KPK TETAPKAN TERSANGKA BARU KASUS DUGAAN SUAP DI PEMKAB TULUNGAGUNG JAWA TIMUR 2014-2018

Baca Juga

Plt. Jubir KPK Ali Fikri

JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Senin 27 Juni 2022 kemarin, melakukan pemeriksaan sejumlah saksi saksi di Mapolres Tulungagung Jawa Timur, untuk mendalami adanya dugaan pemberian sejumlah uang suap dalam pemenangan beberapa proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur. Periodesasi eks. Bupati Tulungagung Jawa Timur, Sari Mulyo 2014-2018. Hal itu diungkapkan Plt. Juru bicara KPK Ali Fikri kepada DETAK INSPIRATIF, Selasa 28 Juni 2022.

"KPK tetapkan tersangka baru terkait pengembangan dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung," Ungkap Ali Fikri.

Salah Saksi OPD Pemkab Tulungagung Jawa Timur diperiksa KPK di Mapolres Tulungagung lantai 2. Selasa 28 Juni 2022.

Lebih lanjut Ali Fikri mengatakan, KPK sedang melaksanakan penyidikan berupa pengumpulan alat bukti terkait dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung Jawa Timur.

Dalam penyidikan ini KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. Namun nanti saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai Tersangka, termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan. 

Pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi merupakan salah satu upaya pengumpulan alat bukti yang dilakukan oleh Tim Penyidik dan saat ini sedang berjalan. 

KPK berharap dukungan masyarakat yang apabila memiliki berbagai informasi terkait perkara ini untuk segera dapat menyampaikan pada Tim Penyidik KPK untuk segera kami dalami info dimaksud.

Proses pemeriksaan oleh penyidik KPK dilakukan di lantai 2 Mapolres Tulungagung. Ada dua ruangan milik Satreskrim yang dipinjam untuk penyidikan."(Ini) kasus yang sedang disidik terkait kasus lama. Dan melibatkan pejabat di Bappeda Provinsi Jawa Timur," jawab mantan Sekda Tulungagung Indra Fauzi.

Ada empat mantan pejabat Pemkab Tulungagung yang dipanggil ke Mapolres untuk diperiksa KPK. Selain Indra Fauzy, ada mantan Kepala BPKAD Hendry Setiawan, mantan Kepala Bappeda Kabupaten Tulungagung periode 2013-2016 Sudigdo, serta penerusnya Suharto.

Indra yang sempat dicegat wartawan mengakui dipanggil KPK terkait dugaan suap pengesahan APBD dan APBD perubahan tahun 2015-2018. Namun tak menjelaskan secara detail materi pemeriksaan dengan dalih, hingga pukul 14.00 WIB, dirinya belum diperiksa.

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto membenarkan ada permintaan pinjam tempat oleh penyidik KPK. Namun materi pemeriksaan dan siapa saja yang diperiksa, Subiakto mengaku tidak tahu dan tidak mencampuri ranah KPK. Kapolres melanjutkan, pinjam ruangan ini dilakukan mulai hari Senin 27 Juni 2022 hingga selesainya pemeriksaan.

Sebelumnya, KPK telah memproses mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dalam perkara korupsi proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Februari 2019 telah menjatuhkan vonis terhadap Syahri Mulyo dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp700 juta.

Reporter: uncleowob

DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS