PEMKOT OJO OMONG THOK !!! SOAL ANGGARAN KONI

Baca Juga

Pimpinan Dewan, Junaedi Malik, Suyono dan Santoso
Bekti Wibowo Ketua KONI 

Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI ) Kota Mojokerto dari tahun 2018-2019 tidak menerima kucuran dana anggaran pembinaan atlet daerah, dari Pemkot setempat. Akibatnya, beberapa cabang olahraga yang tidak ada finansial memilih tiarap alias vakum dalam pembinaan atlet daerah.

Sebagai pemecah solusi agar pemerintah Kota Mojokerto Jawa Timur berbaik hati terhadap KONI setempat. Para pengurus KONI serta pengurus cabor menggelar unjukrasa dikantor pemkot setempat, Kamis, 22/8.

Dalam aksinya mereka juga berorasi serta membawa poster. Sebanyak 100 orang yang menggelar aksi unjukrasa tersebut. Mereka memprotes kebijakan Pemkot Mojokerto yang sama sekali tidak memberikan dana pembinaan tahun 2018 / 2019.

Perwakilan pengunjukrasa diterima ke ruang Nusantara Pemkot Mojokerto untuk audiensi. Pertemuan tertutup ini dihadiri Wakil Wali Kota Mojokerto Ahmad Rizal Zakariya dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik. Audiensi baru selesai sekitar pukul 12.00 WIB.

Ketua KONI Kota Mojokerto Santoso Bekti Wibowo mengatakan, unjuk rasa ini digelar sebagai protes terhadap Pemkot dan DPRD. Pasalnya, usulan dana hibah untuk pembinaan KONI tahun 2018 / 2019 Rp 3 miliar, sama sekali tidak disetujui oleh pemerintah. Usulan dana Rp 2,5 miliar melalui P APBD 2019 juga tidak disetujui.

Akibatnya, selama ini KONI Kota Mojokerto terpaksa iuran bersama para pengurus cabang olahraga (cabor). Itu dilakukan agar para atlet tetap bisa mengikuti rangkaian kompetisi tahun ini.

Gelaran Porprov Jatim beberapa waktu lalu misalnya. Para pengurus cabor iuran untuk memberangkatkan para atlet setelah pengajuan anggaran Rp 900 juta tidak disetujui oleh pemerintah.

Karena tidak semua pengurus cabor mempunyai uang pribadi, maka hanya 14 dari 24 cabor yang mengikuti Porprov Jatim. Cabor yang mengikuti Porprov antara lain bulu tangkis, atletik, basket, judo, pencak silat, renang, wushu, biliar, angkat berat dan bina raga.

"Anggaran KONI di 2019 blong atau nol. Usulan kami Rp 3 miliar. Tidak disetujui karena alasan teknis. Pemerintah sudah melanggar Pasal 69 UU nomor 3 tahun 2005 karena hibah KONI harus dicantumkan di hibah daerah," kata Santoso kepada wartawan usai audiensi di Kantor Pemkot Mojokerto, Kamis (22/8/2019).

Hasil audiensi, lanjut Santoso, Pemkot Mojokerto berjanji akan memberikan anggaran pembinaan untuk KONI sebelum Hari Olahraga Nasional 9 September nanti. Pihaknya berharap kali ini pemerintah menepati janjinya. Jika tidak, maka para atlet tidak akan bisa mengikuti kompetisi yang tersisa Agustus-Desember 2019.

"Katanya ditampung di anggaran tidak terduga. Nilainya belum ditentukan, minimal operasional kami setahun atau anggaran Porprov Rp 900 juta terpenuhi," ujarnya.

Dampak nihilnya anggaran tahun ini salah satunya dirasakan pengurus cabor bulu tangkis. Sekretaris Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Mojokerto Gatot Sugiyanto menjelaskan, pihaknya terpaksa iuran hingga Rp 125 juta agar para atlet bisa bertarung di Porprov Jatim.

Menurutnya, ke depan masih ada 2 kompetisi lainnya yang wajib diikuti para atlet. Yaitu Jatim Junior Master tingkat Asia Tenggara pada November dan Kejurprov Jatim pada Oktober 2019. Para atlet tidak akan bisa mengikuti kompetisi tersebut tanpa suntikan dana dari Pemkot Mojokerto.

"Kedua even itu wajib ikut. Kalau tidak ikut, kena diskualifikasi dari Pemprov Jatim. Tahun berikutnya tidak boleh ikut. Kejurprov bagi atlet sangat penting untuk menentukan rangking di kejuaraan," jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik menyatakan, sudah tidak ada solusi bagi KONI agar mendapatkan dana pembinaan di tahun 2019. Karena menurutnya, P APBD tahun ini telah disahkan. Sehingga tidak ada lagi pos anggaran yang bisa diserap untuk memberi dana pembinaan kepada KONI.

"Kata Wakil Wali Kota tadi ada solusi yang akan diambil dengan langkah yang akan didiskusikan dengan Tim Anggaran. Kami serahkan solusi ke Wawali, tapi kami mohon taat aturan," imbuhnya.

Junaedi menambahkan, dana tidak terduga juga tidak bisa diserap untuk memberikan hibah kepada KONI Kota Mojokerto. "Secara aturan jelas penggunaan data tak terduga misalnya untuk bencana alam. Kalau pakai dana tak terduga, kami belum paham teknisnya. Makanya kami lempar ke Wawali untuk mencari kerangka teknis solusinya," pungkasnya.


Junaedi, juga mengatakan Pemkot jangan PHP ( Pemberian Harapan Palsu alias omong thok ) dalam hal ini. Kasus ini bisa memicu reaksi unjukrasa lebih besar.  ( MJ-1 )

DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS