12 HARI TANGKAP 37 ORANG TERSANGKA

Baca Juga

AKBP Setyo Pimpin Press Confrence, Wakapolres Kompol. Toni, Kasatreskrim AKP. Feri Solikin, Kasubag Humas
IPDA Teguh Karyadi



Dalam waktu dua pekan, 37 orang tersangka terjaring dalam operasi Sikat Semeru yang digelar oleh jajaran Polres Mojokerto Jawa Timur, dari 41 kasus.

Ke 41 kasus tersebut diantaranya 3 Kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas), 24 Kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat), 8 Curanmor dan 6 perampasan/pemerasan.

Dikatakan Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno, “ada 41 kasus dengan 37 orang tersangka yang sudah berhasil diamankan. Hal itu diungkapkan dalam press conference dengan media di Mapolres Mojokerto setempat, Selasa (01/09/2019).

Di Mojokerto kasus yang paling menonjol yakni, pencurian dengan kekerasan (Curas) pembobol toko dan gudang serta pencurian kendaraan bermotor,” kata Dia.

Ia menambahkan, operasi ini bertujuan untuk menekan terjadinya kasus 3 Cepu  (Curat, Curas Curanmor) dan senjata tajam. “kasus pembobolan gudang toko yang beberapa waktu lalu, berhasil kita ungkap,” jelasnya. (MJ-1)

DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS