TINGKATKAN KUALITAS SDM UNTUK MENURUNKAN ANGKA STUNTING

Baca Juga

Siti Aisyah Sekretaris DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto Jawa Timur Presscon Dengan Media. Jum'at 17 Desember 2021.
Jumlah anak stunting di Kabupaten Mojokerto kurang lebih 30,5 persen atau sepertiga dari jumlah anak. Itu artinya angka tersebut cukup tinggi dibawah catatan angka nasional. Ada 46 Desa di Kabupaten Mojokerto masih mempunyai problematika kasus stunting. Stunting sendiri merupakan kondisi gangguan kesehatan yang mengakibatkan tubuh gagal bertumbuh secara maksimal karena dipicu kekurangan gizi kronis pada masa 1.000 HPK (Hari Pertama Kehidupan).

Bagaimana mengatasi hal tersebut. Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto, Siti Aisyah kepada media mengatakan, untuk pengendalian hal tersebut dengan meningkatkan kualitas SDM. Stunting harus kita tekan. Kita ingin SDM kita berkualitas. Jika SDM punya kecerdasan yang bagus, hal itu sebenarnya berkorelasi dengan volume otak dan tinggi badan juga. Jadi semuanya saling terkait,” Kata Ia.

Selain itu, DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto akan menjalankan beberapa strategi pencegahan, salah satunya membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK). “Stunting itu dimulai dari keluarga, pendekatan melalui keluarga di mana tim pendamping keluarga itu ada 3 unsur yaitu dari Kesehatan atau Bidan, Tim Penggerak PKK, dan Kader-kader yang ada di daerah,” tutur Siti Aisyah.Perlu juga melibatkan kaum intelektual perguruan tinggi untuk peduli stunting.“Kualitas SDM ditentukan dari 1000 hari pertama sejak kehamilan, meskipun tinggal di tempat tidak layak, tidak boleh ada stunting. Keterlibatan kaum intelektual perguruan tinggi dirasa penting, jangkauannya pun akan secara luas menyentuh masyarakat hingga pelosok desa,"Kata Ia.

Menurut Asiyah, banyak perempuan yang tidak menyadari bahwa dirinya hamil atau datang untuk memeriksakan diri kepada dokter dalam kondisi sudah hamil selama 3 bulan. Padahal, masa kritis kehamilan terjadi saat janin usia sebelum 56 hari atau sekitar 8 minggu.

Asiyah mengatakan risiko stunting pada balita tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak perempuan saja, laki-laki juga harus mengambil peran dengan membiasakan hidup sehat 75 hari sebelum konsepsi dengan mengurangi atau berhenti merokok. Menurutnya, sperma berkualitas yang dibutuhkan untuk membuahi sel telur sudah terbentuk pada rentang waktu tersebut.

Prakonsepsi dan pemeriksaan kesehatan yang perlu dilakukan sejak tiga bulan sebelum menikah harus dilakukan sebagai bentuk upaya mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pada saat kehamilan, seperti janin tumbuh dalam kondisi yang lambat.

Pemeriksaan kesehatan tersebut juga membantu ibu untuk mencegah anak lahir dalam keadaan stunting (lahir dalam kondisi kerdil) yang dapat menyebabkan tumbuh kembang anak menjadi tidak maksimal, terganggunya intelektual anak serta rentan terkena penyakit saat menginjak usia dewasa.

“Ditambah lagi, di umur 45 biasanya sakit kardiovaskuler seperti serangan jantung dan stroke. Jika dilihat sebabnya, stunting disebabkan oleh kurang sub optimal health atau sub optimal nutrition atau asuhannya kurang baik,” ujar Ia. Ia berharap setiap keluarga rajin untuk memeriksakan kesehatannya di fasilitas kesehatan. (Adv / WIB). 








DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS