KONDISI UDARA DI KOTA MOJOKERTO MASIH NYAMAN

Baca Juga

Petugas Uji Emisi Kendaraan Dishub Kota Mojokerto Jatim, Berikan Warning Kepada Pemilik Kendaraan.
Disebabkan Gas Buang kendaraannya Tidak Standart Uji Emisi, Rabu (24/7) Lapangan Raden Wijaya Surodinawan



Kepadatan volume kendaraan di wilayah Kota Mojokerto Jawa Timur, kian hari meningkat. Sehingga, Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Perhubungan setempat menggelar uji emisi gas buang kendaraan gratis. Di lapangan Raden Wijaya Surodinawan Rabu siang (24/7/2019). Uji emisi dilakukan sebagai upaya Pemkot Mojokerto untuk menjaga kwalitas udara di Kota Mojokerto.

"Volume lalu lintas di wilayah Kota Mojokerto dari tahun ke tahun mengalami peningkatan secara signifikan, rata-rata antara 10 sampai 15 persen. Otomatis ketika volume lalu lintas meningkat sehingga emosi gas buang kendaraan bermotor juga meningkat. Ini berpotensi pencemaran udara atau penurunan kwalitas udara di Kota Mojokerto," ungkap Kepala Dishub Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo.

"Pada hari ini, sebelum kita mengajak masyarakat untuk melakukan uji emisi, kita awali dengan uji dulu kendaraan milik pemerintah. Baru setelah itu nanti kita mengajak masyarakat, kegiatan ini kita laksanakan secara periodik, secara terus menerus, nanti lokasinya berpindah-pindah. Pelaksananya secara gratis ini, jika lulus akan diberikan stiker lulus," katanya.

Namun jika kendaraan tidak lulus maka akan diberikan sosialisasi dan penjelasan terkait kadar apa yang menyebabkan kendaraan tidak lulus dan upaya apa yang dilakukan agar kendaraan mempunyai gas buang sesuai yang ditetapkan. Sehingga dalam pelaksanaannya tidak ada sanksi yang diberikan. Gaguk menambahkan, kegiatan tersebut cukup penting.

"Kegiatan ini sangat penting untuk mendukung, mencegah dan menanggulangi tingkat pencemaran udara di Kota Mojokerto karena hasil gas buang kendaraan mengandung unsur kimia dan partikel yang sangat membahayakan kesehatan. Contoh gas CO, ketika mengutip terus menerus akan berdampak terhadap kesehatan yakni pusing hingga kematian," jelasnya.


Gaguk menambahkan, tingkat pencemaran udara di Kota Mojokerto belum terlalu parah. Namun pencegahan tersebut diharapkan  tidak meningkat sehingga melebihi kwalitas ambang batas yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup.  

"Yang kita ambil kendaraan yang tidak wajib uji, tapi kita pantau. Kita lihat emisinya, jika tidak memenuhi syarat maka kita sarankan untuk diperbaiki karena dampaknya mempengaruhi kwalitas udara di Kota Mojokerto karena kita lebih mengarah menjaga kwalitas kebersihan udara. Gas buang itu ada dua, diesel dan bensin. Diesel itu, uji kepekatan tergantung tahun. Bensin yang diukur CO dan HC," jelasnya.

Sementara, Cahyadi Widyatmoko salah satu petugas penguji emisi gas buang kendaraan dari Dinas Perhubungan kota Mojokerto mengatakan, dari 50 unit kendaraan yang diperiksa. Enam kendaraan terdeteksi mengalami masalah di gas buangnya. Pihaknya menyarankan untuk melakukan perbaikan.

Lebih lanjut Cahyadi mencontohkan, berdasarkan PP Nomor 55 tahun 2012 tentang kendaraan dan sesuai dengan hasil pengujian emisi kendaraan bermotor oleh Dinas perhubungan kota Mojokerto, salah satu kendaraan sedan tahun 2007, yang telah diperiksa emisinya, ternyata CO nya 4,5 persen dan HC nya 1200 PPM. Ia sarankan untuk dilakukan perbaikan. Mestinya untuk kendaraan Tahun 2007, CO nya 1.5 persen dan HC nya 200 PPM.
 
Cahyadi Widyatmoko Petugas Dishub Kota
Mojokerto
Perlu diketahui emisi gas buang adalah sisa hasil pembakaran bahan bakar di dalam mesin pembakaran dalam, mesin pembakaran luar, mesin jet yang dikeluarkan melalui sistem pembuangan mesin. Sisa hasil pembakaran berupa air (H2O), gas CO atau disebut juga karbon monooksida yang beracun, CO2 atau disebut juga karbon dioksida yang merupakan gas rumah kaca, NOx senyawa nitrogen oksida, HC berupa senyawa Hidrat arang sebagai akibat ketidak sempurnaan proses pembakaran serta partikel lepas.

Udara yang terdapat pada atmosfir bumi utamanya terdiri Oxigen (O2) =21% volume, Nitrogen (N2) =78% volume dan sisanya 1% terdiri dari bermacam-macam gas diantaranya : Argon (AR)=0.94% volume dan karbon dioksida (CO2). Masing masing gas sangat bermanfaat, misalnya O2 brmanfaat sekali untuk manusia dan CO2 untuk tumbuh-tumbuhan. Namun akibat dari pencemaran gas buang kendaraan, asap pabrik dan pesawat terbang maka udara kita menjadi kotor karena timbulnya gas monoxida (CO), Oxide of Nitrogen (Nox), Sulfur Dioxida (SO2) dan lain-lain, substansi yang tidak berguna terebut dinamakan polusi udara.

Polusi Udara di atas dalam bentuk gas, bentuk lainnya adalah partikel(padat) misalnya debu, partikel karbon dan partikel lainnya. Makalah ini  akan membahas polusi yang dihasilkan kendaraan bermotor yang berupa gas maupun partikel (karena 70% Polusi udara disebabkan sumber yang bergerak) dan dampak polusi terhadap kesehatan dan lingkungan.

Polusi kendaraan bermotor pada umumnya disebabkan terjadinya proses pembakaran yang tidak sempurna di dalam mesin, artinya tidak semua bahan bakar yang masuk ke dalam mesin terbakar habis atau masih ada bahan bakar yang tidak terbakar. Bahan bakar yang tidak terbakar ini keluar bersama gas buang melalui knalpot ke udara bebas. Gas yang tidak terbakar mengandung gas CO, Nox dan SO2. Gas tersebut tidak baik untuk pernafasan karena beraacun dan berbahaya bagi manusia, hewan maupun tumbuh-tumbuhan. Proses pembakaran tidak sempurna pada mesin disebabkan kurang kontrolnya mesin terhadap perawatan berkala seperti tidak normalnya kerja busi, kotornya saringan udara, kualitas bensin yang tidak baik, system pengapiannya tidak baik dan sebagainya.


Dampak dari bahan pencemar yang terutama terdapat didalam gas buang kendaraan bermotor  adalah karbon monoksida (CO), berbagai senyawa hindrokarbon, berbagai oksida nitrogen (NOx) dan sulfur (SOx), dan partikulat debu termasuk timbel (PB). Bahan bakar tertentu seperti hidrokarbon dan timbel organik, dilepaskan keudara karena adanya penguapan dari sistem bahan bakar. Lalu lintas kendaraan bermotor, juga dapat meningkatkan kadar partikular debu yang berasal dari permukaan jalan, komponen ban dan rem.

Salah satu zat yang dikeluarkan dari sisa pembakaran kendaraan bermotor adalah gas karbon dioksida (CO2). Karbon dioksida jika diabaikan maka konsentrasinya akan terakumulasi di atmosfer dan berpotensi menyebabkan pemanasan global dan dalam jangka panjang akan mengakibatkan perubahan iklim yang berbahaya bagi kehidupan manusia.

Secara langsung dan tak langsung emisi menyumbangkan lebih dari 35% terhadap pemanasan global dan sejalan dengan emisi CO2 yang dari waktu ke waktu yang terus meningkat. Lebih lanjut emisi gas buang juga memberikan pengarun terhadap kesehatan manusia dan gangguan metabolisme tubuh. Hal ini terjadi karena semakin besarnya penggunaan energi dari bahan organik (fosil), perubahan tataguna lahan dan kebakaran hutan, serta peningkatan kegiatan/aktivitas penduduk.

Disisi lain,efek dari pencemaran udara. Meski gas buang kendaraan bermotor terdiri dari senyawa yang tidak berbahaya seperti nitrogen, karbondioksida dan uap air, tetapi didalamnya terkandung juga senyawa lain dengan jumlah gas buang yang cukup besar yang dapat membahayakan kesehatan maupun lingkungan. ( wib )

DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS