BPRS KOTA MOJOKERTO HIDUP TAK MAU, MATI PUN SEGAN. MENUNGGU KESERIUSAN PEMKOT DAN APH

Baca Juga

M. Harun Wakil Ketua Pansus BPRS DPRD Kota Mojokerto Jawa Timur dari Fraksi Partai Gerindra.

Panitia Khusus (Pansus) Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Mojo Artho akhirnya rampung dan sepakat untuk berupaya menyehatkannya. Unit khusus bentukan DPRD Kota Mojokerto yang bekerja enam bulan silam ini dalam waktu dekat, akan menggelar rapat badan musyawarah (banmus) untuk menjadwalkan paripurna dengan agenda penyampaian hasil kinerja ke eksekutif yang telah dikerucutkan menjadi tujuh poin rekomendasi.

Wakil Ketua Pansus BPRS Kota Mojokerto Mochamad Harun mengungkapkan, pansus telah menuntaskan masa kerja selama kurang lebih enam bulan sejak dibentuk akhir tahun lalu. Selain melakukan penelusuran terkait permasalahan likuiditas di tubuh BPRS, tim yang beranggotakan 8 anggota legislatif ini juga mencari solusi untuk penyehatan bank pelat merah tersebut. ”Tinggal paripurnanya saja. Kalau bisa dijadwalkan segera, penyampaian rekomendasi akan dilaksanakan bulan ini,” tandas ia.

Penetapan jadwal paripurna akan dibahas melalui banmus DPRD yang rencana digulirkan pekan depan. Menurutnya, langkah cepat pansus itu bertujuan untuk memberikan rekomendasi kepada Pemkot Mojokerto demi upaya penyehatan BPRS Mojo Artho.

Harun mengatakan, butir rekomedasi yang akan disampaikan ke eksekutif didasarkan hasil penelusuran lapangan oleh pansus BPRS. Di samping itu, juga diperoleh dari hasil telaah yang dikantongi konsultan dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. ”Ada sekitar tujuh rekomendasi. Lebih rincinya nanti akan disampaikan di paripurna,” tandasnya.

Anggota Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan (F-GKP) / Partai Gerindra ini masih belum bisa membeber butir-butir rekomendasi yang akan dilayangkan ke eksektif. Secara umum, lanjut Harun, poin rekomendasinya adalah mendorong Pemkot Mojokerto untuk memaksimalkan upaya penyehatan badan usaha milik daerah (BUMD) yang tengah mengalami permasalah likuiditas itu. ”Terutama lebih fokus pada NPL (non-performing loan, Red), kemacetan-kemacetan yang paling berat itu yang harus ditelaah betul,” tandasnya.

Termasuk segera menuntaskan sisa penyertaan modal pada BPRS yang totalnya mencapai Rp 31,6 miliar baik dalam bentuk uang maupun barang dan jasa lainnya. Sebab, suntikan dana itu telah termaktub dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Mojokerto Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan kedua Atas Perda Nomor 12 Tahun 2013.

Sejak direalisasi mulai 2009 lalu, sisa penyertaan modal yang belum disetorkan Pemkot Mojokerto sebesar Rp 6,4 miliar yang diwacanakan dicairkan tahun ini. ”Yang jelas, dari total Rp 31 miliar, (sisa penyertaan modal) yang Rp 6 miliar itu kan untuk menuntaskan janji pemerintah kota,” papar politisi Partai Gerindra ini.

Mengingat, suntikan berupa uang itu sejak awal memang ditujukan untuk penguatan modal di BPRS Mojo Arto. Terlebih, lembaga perbankan yang berada di Jalan Mojopahit ini tengah dihadapkan dengan permasalahan likuiditas. Sehingga, kondisi tersebut yang diduga menimbulkan dampak terhadap nasabah yang kesulitan menarik tabungan maupun deposito.

Bahkan, Kejari Kota Mojokerto kini juga masih turun untuk mendalami dugaan korupsi di BPRS Mojo Artho. Korps Adhyaksa ini mengendus jika terdapat kerugian yang mencapai Rp 50 miliar yang terakumulasi selama kurun empat tahun pada 2016-2020. ”Kalau terkait proses hukum itu sudah di luar kewenangan kami, tapi ranahnya APH (aparat penegak hukum),” terang Harun.(DI)





DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS