BPN KABUPATEN MOJOKERTO GAGAL PENUHI TARGET PRESIDEN

Baca Juga

 

Pjs Bupati Mojokerto Himawan dan Kepala BPN Kabupaten
 Mojokerto Hendi Prana Bowo

Target sertifikasi tanah dalam program prioritas nasional, percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Untuk Masyarakat di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur pada tahun 2020, tidak terpenuhi. Semula, oleh Presiden Joko Widodo, untuk Kabupaten Mojokerto Jawa Timur ditarget, empat puluh lima ribu bidang tanah harus bersertifikat. Namun bisa diselesaikan sebanyak dua puluh ribu lima ratus bidang tanah saja, oleh kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Mojokerto Jawa Timur.

Hal Itu diungkapkan, oleh Kepala kantor BPN Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, Hendi Prana Bowo, usai penyerahan sertifikat massal secara simbolis, kepada 50 orang warga masyarakat Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, di Pendopo Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Senin 9 Nopember 2020.

“Penyebab gagalnya target sertifikasi tanah, adanya pendemi corona. Dari 45 ribu bidang tanah yang harusnya diselesaikan, baru dua puluh ribu lima ratus sertifikat bidang tanah saja,”kata Hendi. Selain itu, untuk program sertifikasi PTSL, masyarakat cukup membayar Rp. 150 ribu saja. Sebab, anggaran untuk pembelian patok batas dan fotocopi tidak ada dalam program tersebut. Namun, seyogianya masyarakat bisa bekerjasama dengan perangkat desa atau BPD desa masing-masing atau musyawaroh,” jelas Hendi.

Dapat kami laporkan, Presiden Joko Widodo pada hari ini, Senin 9 Nopember 2020, menyerahkan sertikat bidang tanah kepada 200 daerah di Indonesia secara virtual, termasuk Kabupaten Mojokerto Jawa Timur.  Secara keseluruhan kantor BPN Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, akan menyerahkan 1500 sertifikat bidang tanah kepada warga masyarakat Kabupaten Mojokerto Jawa Timur. Sebelumnya, 50 buah sertifikat bidang tanah, telah diserahkan secara simbolis pada hari ini, di kantor Pemerintah Kabupaten setempat.

"Tahun ini target saya adalah 10 juta sertifikat bidang tanah. Tapi kita tahu saat ini sedang pandemi, maka saya turunkan 7 juta sertifikat bidang tanah. Saya pun yakin, jumlah itu bisa terpenuhi. Target di 2025, seluruh bidang harus sudah bersertifikat," tegas Presiden Joko Widodo.

Instruksi tegas tersebut bukan tanpa alasan. Sebab berdasarkan catatan, sebelum ada program PTSL, tercatat rata-rata hanya terbit 500 ribu sertifikat setiap tahunnya. Jumlah tersebut tidak sebanding dengan jumlah penduduk Indonesia yang ingin mensertifikatkan aset mereka.

"Sebelum ada PTSL, tiap tahunnya kita hanya keluarkan sekitar 500 ribu sertifikat se-Indonesia. Kalau dihitung, jika setahun hanya segitu, artinya jika semua penduduk Indonesia ingin aset mereka bersertikat, itu sama saja butuh 160 tahun lamanya. Kita kalau kerja, harus dengan target jelas," tandas Presiden Joko Widodo. (MJ-1)

 

 

DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS