PULUHAN TERSANGKA TERJARING OPERASI SIKAT SEMERU 2018

Baca Juga


Tsk Penyalahgunaan Narkoba dan Tsk Kriminal lainnya. Polres Mojokerto Kota Jawa Timur
Dalam Press Confrence. Kamis (20/9)

Puluhan tersangka bandit jalanan tertangkap selama operasi “Operasi Sikat Semeru 2018”. Tidak hanya bandit jalanan saja yang disikat, tapi juga pemakai dan pengedar narkoba juga diamankan. Selama 14 hari operasi sikat semeru, 27 orang berhasil diamankan. Dari 27 tersangka tersebut diamankan dalam 19 kasus berbeda.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan, hasil ungkap Operasi Sikat Semeru 2018 yang berlangsung selama 14 hari. "Berhasil mengamankan beberapa tersangka dari beberapa kasus pencurian dan narkoba," ungkapnya, Kamis (20/9/2018).

AKBP. Sigit Dany Prasetiyo
Lebih lanjut AKBP. Sigit Kapolres Mojokerto Kota mengatakan, dari Satreskrim dan polsek jajaran diamankan 14 tersangka dari tujuh kasus pencurian, handak dan senjata tajam (sajam). Sementara dari Satnarkoba dan polsek jajaran diamankan 13 tersangka dari 12 kasus.
"BB yang diamankan sebanyak 11,04 gram sabu, 730 butir pil double L dan uang tunai 25 ribu. Sampai dengan saat ini, ada 3 DPO yang berhasil diamankan dalam Operasi Sikat Semeru 2018. Upaya penegakan hukum tidak sampai ada yang melakukan perlawanan," kata dia.
Dilaporkan, sebanyak tujuh kasus dengan 14 tersangka tersebut masing-masing dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak satu kasus dengan empat tersangka. Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak satu kasus dengan tiga tersangka.
Perampasan oleh debt colector ( juru tagih ) sebanyak satu kasus dengan tiga tersangka, penipuan atau penggelapan satu kasus dengan satu tersangka, pencurian dengan kekerasaan (curat) dua kasus dengan dua tersangka dan pencurian biasa (curbis) satu kasus dengan satu orang tersangka.
Untuk kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 12 kasus dengan 13 tersangka tersebut berhasil diungkap dari jajaran polsek sebanyak enam kasus dengan enam orang tersangka dan barang bukti berupa sabu seberat 8,48 gram.
Sedangkan ungkap dari Satnakoba sebanyak enam kardus dengan tujuh orang tersangka dan barang bukti sabu seberat 2,56 gram dan 730 butir pil double L. Total barang bukti sebanyak 11,04 gram sabu, 730 butir pil double L dan uang tunai Rp25 ribu.(MJ-1)

DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS