CEGAH TANGKAL ANARKISME AJAK MASYARAKAT CINTA TANAH AIR

Baca Juga

 

AKBP. Dedy S. Serahkan Sang Saka Merah Putih Kepada Pemuda

Unjukrasa penolakan UU Cipta Kerja ( Omnibus Law ) masih terjadi diberbagai daerah di Indonesia. Di Mojokerto unjukrasa menentang produk Legeslatif itu terjadi dua kali. Guna mencegah anarkisme dalam sebuah penyampaian aspirasi masyarakat, didepan umum. Kapolres Mojokerto Kota Jawa Timur AKBP. Dedy S gelar ”Apel Deklarasi Anti Anarkis” bersama elemen masyarakat di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota, di Lapangan Patih Gajah Mada Mapolres Mojokerto Kota jalan Bhayangkara 25, Kota Mojokerto, Jumat (16/10/2020).


Dalam sambutannya, Kapolres Mojokerto, AKBP Deddy Supriyadi menyinggung dinamika aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, tentunya juga di Mojokerto sebagai  reaksi atas produk hukum baru yang dirancang oleh DPR RI.

 

Tanda Tangan Deklarasi Anti Anarkisme
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan aksi unjuk rasa yang telah dilakukan oleh berbagai elemen Masyarakat khususnya mahasiswa dan buruh yang mana aksi tersebut dilaksanakan dengan aman, tertib dan kondusif,” AKBP. Dedy

 

Meski di beberapa tempat lain baik dari Jawa Timur maupun di Jakarta terjadi aksi anarkis yang menyebabkan kerusakan berbagai fasilitas, korban luka-luka maupun materiel baik dari aparat maupun dari massa aksi, AKBP Dedy berharap, tidak terjadi hal demikian, di Kota Mojokerto..

 

“Perlu kita ketahui bersama tentang undang-undang Cipta kerja yang telah disahkan oleh DPR RI telah disampaikan kepada bapak Presiden Jokowi pada hari Rabu tanggal 14 Oktober tahun 2020 di mana mekanisme dalam penyampaian dimaksud telah diatur dalam ketentuan undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011,” lanjut Ia.

 

Tanda Tangan Deklarasi Anti Anarkisme

Dihimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di Mojokerto, khususnya di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota untuk bersama-sama menaati aturan yang ada demi terselenggaranya kehidupan yang aman dan kondusif dengan tidak melakukan aksi anarkis dengan melakukan kerusuhan perusakan dan kegiatan lain yang dapat merugikan orang lain.

 

“Mari kita junjung supremasi hukum yang berlaku di negara kita dan kontra terhadap beberapa kebijakan pemerintah sudah patut terjadi karena hal tersebut merupakan dinamika demokrasi di negara kita. Sehingga semisal masih ada yang melakukan penolakan terhadap undang-undang Cipta kerja tersebut, seyogianya sampaikan aksi dengan elegan tertib damai,” harapnya.

 

Apel deklarasi diikuti oleh elemen masyarakat antara lain, Ketua MUI Kota Mojokerto KH Rofi’i Ismail, Ketua BAMAG Kota Mojokerto  Daniel Pirngadi, Romo Petrus Katirah Gereja Katholik, Sunardi Dinas Pendidikan Kota Mojokerto,M Suwanto Cabang dinas Pendidikan, Heri W Dinas pendidikan Kabupaten, Yunus Rektor Unimas, Elemen mahasiswa, Pelajar SMK, dan  Elemen pemuda, KOKAM Kota Mojokerto, PC.GP Ansor Kota, Pemuda Muhamadiyah, dan Banser.(MJ-2)

 

 

 

 





DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS