BAGI-BAGI MASKER DIJADIKAN KAMPANYE TERSELUBUNG

Baca Juga

Oknum Petahana Bupati Pungkasiadi Diduga Melakukan Kampanye  Pemilukada Secara Terselubung, Pembagian Masker
Berlogo Kabupaten Mojokerto Untuk Kepentingan Pribadi


Ditengah kondisi wabah corona virus covid 19, dimana masyarakat dalam keadaan kebingungan dan ketakutan. Ekonomi lesu, PHK mulai banyak, kriminalitas meningkat. Inovasi cerdas dilakukan segelintir oknum untuk melakukan kampanye pemilukada secara terselubung.
Fakta dalam dua video amatir yang diterima redaksi DetakInspiratif.com, menggambarkan bagaimana bisa oknum Bupati Pungkasiadi juga petahana dalam bursa Pilkada tahun ini diduga melakukan kampanye terselubung dengan modus. Membagikan masker dan makanan kepada masyarakat arus grass root di Mojosari Mojokerto Jawa Timur dalam keadaan pandemi wabah virus corona covid19.
Dalam gambar video itu jelas trowelo-welo dan gamblang, petahana Bupati Pungkasiadi bersama tim relawannya, membagi-bagikan masker berlogo Kabupaten Mojokerto dan bertuliskan H. Pungkasiadi,SH.  Sementara Bupati Pungkasiadi sendiri tidak menggunakan maskernya secara benar. Nampak, ada kesengajaan agar orang yang diberi masker dan makanan mengenal wajahnya.
Mengacungkan Jari Simbol Parpol
Tertentu
Sejauh ini belum ada pengawasan dari Bawaslu dan KPU Kabupaten Mojokerto Jawa Timur. Untuk melakukan pengawasan terhadap para kandidat Pilkada Kabupaten Mojokerto 2020-2024. Sehingga lembaga pengawasan dan penyelenggara pemilukada ini terkesan menunggu atau tidur. Sehingga ketika ada momen yang sangat serius, dimanfaatkan oleh segelintir oknum untuk berkampanye pemilukada secara terselubung.
Kalau mengacu pada pasal 71 ayat (3) UU Pemilukada yang berbunyi, melarang kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri, maupun di daerah lain dalam waktu 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan terpilih. Bisa dikenakan sanksi pidana.
Ada dugaan masker bantuan dari CSR dari berbagai instansi kepada Pemkab Mojokerto Jawa Timur tersebut disalahgunakan. Kalau itu benar tentu akan menjadikan sesuatu yang memalukan sekali. (Mj-1)

  

DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS