KPK PERIKSA ASN, NON ASN DAN PENSIUNAN ASN PEMKAB MOJOKERTO DI POLRES MOJOKERTO KOTA

Baca Juga

Saksi dalam Kasus MKP, non ASN

Sebanyak 170 orang lebih ASN, non ASN, pensiun ASN Kabupaten Mojokerto diminta keterangan oleh penyidik KPK di Polres Mojokerto Kota Jawa Timur terkait, perkara dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Tersangka H. MUSTOFA KAMAL PASA, SE selaku Bupati Mojokerto periode Tahun 2010-2015 dan Tahun 2016-2021 bersama-sama ir. ZAENAL ABIDIN, MM, MT, yaitu menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 1ahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK telah mengumumkan MKP sebagai tersangka TPPU pada 18 Desember 2018. Dari penerimaan gratifikasi oleh MKP sekitar Rp 34 miliar, KPK menemukan dugaan TPPU oleh yang bersangkutan. MKP disangka kan, melanggar pasal 3 dan atau pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Mustofa diduga menerima, fee, dari rekanan pelaksana proyek-proyek di Lingkungan Pemkab Mojokerto, dinas dan OPD, camat, dan kepala sekolah SD-SMA di Lingkungan Kabupaten Mojokerto. Total pemberian gratifikasi se tidak tidaknya, sebesar Rp 34 miliar.

Selain itu, dugaan sementara penyidik KPK menemukan data terbaru di APBD tahun 2019 ada penyalahgunaan anggaran untuk Mojokerto Raya, Kabupaten Jombang dan Madiun Raya. Penyidik saat ini melakukan pengembangan. 

KPK juga akan melakukan penyidikan dugaan kasus Normalisasi/ Restorasi sungai jurang cetot dan sungai Landaian di kec.Jatirejo, Kabupaten Mojokerto pada tahun 2016, yang saat ini dalam perkara di PN Tipikor Surabaya. 

Temuan terbaru dugaan kasus pembangunan plengsengan tanggul sungai Lamong di Dusun Balong Desa Banyulegi Dawar. 

Sementara beberapa proyek di Kota Mojokerto sejak tahun 2019, juga diduga ada penyalahgunaan anggaran serta peruntukannya. Berdasarkan laporan masyarakat kepada penyidik pemberantas korupsi. (Mj-2)

DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS