UNGKAP KASUS PEKAT SEMERU POLRES MOJOKERTO KOTA

Baca Juga

Pemusnahan BB Operasi Pekat Semeru 2019 




Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers dan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus selama Operasi Pekat Semeru 2019, Selasa (28/5/2019). Sebanyak 87 tersangka berhasil digulung dari pengungkapan 84 kasus.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan, Polres Mojokerto Kota bersama dengan Forpimda Plus Kota Mojokerto ikut melakukan konferensi pers hasil Operasi Pekat Semeru 2019 yang dilaksanakan selama 12 hari sejak tanggal 15 Mei 2019.

“Selama pelaksanaan Operasi Pekat, Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap 84 kasus dengan 87 tersangka terdiri dari 7 kasus narkoba dengan 7 tersangka, 32 kasus miras dengan 32 tersangka, 36 kasus premanisme dengan 38 tersangka, 1 kasus handak dengan 1 tersangka, 3 kasus judi dengan 4 tersangka dan 5 kasus prostitusi,” ungkapnya.

Masih kata Kapolresta, kasus narkoba saat ini ditangani oleh Sat Nnarkoba sedangkan kasus minuman keras (Miras), premanisme dan prostitusi sudah dilakukan tindakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh Sat Shabara, untuk kasus bahan peledak (handak) serta perjudian ditangani oleh Sat Reskrim.

“Pengungkapan kasus ini sangat berhasil karena telah melampaui target yang ditetapkan oleh Polda Jatim. Harapannya adalah dengan adanya Operasi Pekat Semeru 2019 dapat mendukung kondisi yang kondisif untuk pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri,” katanya.

Barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2019 dimusnahkan dengan dua cara, untuk narkoba dibakar. Sementara miras dituang dalam tong besar. Turut hadir, Wakil Walikota Mojokerto, Dandim 0815 Mojokerto, Wadandenpom V/2 Mojokerto, Wakil Ketua I DPRD Kota Mojokerto.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Kepala Sub Seksi Prapenuntutan Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Mojokerto, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto dan Asisten 1 Pemkab Mojokerto.(MJ-1)







DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS