut dapat meningkatkan konektivitas wilayah, dan aksesibilitas arus perdagangan daerah.

Assiten Perekonomian dan Pembangunan Mustain selaku ketua panitia acara, dalam laporan sambutan menjabarkan rincian program pembangunan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Anggaran pembangunan bersumber dari APBD Provinsi, Kabupaten, maupun DAK.

“Ada 977 kegiatan pembangunan tahun 2018, dengan total anggaran Rp 377 miliar,” katanya.

Adapun rinciannya antara lain pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan sebanyak 68 kegiatan dengan total anggaran Rp 276 mliar lebih, infrastruktur pendidikan 13 kegiatan dengan total anggaran Rp 34 miliar lebih, infrastruktur kesehatan 15 kegiatan dengan anggaran Rp 60 miliar lebih, dan infrastruktur perdagangan 1 kegiatan dengan total anggaran Rp 6 miliar.

Selain itu, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mojokerto tahun 2018, juga didukung anggaran Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang berlokasi di 54 desa dengn nilai tota anggaran Rp 43,1 miliar. (end)


PASAR WISATA PACET DI LAUNCHING

Bambang Purwanto Kadis Perindustrian Dan Perdagangan Pemkab Mojokerto



Pasar rakyat atau pasar tradisional di Mojokerto Jawa Timur sudah ditinggal oleh para pembeli milineal. Konsumen modern lebih suka belanja di pasar modern, yang dikenal sehat, ruangan ber AC, penjaga cantik, kalau hujan tidak becek dan kalau kemarau debu tidak ada.

Melihat kondisi ini, Pemkab Mojokerto Jawa Timur mencari solusi, membangun pasar tradisional menjadi pasar sehat. Seperti  pasar tradsional Pacet Mojokerto Jawa Timur ini,di sulap menjadi pasar sehat. Dengan memanfaatkan potensi wisata air panas Padusan, wisata Ubalan serta wisata alam lainnya.

Para wisatawan usai berlibur di wisata alam Pacet bisa mampir ke pasar wisata untuk mencari oleh-oleh.

Pasar wisata Pacet Mojokerto dibangun dua lantai, serta ada arena mainan anak-anak. Dikatakan Asisiten Tata Praja Pemkab Mojokerto Mustain, Pemkab Mojokerto mempunyai komitmen untuk meningkatkan derajat hidup dan kesejahteraan rakyatnya. Seperti membangun sector pariwisata dengan sarana pendukungnya,” ujar Dia.

“Harapan kami dengan adanya pasar wisata ini, bisa meningkatkan  daya Tarik wisatawan,”tutur dia.

Sementara Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Pemkab Mojokerto Jawa Timur, Bambang Purwanto mengatakan pasar wisata Pacet diisi dagangan untuk oleh-oleh, makanan dan minuman khas desa setempat.

Pasar Pacet terdiri 45 stan kios yang dibangun dengan anggaran APBD tahun 2017 sebesar Rp. 2 M dan pembangunan tahap kedua sebesar Rp. 2 M ditahun 2018,”kata Dia. (WIB)


BB MIRAS DAN BANNER DIMUSNAHKAN SATPOL PP PEMKAB MOJOKERTO






Pemusnahan barang bukti dan barang temuan minuman beralkohol dan reklame ilegal hasil penegakan perundang-undangan daerah hasil operasi tahun 2018, digelar Kamis (10/1) siang di kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mojokerto.

Ribuan barang bukti yang dimusnahkan sejumlah 2.496, terdiri dari 752 botol yang berisi, 1.744 botol kosong, arak 25 botol, serta banner, spanduk, maupun umbul-umbul ilegal sebanyak 6.545.

Pemusnahan disaksikan langsung Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, bersama jajaran Forkopimda diantaranya Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno, Kapolresta Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono, asisten, kepala perangkat daerah, serta tokoh agama dan masyarakat. Hasil penghancuran, selanjutnya dibuang di TPA milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto.

Dijelaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mojokerto, Suharsono, dalam upaya penegakan peraturan perundang-undangan daerah selama tahun 2018, dilaksanakan pula beberapa kegiatan.

“Sepanjang 2018 kemarin kita juga melakukan penyuluhan, pengawasan, dan pembinaan kepada para pelanggar peraturan daerah sebanyak 53 kegiatan. Selanjutnya ada 40 kegiatan tindakan non yudistial, 64 kegiatan penertiban pelanggaran Perda, dan kegiatan tindakan yustisial yaitu sidang triping di PN Mojokerto sebanyak 19 kasus,” lengkap Suharsono.

Sementara wakil bupati Pungkasiadi dalam keterangannya, tujuan kegiatan ini adalah untuk untuk menertibkan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Menurut wabup, dalam penegakan perundang-undangan seperti ini juga perlu adanya sinergitas dari semua pihak termasuk peran masyarakat untuk menghentikan peredaran miras maupun reklame illegal.

“Selain miras pabrikan, ada juga miras tradisional yang disita dari warung-warung. Pengaruh miras sangat membahayakan. Pemusnahan hari ini merupakan salah satu upaya preventif kita. Ini (peredaran miras illegal) bukan hanya tugas pemerintah dan aparat saja, masyarakat harus punya komitmen yang sama. Mohon ada kerjasama dari semua pihak untuk menegakkan aturan. Selain Perda, undang-undang harus tegak dan diterapkan,” kata wabup. (*/hms)



JHON DIAK EKO PURWOTO PIMPIN PWI MOJOKERTO PERIODE 2018/2021

Konferensi PWI  Mojokerto Di Hotel Puri Indah, Sabtu (25/8)





Konferensi Persatuan wartawan Indonesia Mojokerto ( PWI), menghasilkan maklumat pergeseran pimpinan. Dari Andung Kurniawan ( Radar Mojokerto ) ke Jhon Diak Eko Purwoto ( jurnalis TV ).

Konferensi dilaksanakan di Hotel Puri Indah, Sabtu ( 25/8). Konferensi pemilihan pimpinan cabang periode 2018-202, dipimpin Sekretaris dan Ketua Bidang Organisasi PWI Jatim Eko Pamuji dan Mahmud Hermono.

Jhon Diak demikian akrab disapa, terpilih setelah semua yang hadir menunjuk dia untuk memimpin PWI Mojokerto yang lebih baik. Selama ini Jhon Diak dikenal sebagai aktivis pergerakan Forsilat. Dan, tidak perlu diragukan lagi. Dalam kepimpinan Jhon Diak diharapkan PWI Mojokerto bisa berkiprah lebih baik dan transparan.
 
Jhon Diak Eko Purwoto
Usai terpilih Jhon Diak berpidato lantang dan dia akan melanjutkan program pemimpin lama yang sudah baik. Dan, akan memperbaiki kinerja PWI yang dianggap kurang responsive.

 "Program kerja yang sudah berjalan dalam kepemimpinan Andung Kurniawan akan saya lanjutkan. Beberapa agenda yang sedang berproses seperti keanggotaan dan kartu anggota akan kami selesaikan, karena sebenarnya ini.yang menjadi hal utama yang harus diselesaikan," ujar dia lantang, menyampaikan sambutan usai dinyatakan sebagai pemegang kendali PWI Mojokerto.

Jhon Diak akan dibantu  Sekretaris dan Bendahara terpilih, Prayogi Waluyo (inilahmojokerto.com) dan Budi Widayat (merdeka.com). Mereka diberi amanah pimpinan sidang sebagai formatur yang wajib membentuk struktur kepengurusan baru selambatnya satu bulan pasca konferensi. ( end )






REWARD UNTUK MEREKA YANG BERPRESTASI


AKBP Leonardus Simamarta Memberikan Reward Kepada 4 Orang Anggotanya Salah Satunya
Bripka Teguh Wahyu Sarjono

 

POLRES MOJOKERTO harus bangga dengan dedikasi, loyalitas serta prestasi dari anggotanya. Setidaknya ada 4 orang anggota Polres Mojokerto mempunyai prestasi gemilang dan patut dibanggakan. Mereka itu, Kasat Sabhara AKP. Bambang Eko Sujarwo. 


Polisi teladan Penggerak Revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang Publik  2018.
Aipda Wiwing Eka Whinata, Paurmin Bagren Polres Mojokerto, mempunyai kemampuan dedikasi dan loyalitas dalam mengemban tugas Program Unggulan Zona Integritas (ZI) Polres Mojokerto.


Selanjutnya prestasi yang dapat dibanggakan untuk anggota Polres Mojokerto Jatim,  Iptu Didit Setiawan anggota Satgas FPU Indonesia bertugas sebagai Pasukan PBB di Darfur Sudan Afrika bersama Bripka Teguh Wahyu Sarjono.


Keempat anggota Polres Mojokerto Jatim tersebut mendapatkan reward dari  AKBP Leonardus Simamarta. Mereka mendapat reward bertepatan dengan “ Hari kesadaran Nasional’’ Kamis (17 Mei 2018).  


Dikatakan AKBP. Leonardus Simamarta pemberian reward kepada perwira dan bintara tersebut atas prestasi serta dedikasiny sebagai anggota. Serta mampu dalam menjalankan tugas dan memberikan kontribusi positif kepada kesatuan Polres Mojokerto," kata dia.


“ Penghargaan tersebut guna memacu semangat bekerja dalam menjalankan tugas Negara demi kemajuan institusi Polri. Hari Kesadaran Nasional kita jadikan untuk menyatukan tekad dan komitmen dalam rangka memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat serta mensukseskan agenda kegiatan berskala nasional dan Internasional pada tahun 2018,’’ Harap dia. ( MJ-1 )
 
Kiri; Kasat Sabhara AKP. Bambang Eko, Aipda Wiwing Eka Whinata, Iptu Didit Setiawan Dan Bripka Teguh Wahyu Sarjono

KERJA...KERJA,,,KERJA

Bupati Mojokerto MKP Berikan Apresiasi Karyawan Teladan Dan Prestasi






MOJOKERTO - Sebanyak 1.030 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Mojokerto, mendapat kenaikan pangkat periode 1 April 2018. Penyerahan Petikan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat ini, dilakukan secara simbolis oleh Bupati Mustofa Kamal Pasa, Kamis (5/4) pagi kemarin di halaman kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Rincian kenaikan pangkat para PNS ini dibacakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mojokerto, Susantoso, dalam sambutan laporannya.

“Adapun 1.030 orang PNS tersebut terdiri dari Jabatan Struktural sebanyak 72 orang dan golongan III sebanyak 19 orang. Selanjutnya Jabatan Fungsional Guru terdiri dari golongan II sebanyak 38 orang, golongan III sebanyak 304 orang dan golongan IV sebanyak 67 orang. Disusul Jabatan Fungsional Lain terdiri dari golongan II sebanyak 22 orang, golongan III sebanyak 51 orang dan golongan IV sebanyak 25 orang. Dilanjutkan Jabatan Pelaksana/Reguler terdiri golongan I sebanyak 7 orang, golongan II sebanyak 237 orang dan golongan III sebanyak 188 orang,” jabar Susantoso.

Dari rincian di atas, terdapat beberapa kewenangan yaitu golongan I sampai III adalah wewenang bupati, golongan IV/a sampai IV/b menjadi kewenangan gubernur dan golongan IV/c ke atas adalah wewenang BKN Pusat Jakarta.

Bupati dalam arahannya kemarin meminta agar PNS yang menerima kenaikan pangkat, agar lebih meningkatkan kinerja dan kualitas layanan terhadap publik dimana semuanya dituntut serba cepat dan tepat.


“Instruksi dari pemerintah pusat saat ini adalah, agar semua bentuk pelayanan kepada masyarakat dilakukan dengan cepat. Tidak dalam hitungan hari, tapi harus bisa selesai dalam hitungan jam. Saya ingin PNS mendapat gaji yang layak. Kenaikan kali ini merupakan penghargaan negara/Pemda pada PNS atas prestasi kerjanya. Kenaikan ini hendaknya juga dipandang sebagai motivasi dengan bertambahnya tanggungjawab atas jenjang pangkat baru ini  harus dibarengi peningkatan prestasi dan perilaku kerja lebih baik lagi,” kata bupati.

Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa berdasarkan prinsip Good and Clean Governance, semuanya kegiatan dalam pemerintahan dilakukan secara transparan. Dengan dukungan SDM yang mumpuni, bupati berharap agar Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang sebentar lagi akan merekrut PNS sesuai standar kompetensi yang dicari, makin maju dan berdaya saing.

“Dalam mewujudkan Good and Clean Governance, semua pekerjaan harus dilakukan secara cepat, tepat, akuntabel, transparan dan tidak boleh ada pungutan apapun. Tentu membutuhkan juga dukungan SDM yang mumpuni sesuai standar yang dicari. Kita mesti bersyukur, karena Kabupaten Mojokerto merupakan satu-satunya daerah di Indonesia, yang mendapat acc dari pusat untuk merekrut sejumlah PNS dengan standard yang bersaing. Jika di pusat IP nya minim 2.75, kita tetapkan di Kabupaten Mojokerto minimal 3.00 atau dari universitas terakreditasi A. Kuotanya mencapai 1.000 orang. Usai Pilkada nanti, kita akan ambil 350 orang dulu,” tambah bupati.( * )

Kepala BKD Susantoso


KERJA ASAL-ASALAN, BUPATI BERI SANGSI TUNDA HONOR OPD

TENGAH: Bupati MKP, KANAN: Wabup Pungkasiadi, KIRI: Sekdakab Heri Suwito
Pimpin Rapat Staf Di Ruang SBK

  


MOJOKERTO – Bupati Mojokerto Jawa Timur Mustafa Kamal Pasa nampaknya, serius ingin mensejahterakan rakyatnya. Dampaknya, OPD setempat dipacu bekerja keras serta efesien. Kepentingan  yang menyangkut dengan rakyat, harus diutamakan. ASN atau PNS digaji dari pajak rakyat, untuk keperluan yang menyangkut rakyat harus nomor satu. Tanggungjawab dunia akherat bakal menanti bagi mereka yang bekerja dipemerintahan.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mojokerto, tidak boleh main-main dalam mengelola anggaran. Sanksi atau punishment sudah didepan mata. Manakala  mereka tidak mampu merealisasikan progres report sesuai anggaran  yang direncanakan pada triwulan berkenaan.ketika memimpin rapat staf di ruang rapat Satya Bina Karya. Senin 26 / 3.

“OPD yang tidak bisa memaksimalkan penyerapan anggaran sesuai rencana, kita beri sanksi atau punishment,” tegas bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa saat memimpin rapat. 
 
OPD Pemkab Mojokerto
Dalam rangka pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sehat, efisien dan efektif sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 235/PMK.07/2015 tentang Konversi Penyaluran Dana Bagi Hasil dan/atau Dana Alokasi Umum dalam Bentuk Non Tunai, terdapat 4 (empat) sanksi yang diberikan pada pejabat pengelola keungan apabila tidak mampu menjalankan kewajiban di atas.

Sanksi pertama, yakni penundaan pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja. Kedua, bila sampai tribulan I realisasi anggaran belum memenuhi syarat ketentuan, maka pemberian tambahan tambahan penghasilan berdasar beban kerja bulan pertama di tribulan berikutnya ditunda hingga bulan berikutnya.

Ketiga, jika sampai tribulan berikut masih belum memenuhi syarat realisasi sesuai rencana anggaran kas, maka diberi sanksi pemotongan 50 persen (hangus) terhadap tambahan penghasilan pada point pertama.

Terakhir, pengelola keuangan yang diberi sanksi penundaan dan/atau pemotongan tambahan penghasilan berdasar beban kerja yaitu Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, PPK SKPD, PPTK, untuk pemotongan honorarium PPTK dilakukan oleh Bendahara dan/atau Bendahara Pengeluaran Pembantu.

Pada rapat yang juga dihadiri Sekretaris Daerah, Herry Soewito dan Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, bupati selalu menegaskan bahwa hal-hal penting diatas dimaksudkan juga memacu dan mendongkrak kinerja OPD agar tetap berada pada prosedur berlaku, sesuai mekanisme, spesifikasi dan ketentuan. Seperti diketahui, prestasi pembangunan di Kabupaten Mojokerto terlebih bidang infrastruktur telah banyak mendapat pengakuan akan keberhasilannya baik tingkat regional maupun nasional. 

Prestasi ini tentu menjadi cerminan bagaimana pengelolaan anggaran dijalankan dengan maksimal, sehingga pembangunan yang direncanakan dapat berjalan tanpa hambatan dan tepat waktu. Pembangunan infrastruktur jalan contohnya Jalan Usaha Tani (JUT), tahun 2018 ini telah dilaksanakan di 38 titik pada 16 kecamatan di Kabupaten Mojokerto dengan nilai anggaran mencapai Rp 30.936.000.000.

Total panjangnya mencapai 26.975 km dengan diuruk sirtu bawah setebal 10 cm (untuk pemadatan tanah dasar) dan yang belum terealisasi sekitar 142 km. Kisaran anggaran yang mesti disediakan yakni Rp 169 miliar dengan cakupan tiap titiknya membuthkan kisaran Rp 400 juta hingga Rp 1,2 miliar. ( * / hms Pemkab mjk)









PEMKAB MOJOKERTO PROSES CEPAT SERTIFIKAT TANAH


Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Membuka  Sosialisasi Proses Cepat Pembuatan Sertifikat Tanah, Rabu 21/3



MOJOKERTO - Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, terus mempercepat proses pembuatan sertifikat tanah milik warga supaya ada kepastian hukum hak atas tanah dan legalisasi aset, dengan mempermudah penerbitan sertifikat tanah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto, Mieke Juli Astuti, Rabu mengatakan, bahwa target proses penyertifikatan periode kedua ini adalah 171 bidang.

"Target kerja sama periode kedua ini yakni 171 bidang tanah. BKPAD dibantu perangkat desa juga melakukan pematokan tanah sebanyak 164 bidang. Permohonan pengukuran tercatat 143 bidang, dengan 107 bidang sudah diukur. Sedangkan yang telah terbit sebanyak 15 sertifikat, 4 sertifikat di tahun 2016 dan 11 sertipikat lagi pada tahun 2017," katanya di sela kegiatan Sosialisasi Percepatan Legalisasi Tanah Pemerintah Kabupaten Mojokerto sekaligus Penyerahan Sertifikat Pemerintah Kabupaten Mojokerto oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto.
 
Wabup Pungkasiadi dan Kepala BPN Kabupaten Mojokerto
Lukman Hakim
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, Lukman Hakim, dalam acara ini mengatakan bahwa ada 51 ribu bidang yang direncanakan untuk diterbitkan sertifikatnya. Tercatat beberapa kecamatan yang telah ditetapkan di dalamnya.

"Antara lain Kecamatan Dawarblandong, Ngoro, Jetis, Pungging, Kutorejo, Sooko, Mojosari dan Bangsal. Oleh karena itu, pentingnya partisipasi kepala desa dalam menggerakkan masyarakat yang bersangkutan dalam mempersiapkan bukti-bukti yang diminta," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, mengingatkan bahwa perencanaan pembangunan sangat membutuhkan pencatatan aset yang memadai agar tidak tersendat. Pencatatan aset harus memadai, bahkan menjadi hal yang mesti dilaksanakan segera karena nilainya yang sangat besar.

"Barang milik daerah berupa tanah, mendominasi dengan nilai mencapai Rp 2 triliun lebih (berdasarkan LKPD?unaudited?Tahun Anggaran 2017).?Aset tanah tersebut terdiri dari 1.348 bidang dengan luasan 4.391.877 meter persegi, dengan rincian 489 sudah bersertipikat dan 859 belum bersertipikat. Pencatatan aset sangat penting, karena berpengaruh terhadap proses perencanaan pembangunan," ujarnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan
Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto,
Mieke Juli Astuti


Dirinya juga meminta perhatian seluruh kepala desa dan camat, untuk membantu percepatan proses pensertipikatan tanah Pemkab Mojokerto di wilayah masing-masing.

"Saya minta kades dan camat membatu semua proses penyertifikatan, sehingga pengamanan hukum barang milik daerah berupa tanah berjalan sesuai hukum berlaku. Saya tambahkan pula bawa dalam Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa serta Peraturan Menteri Nomor Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, manyatakan aset desa yang telah diambil alih oleh Pemda, dikembalikan ke desa. Kecuali telah dipakai untuk fasilitas umum seperti Pustu, sekolah, akan menjadi tanggung jawab bersama," katanya. (*)

DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS