KPK BURU HARTA ASET MANTAN BUPATI MOJOKERTO MKP

Baca Juga

Salesman Fortuner Dealer Surabaya.Di Periksa KPK Di Mapolres Mojokerto Kota Jatim, Selasa 14 Desember 2021.

Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi ( KPK) hingga saat ini, masih melakukan perburuan aset mantan Bupati Mojokerto Jawa Timur Mustafa Kamal Pasa (MKP). Pemeriksaan terhadap para pejabat ASN Pemkab Mojokerto serta para kontraktor relasi dari MKP dan mantan pejabat yang sudah pensiun juga dilakukan pemeriksaan, di Markas Polisi Resort Mojokerto Kota. 

Dalam rilis pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK pada Selasa 14 Desember 2021, terhadap kolega mantan Bupati Mojokerto MKP di Mapolres Mojokerto Kota Jatim yakni, Susantoso Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (KPSDM), sebelumnya BKPP.

Solikin mantan Camat Kutorejo, Budiono mantan camat Kutorejo, Nano Hudi Santoso atau Nono, Handika Tri Mulya dan Siswan Sunardi dari Dealer mobil Fortuner Surabaya serta Robert kolega dekat mantan Bupati Mojokerto MKP. Menurut informasi, Robert berperan sebagai pengepul uang jasa setoran dari oknum yang menginginkan jabatan.

Dewan Pengawas KPK di RUPBASAN Mojokerto.

Dalam kasus dugaan TPPU ini, penyidik KPK mendakwa tersangka H. MUSTOFA KAMAL PASA, SE selaku Bupati Mojokerto periode Tahun 2010-2015 dan Tahun 2016-2021 bersama-sama ir. ZAENAL ABIDIN, MM, MT, yaitu menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 1ahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK telah mengumumkan MKP sebagai tersangka TPPU pada 18 Desember 2018. Dari penerimaan gratifikasi oleh MKP sekitar Rp 34 miliar, KPK menemukan dugaan TPPU oleh yang bersangkutan. MKP disangka kan, melanggar pasal 3 dan atau pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Mustofa diduga menerima, fee, dari rekanan pelaksana proyek-proyek di Lingkungan Pemkab Mojokerto, dinas dan OPD, camat, dan kepala sekolah SD-SMA di Lingkungan Kabupaten Mojokerto. Total pemberian gratifikasi se tidak tidaknya, sebesar Rp 34 miliar.

Truk Milik Mantan Bupati Mojokerto MKP Diperiksa Di RUPBASAN Mojokerto

Penyidik KPK tampak gigih dalam mencari aset mantan Bupati Mojokerto itu, disebabkan banyak informasi dilapangan menyebutkan. Masih banyak aset MKP selama menjabat Kepala Daerah yang tidak dilaporkan ke KPK.

Aset kendaraan yang diberikan kepada para ASN juga masih ada yang disembunyikan. Serta aset berupa tanah dan bangunan juga masih disembunyikan oleh orang-orang yang diduga dipercaya oleh mantan Bupati itu.(Mj-2)

DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS