DPO KEJARI SIDOARJO VW, MENYERAHKAN DIRI

Baca Juga




DPO Kejaksaan Negeri Sidoarjo Jawa Timur,  Vigit Waluyo. Akhirnya, menyerahkan diri setelah buron 6 bulan. Ketika Mahkamah Agung menolak Kasasi tersangka.

Vigit Waluyo tersangkut kasus korupsi PDAM Sidoarjo Jawa Timur dengan kerugian negara sebesar Rp 3 M.

"Vigit menyerahkan diri dengan diantar keluarganya Jumat (28/12/2018) lalu," kata Kajari Sidoarjo, Budi Handaka, Senin (31/12/2018).

Vigit buron sejak Juli 2018 dalam kasus tersebut. Setelah kasusnya divonis oleh Mahkamah Agung dalam tingkat Kasasi. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Vigit langsung dijebloskan ke Lapas Kelas 1A Sidoarjo."Sudah dimasukkan di Lapas Delta," tandasnya.

Disinggung soal penyerahan diri Vigit apakah sebelumnya ada himbauan kepada keluarga atau sahabat dekat Vigit? Budi Handakan menyatakan tidak pernah.
VIGIT WALUYO

DPO memang sudah ditetapkan. Itu bagian dari anjuran agar memenuhi kedatangan ke Kejari Sidoarjo.

"Selain berikhtiar, saya juga terus berdoa agar capaian target akhir 2018 terpenuhi. Dan syukur akhirnya Vigit menyerahkan diri," tuturnya.

Selain kasus korupsi, belakangan nama Vigit Waluyo banyak diperbincangkan karena disebut-sebut terlibat dalam kasus mafia sepakbola di Indonesia. Termasuk pengaturan skor dan sebagainya.

"Soal masalah mafia bola, bukan ranah Kejari Sidoarjo. Kejari Sidoarjo melaksanakan tugasnya sesuai dari putusan MA soal kasus korupsi di Sidoarjo," Tegas dia.(*/MJ-1)
DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS