PULUHAN RIBU ALAT RAPID TEST ANTIBODI KEDALUARSA MASIH JUGA DI SORTIR

Baca Juga


Sebanyak 20.724 buah alat rapid test antibodi, merk Viva Diag / IgG / Igm Covid 19, dari 27 Puskesmas dan Labkesda Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, Kamis 29 April 2021, ditarik ke kantor Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Jawa Timur. Jumlah alat rapid test tersebut paling banyak ada di kantor Labkesda sebanyak 1521 buah. Sementara jumlah alat rapid test yang ada di tiap Puskesmas bervariatif. Di Puskesmas Sooko, Puri, Gayaman dan Dawar, menerima pengadaan sebanyak 1004 buah, dari kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto tertanggal 17 Februari 2021. Sementara masa kedaluarsa rapid test antibodi merk Viva Diag / IgG / Igm Covid 19, yang diterima Puskesmas di Kabupaten Mojokerto itu tertanggal 5 Mei 2021.

Dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, dr. Sujatmiko, ditariknya 20. 724 buah rapid tes antibodi merk Viva Diag / IgG / Igm Covid 19, dari seluruh Puskesmas di Kabupaten Mojokerto tersebut disebabkan, masa kedaluarsanya 5 Mei 2021. Dan, rencana di fokuskan untuk masa liburan lebaran untuk efisiensi digunakan di posko posko. Menurutnya, tidak semua rapid test antibodi merk Viva Diag / IgG / Igm Covid 19 itu kedaluarsa dan akan di return,” papar Jatmiko ketika menjawab pertanyaan Detak Inspiratif dalam Whatts app nya.

Pantauan dilapangan, pada hari Kamis 29 April 2021 di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, ada kegiatan dari petugas Puskesmas mengembalikan rapid test antibodi merk Viva Diag / IgG / Igm Covid 19 dengan menggunakan mobil ambulance dan dibawa dengan tas plastik. Ada juga yang menggunakan kendaraan lain. Tidak semua rapid test antibodi merk Viva Diag / IgG / Igm Covid 19, di serahkan dikantor Yankes, setelah mereka mengetahui ada media detak Insipiratif di lokasi, untuk mengabadikan penarikan tersebut. Bahkan, terkesan sembunyi-sembunyi ketika, melakukan penarikan ulang alat rapid test antibodi merk Viva Diag / IgG / Igm Covid 19 dari Puskesmas. Mestinya, Dinkes kabupaten Mojokerto transparan dalam melakukan penarikan alat yang dianggap kedaluarsa tersebut. Didalam box rapid test antibodi merk Viva Diag / IgG / Igm Covid 19 tertera nama distributor KIRANA, PT KIRANA JAYA LESTARI JL. TANAH ABANG 11 NOMOR 37 JAKARTA. Manakala, alat tersebut dianggap kedaluarsa, mengapa harus ditarik untuk di sortir ??? dan tidak dimusnahkan. Apalagi akan digunakan di posko-posko pengamanan Lebaran. Seperti keterangan Kepala Dinas Kesehatan dr. Sujatmiko kepada Detak Inspiratif. Lohhh…apa tidak berbahaya…??? Angel..angel…angel… Bagaimana mungkin bisa terjadi ini, padawaktu pengadaan ? Jadi ingat Lawak Kartolo lakon Tumpeng Maut ???.....(MJ-1)




 

DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS