PELAKU USAHA WISATA TERIMA BANTUAN APD

Baca Juga

 

Para pelaku usaha rumah makan, restoran serta karaoke, dan destinasi wisata, yang terdampak pandemi kovid 19, di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, mendapatkan bantuan alat pelindung diri (APD) dari Pemerintah Daerah setempat. Ketika dunia internasional dalam sindrom kovid 19, para pelaku usaha inilah yang kali pertama, mendapatkan peringatan larangan untuk membuka usaha.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Pemkab Mojokerto Jawa Timur, Amat Susilo disela-sela pemberian bantuan secara simbolis hari ini, dikantor Disparpora setempat, Rabu (16/9).

Kondisi para pelaku usaha yang ada kaitanya dengan dunia wisata di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, sejak pendemi kovid 19, banyak yang sekarat. Sehingga membutuhkan uluran tangan dari pemerintah. Agar, usaha mereka bisa bertahan dan bergeliat kembali.

Amat Susilo Kadisparpora

Dikatakan oleh Amat Susilo, para pelaku dunia usaha yang ada kaitanya dengan distinasi wisata menerima bantuan berupa alat pelindung diri ( APD ) berupa, sprayer elektrik, disinfektan, tempat cuci tangan pedal manual, hand sanitizer 500 ml,  sabun cair 500 ml, masker kain, face shield, thermo gun.

“ Setidaknya ada 93 lembaga pelaku usaha yang terdata di Disparpora, 30 buah hotel  villa, 43 lembaga pelaku destinasi wisata, 10 lembaga usaha rumah makan dan 10 lembaga lainnya,” kata Amat.

Lebih lanjut Amat Susilo mengatakan, untuk usaha wisata di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, saat ini sudah diperkenankan membuka usahanya kembali, dengan menerapkan protokol kesehatan kovid 19, guna mencegah penyebaran virus corona lebih luas. (end)

DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS