MERASA TIDAK DI UWONGKAN, PEGAWAI HONORER DEMO BESAR-BESARAN

Baca Juga

Unjukrasa Pegawai Honor Daerah Kabupaten Mojokerto, Senin (24/9)
Di Kantor DPRD Dan Pemkab Mojokerto


LAMA tidak terdengar suara demo militan, yang memperjuangkan nasibnya. Hari ini Senin (24/9), bagaikan air bah tahun 2004 yang memporakporandakan Mojokerto. Sebanyak 800 orang pegawai Honor Daerah dari berbagai profesi turun jalan berunjukrasa. Menuntut agar pemerintahan Presiden Joko Widodo berbuat adil dan bijaksana.
Kebijakan pemerintah pusat yang dianggap kurang populis (pro rakyat kecil), membuat para pegawai honorer Pemkab Mojokerto mengambil sikap tegas. Melakukan rekrutmen CPNS, tanpa meng indah kan norma-norma kemanusian serta abai, kepentingan wong cilik. Pegawai Honorer yang usianya lebih dari 35 tahun dan mengabdi puluhan tahun, tidak di uwong kan.
Mereka pun, meminta kepada anggota Dewan Kabupaten Mojokerto Jawa Timur Komisi I, agar pemerintah pusat dalam hal ini, Kementerian PAN RB untuk mengkaji kembali kebijakannya terkait, rekrutmen CPNS dengan pembatasan usia.
Dalam dialognya dengan anggota dewan serta eksekutif di ruang sidang Graha Wisesa DPRD setempat, para pegawai Honorer Daerah itu meminta, DPRD dan Pemkab Mojokerto untuk menolak Rekrutmen CPNS 2018 yang tidak pro pegawai honorer yang usianya diatas 35 tahun.
Meminta DPRD dan Pemkab Mojokerto untuk mengirim surat kepada pemerintah pusat atau Presiden supaya segera mengesahkan Revisi UU ASN yang berpihak kepada Honorer.
Meminta pemberian tunjangan yang layak bagi pegawai honorer Kabupaten Mojokerto dengan menaikkan anggaran insentif NIGSD.

Meminta pemberian SK Bupati untuk tenaga honorer Kabupaten Mojokerto agar supaya dapat mengikuti sertifikasi, sebagai syarat mutlak mendapatkan sertifikat pendidikan.
Para pengunjukrasa datang ke kantor dewan dan pemkab setempat dengan membawa poster, banner, serta pengeras suara. Dengan membawa kendaraan roda dua serta kendaraan roda empat. Mereka berorasi, ia mengabdi kepada negara untuk mencerdaskan anak bangsa.
Namun, seyogianya pemerintah ada timbal baliknya. Mereka juga mempunyai keluarga untuk dihidupi.
Yang jelas para pegawai honorer itu, tersandera dengan banyaknya aturan yang dibuat penguasa. Lebihnya jelasnya, mereka korban KKN, korban PHP ( Pemberian Harapan Palsu) dan juga korban politik praktis. “ gak percoyo karo aku…rasakno dewe. Terus intropeksi diri ( rabaen awak dewe-dewe) bener apa tidak, saya korban pembohongan? Wallahuallam bishowab.
Sementara perwakilan para pengunjukrasa, mereka mengeluarkan semua kemampuan diplomasi hingga tenaga. Bahkan merekan rela tidak pulang dan menginap di kantor dewan dan pemkab. Manakala perjuangan mereka tidak ada tanggapan dari para pejabat dan wakil rakyat.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto, Khusairin
Perwakilan pengunjukrasa pegawai Honorer Kabupaten Mojokerto diterima eksekutif dan legislatif di ruang sidang dewan. Tuntutan tenaga honorer direspon pihak eksekutif dan legislatuf.
Perwakilan diterima Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Agus M Anas, Kepala BKPP Susantoso, Kepala Satpol PP Suharsono, Kepala Bakesbangpolinmas Edy Taufik dan Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Khusairin, Fatah, Rindahwati dan Agus Siswahyudi.
Hampir tiga jam pertemuan berlangsung karena berjalan alot. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Agus M Anas mengatakan, akan membawa tuntutan para tenaga honorer ke tingkat atas. "Kita akan bawa tuntutan tenaga honorer ini ke atas, pemerintah pusat maupun presiden," ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto, Khusairi mengatakan, hasilnya semua tuntutan dipenuhi pemda. "Diantaranya, mengajukan surat agar penerimaan CPNS berkaitan dengan usia tidak berlaku.
Masih kata Khusairin, segera diterbitkan PP tentang juklak juknis penerimaan P3K dengan sistem kerja. Sehingga dengan itu, lanjut Khusairin, pemda bisa merespon dan mengadopsi dari persoalan yang terjadi di guru honorer K2. Untuk intensif masih dibutuhkan kajian-kajian.
"Setelah pedoman dasar untuk peraturan bupati yang menerbitkan hasil keputusan itu maka secepatnya akan diberikan intensif yang layak bagi mereka. Insya Allah 1-2 minggu sudah clear, mereka akan kita undang kembali perwakilan dalam 1-2 minggu," jelasnya.
Hasil keputusan tersebut disampaikan langsung politisi dari PPP tersebut dihadapan massa yang telah menunggu di depan gerbang kantor Bupati Mojokerto. Usai mendengarkan keputusan tersebut, massa langsung membubarkan diri dengan tertib.(MJ-1)




DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS