ZAENAL ABIDIN MANTAN KEPALA DINAS PUPR KABUPATEN MOJOKERTO 2010-2015 SEKARANG ASISTEN TATA PRAJA PEMKAB MOJOKERTO DITAHAN KPK KEMARIN.

Baca Juga

Zaenal Abidin mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Jawa Timur Periode 2010-2015. Sekarang menjabat sebagai Asisten Tata Praja Pemkab Mojokerto Jawa Timur.

Mantan kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Jawa Timur tahun 2015 Zaenal Abidin, yang saat ini menjabat sebagai asisten tata praja Pemkab Mojokerto Jawa Timur itu ditahan terkait gratifikasi proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto. Zainal Abidin ditahan selama 20 hari pertama. Zaenal Abidin menyandang tersangka KPK satu tahun lebih. Dan baru ditahan kemarin Rabu 15 Januari 2020.

“Penahanan di Rutan KPK Kavling 4,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada Detak Inspiratif Kamis (16/1/2020). Ketika dikonfirmasi dengan WA nya.

Ali Fikri plt. Juru Bicara KPK

Zainal Abidin menjabat Kepala Dinas PUPR Pemkab Mojokerto periode 2010-2015. Dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi bersama mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP).

Gratifikasi itu diterima, salah satunya, dari proyek pembangunan jalan pada 2015. Saat ditetapkan sebagai tersangka, KPK menduga gratifikasi yang diterima keduanya Rp 3,7 miliar. Dalam proses penyidikan, jumlah gratifikasi yang ditemukan bertambah hingga mencapai Rp 34 miliar.

Selain itu, MKP dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap dan TPPU. MKP  diduga menerima suap terkait pengurusan izin prinsip pemanfaatan ruang (IPPR) dan izin mendirikan bangunan (IMB) atas pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto pada 2015. KPK menduga MKP menerima Rp 2,7 miliar dari Ockyanto dan Onggo Wijaya, keduanya selaku pengusaha menara telekomunikasi.

Kemudian, KPK juga menetapkan MKP sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Dia diduga menyimpan secara tunai atau sebagian ke rekening bank miliknya atau perusahaan milik keluarga pada Musika Group, yaitu CV Musika, PT Sirkah Purbantara, dan PT Jisoelman Putra Bangsa. Modus yang digunakan adalah utang bahan atau beton. 

Pada hari Selasa 14 Januari 2020 Pungkasiadi dilantik sebagai Bupati Mojokerto Jawa Timur menggantikan Mustafa Kamal Pasa yang telah di non aktifkan sebagai Bupati Mojokerto Jawa Timur terkait kasus dugaan pidana gratifikasi.Bapak dilantik anak ditahan. Demikian fakta hidup dalam birokrasi kabupaten Mojokerto Jawa Timur. (*/MJ-1)

DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS