TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK DENGAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK

Baca Juga

Ning Ita Sosialisasi TTE Di Ruang Sabha 
Mandala Madya

Rencana Pemkot Mojokerto Jawa Timur berlakukan tanda tangan elektronik (TTE), akan segera direalisasikan, guna meningkatkan percepatan pelayanan publik lebih cepat, tepat dan mudah. Hal itu di ungkapkan, Walikota Mojokerto Ika Puspitasari, disela-sela sosialisasi Implementasi tanda tangan elektronik, Rabu 23 Juni 2021 di ruang Sabha Mandala Madya. Dikatakan Ning Ita sapaan akrab Walikota Mojokerto,  Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Mojokerto dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) sudah ditanda tangani pada bulan Februari 2020 lalu. Nmun  karena masih dalam suasana pandemi covid-19, maka  PKS tersebut baru dilanjut saat ini. Dengan diberlakukannya  TTE  dapat mengurangi penyebaran virus covid-19, karena tidak lagi tanda tangan manual, hanya melalui aplikasi sehingga tidak disentuh orang lain hanya diri sendiri.  Selain itu manfaat TTE ini juga dapat mensukseskan program kepala daerah dengan system pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), salah satu solusi yakni, tanda tangan elektronik. “ TTE ini bagian dari SPBE, dengan diterapkannya TTE maka, bisa mengurangi perijinan birokrasi. Kita tahu, masyarakat menuntut pelayanan publik cepat, tepat dan gampang. Kini saat yang tepat, sebagai abdi Negara, dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dengan menerapkan tanda tangan  elektronik, mendukung beberapa tujuan itu. “  Melalui Forum ini, Saya tekankan kepada seluruh perangkat daerah mulai dari eselon II,III dan IV dan Kepala kelurahan diharapkan, menerapkan tanda tangan elektronik, dalam menyampaikan informasi percepatan pelayanan public. TTE diharapkan, tidak hanya sebatas e-surat saja, namun bisa dimanfaatkan untuk kepentinganlain. “E-Government harus diterapkan di seluruh lini. Pada kesempatan tersebut Gaguk Tri Prasetyo Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, selaku pelaksana kegiatan mengatakan, berdasarkan data dari BSSN selama masa pandemi telah terjadi peningkatan serangan siber.  Salah satu proteksi dalam menangkal hal tersebut adalah dengan penerapan TTE. Sesuai dengan UU ITE maka, TTE ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengn tanda tangan biasa.

Peserta Sosialisasi TTE
Sesuai dengan protap SPBE yang telah ditetapkan, target capaian SPBE hingga akhir tahun 2023, sebagai kategori sangat baik. “Untuk memacu hal itu, salah satu variabel pengamanan TIK yang sekarang, dalam bentuk TTE” ungkapnya.  Dengan TTE dapat meminimalkan pemalsuan dokumen. “ Dengan aplikasi e-surat semua kepala OPD dapat menverifikasi dan melakukan tanda tangan secara online, real time, any whare dan any time,” papar Gaguk . 
Sosialisasi TTE ini berlangsung 2 hari tanggal 23-24 Juni 2021. Untuk hari pertama dengan Narasumber secara virtual, Imam Resti Muhtahar Kepala Sub bagian  Tata Usaha, Balai Sertifikasi Elektronik  BSSN, yang diikuti kepala OPD dan lurah se-Kota Mojokerto dan juga dihadiri oleh Plh.Sekretaris Daerah, Asisten dan staf ahli. Adapun hari kedua diikuti oleh operator OPD se-Kota Mojokerto. (adv /wib)

 

 

DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS