PEREDARAN NARKOBA DI JATIM DIKENDALIKAN DARI DALAM LAPAS.

Baca Juga

Ungkap Kasus Narkoba Dalam Operasi Tumpas Semeru Oleh Polres Mojokerto Kota Jatim
Dipimpin AKBP. Sigit Dany Prasetyo Kapolres Mojokerto Kota Jatim




MOJOKERTO – Sebanyak 16 orang tersangka pemakai dan pengedar narkoba di tangkap jajaran Satnarkoba Polres Mojokerto Kota Jawa  Timur. Mereka terjaring dalam “ Operasi Tumpas Semeru 2019 Jajaran Polda Jatim”.

Operasi Tumpas Semeru Jajaran Polda Jatim dilaksanakan dari tanggal 26 Januari hingga 6 Februari 2019. Dari 16 orang tersangka tersebut, mereka pemakai sabu-sabu dan ekstasi.

Dikatakan, Kapolres Mojokerto Kota Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi ( AKBP ) Sigit Dany Prasetyo, dari 16 orang tersangka pemakai dan pengedar narkoba yang terjaring operasi Tumpas Semeru Polda Jatim, dua diantaranya pemain lama dan pengendali dari dalam Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) yang ada di Jawa Timur.

Tersangka berinisial A, sudah keluar masuk penjara dalam kasus narkoba dan tergolong pemain berbahaya atau mafia narkoba.

Sementara Kasatnarkoba Polres Mojokerto Jawa Timur, AKP. Hendro Prasetyo mengatakan, barang bukti yang diamankan sebesar 9,38 gram sabu-sabu dan 3 butir pil ekstasi. Para tersangka tersebut, untuk mengoperasikan bisnis barang-barang terlarang itu dengan system ranjau. ( Mj-1 )
  

DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS