GAWAT!!! BANGKAI AYAM DIJUAL DIPASAR BEBAS

Baca Juga

Kapolres Mojokerto AKBP. Setyo Koes didampingi Kasat Reskrim AKP. Dewa Putu Prima dan Kasubag Humas Ipda Teguh Karyadi. Prescon Senin (11/11)

Seribu satu macam cara, manusia dalam mencari rejeki. Tidak peduli dagangan yang dijualbelikan itu bangkai sekalipun.

Seperti lakon kita, Alex Suwardi 54, warga RT.10 RW.04 Krajan Wetan Desa Purworejo Kecamatan Donomulyo Malang Jawa Timur ditangkap petugas Satreskrim Polres Mojokerto kedapatan memperjualbelikan bangkai daging ayam (ayam tiren).

Alex Suwardi ditangkap aparat Satreskrim ekonomi Polres Mojokerto Jawa Timur dirumah di Dusun Balong Lombok Desa Balong Mojo Kecamata Puri Kabupaten Mojokerto. Rumah yang digunakan usaha bisnis barang haram tersebut masih milik kerabatnya.

Tersangka ditangkap bersama 7 orang karyawannya asal Tangerang Banten. Pada hari Sabtu siang (9/11) kemarin lusa. 

Dikatakan Kapolres Mojokerto Jawa Timur AKBP. Setyo Koes, tersangka menjalankan profesi jual beli ayam tiren ini sudah lama. 

Dimana tersangka menjalankan kejahatan korporasi ini, dengan oknum dari Malang. "Tersangka mengambil ayam dari Malang, kemudian diproses di home industri rumahan di Dusun Balong Lombok Desa Balong Mojo Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto Jawa Timur," papar Kapolres menirukan pengakuan tersangka kepada wartawan dalam press confrence, Senin (11/11).

.   Barang bukti tersangka

Menurut keterangan tersangka, harga ayam tiren satu kilogram nya Rp. 15 ribu lebih murah dari harga daging ayam murni. Ayam tiren ini dijual di pasar Donomulyo Malang.

Tersangka di sangka dengan dugaan tindak pidana menjual, menawarkan atau menerimakan barang berupa ayam yang sudah mati dan menjadi bangkai ( ayam tiren).

Tersangka di ancam pasal 204 KUHP Subsidair Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (2) Undang Undang nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen  Lebih Subsidair Pasal 135 Jo Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

.   Barang bukti tersangka.

Barang bukti yang diamankan, satu unit mesin pendingin yang berisikan bungkusan daging ayam  tiren, I (satu) unit mesin penggiling daging, I (satu) buah timbangan Merk GSF;

3 buah drum plastik warna biru yang di potong, empat bungkus kantong plastik, Enam buah cutter, satu buah pisau kecil.

Delapan lembar masker, satu sak yang berisikan bungkusan plastik isi daging ayam, satu sak berisikan bangkai ayam yang tidak terbungkus, dan satu sak berisikan potongan-potongan daging bangkai ayam.(MJ-1)

DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS