7 ORANG TSK NARKOBA DIBEKUK TIM POLRESTA MOJOKERTO

Baca Juga

AKBP. Sigit Dany Kapolresta Mojokerto, AKP. Hendro Soesanto Kasat Narkoba,
AKP Sukatmanto Kasubag Humas



Sebanyak 7 orang pemakai dan pengedar narkoba terjaring operasi cipta kondisi Polresta Mojokerto Jawa Timur. Barang bukti yang diamankan berupa, sabu- sabu sebanyak bruto 171,82 gram, timbangan elektrik 1 unit, alat untuk hisap sabu 1 unit, hand phone 5 unit, kendaraan roda empat 1 unit, kendaran roda dua 1 unit serta uang Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).


Dalam rilisnya press conference di Aula Prabu Hayam Wuruk, Kapolresta Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono, SH SIK M.Sc (Eng) mengatakan, “ Tujuh orang tersangka ini terjaring operasi  cipta kondisi  bulan Agustus 2019.  Ini wujud keseriusan Polri dalam melindungi generasi muda di wilayah hukum dari pengaruh negatif barang haram Narkotika.,” ungkapnya Dia


Kepada seluruh warga masyarakat diharapkan untuk segera melaporkan kepada Polri apabila mengetahui atau mencurigai adanya transaksi  penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar tempat tinggalnya masing-masing guna diambil tindakan tegas oleh kepolisian sehingga seluruh generasi muda wilayah hukum Polresta Mojokerto terbebas dari bahaya Narkoba,” himbaunya. ( MJ-1 )

DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS