POLRES MOJOKERTO DEKLARASI ANTI HOAX

Baca Juga

Kapolres Mojokerto AKBP. Leonardus Simamarta Bersama Nitizen Mojokerto



Cegah tangkal kabar bohong atau hoax istilah yang lagi trend saat ini. Kapolres Mojokerto Jawa Timur AKBP. Leonardus Simamarta kumpulkan nitizen setempat. Para nitizen, diajak untuk melawan kabar bohong, terutama kabar dari media sosial.

Mencuatnya kabar bohong atau hoax di media sosial berimbas terhadap resahnya masyarakat serta para  pejabat yang dijadikan obyek sasaran ujaran kebencian. Fenomena ini tidak lepas dari maraknya telpon genggam ( handphone ) yang menyediakan layanan media sosial. Sementara masyarakat   yang belum terbiasa dengan kehidupan hedonisme, menyalahgunakan alat komunikasi tersebut sebagai alat menyebar kabar bohong.

Akibat kabar bohong tersebut, banyak yang menjadi korban. Kalau pada  tahun 1965, Indonesia pernah mengalami peristiwa besar, juga karena kabar bohong. Sehingga banyak warga negara yang tidak mengerti apa-apa dijadikan obyek politik. Hoax, pada saat itu untuk berpolitik dan berkuasa. Sehingga setidaknya 6 jenderal dan satu perwira menjadi korban kabar bohong atau hoax tersebut.

Belum lagi masyarakat awam yang tidak mengerti apa-apa harus meregang nyawa, saling bunuh sesama warga negara Indonesia pada tahun 1965.

Pada jaman Majapahit yang terkenal dengan perang bubat juga akibat, salah paham menerima kabar atau informasi. Dimana puteri Dyah Pitaloka seharusnya menjadi Permaisuri sang Raja Agung Hayam Wuruk dan pesta pernikahan yang seyogianya meriah. Berubah menjadi ajang perang saudara. Antara kerajaan Majapahit dan Pasundan ( Pajajaran ). Begitu hebatnya dampak dari kabar bohong atau   informasi palsu itu membuat obyeknya menjadi korban.

Namun demikian, berita bohong juga dibutuhkan ketika petugas untuk menangkap bandit jalanan yang kerap meresahkan masyarakat. Contoh, peristiwa lama namun masih terngiang dalam ingatan kita. Terutama mereka yang terlahir era 80 an.

Seorang bandit atau jengo jago tembak di Bandung Jawa Barat. Yang terkenal dengan nama Mat Peci. Seorang bandit jalanan yang tidak segan-segan membunuh korbanya dengan menembak membabi buta, setelah itu merampas uangnya.

Petugas Kepolisian Bandung saat itu, kualahan menghadapi Mat Peci brandal sakti jago tembak. Namun berkat kecerdikan seorang polisi reserse merangkul media dan menyebarkan berita bohong. Dikabarkan dalam koran saat itu kalau gerombolan Mat peci baru saja  merampok nasabah bank yang membawa uang Rp. 4 juta.

Padahal uang yang dirampok Mat Peci dari nasabah bank itu Rp. 2 juta. Akibatnya, ketika gerombolan Mat Peci membaca koran pagi itu menjadi saling curiga. Akhirnya, mereka ada yang berkhianat dan melapor ke polisi dimana lokasi Mat Paci berada. Petugas pun berhasil menangkap Mat Peci, dengan cara memberondongkan timah panas ke sekujur tubuh bandit asal Bandung tersebut.

Begitu pula maraknya telpon genggam murah, kalau jatuh ditangan oknum yang tidak bertanggungjawab, dikuatirkan disalahgunakan. Alat komunikasi yang seharusnya untuk memperlancar hubungan penting serta mencari data-data penting menjadi kacau.

Baru-baru ini petugas Kepolisian menangkap oknum sindikat penebar kabar bohong atau hoax. Dan mereka itu sudah profesional, untuk menghancurkan obyek yang akan diserang. Bahkan, mereka sanggup menghancurkan sebuah negara dengan teknologi.

Yang dikuatirkan saat ini, dengan maraknya berita hoax serta murahnya alat komunikasi itu akan dijadikan penghancur. Bangsa ini pernah dijajah oleh kolonial dengan cara dagang. VOC penjahat perang menjajah Nusantara selama 350 tahun dengan cara berdagang.

Semoga para penguasa negeri ini serius melindungan bangsa dan rakyatnya dari penjajahan ekonomi.
Tidak kecuali dengan para petugas kepolisian Indonesia, mereka mengajak seluruh lapisan masyakarat  majemuk ini dengan menepis berita hoax.

AKBP. Leonardus Simamarta, mengajak duduk bareng para nitizen Mojokerto, agar ikut mencegah kabar bohong terutama dari media sosial. Para nitizen itu diajak untuk menginformasikan kabar berdasar fakta dilapangan. Tidak boleh menghakimi, harus ada konfirmasi dari yang bersangkutan. Tidak boleh share berita-berita yang bersifat fitnah dan adu domba. Serta memecah belah bangsa dan umat beragama.

Diakhir acara duduk bareng bersama nitizen, Polres Mojokerto mendeklarasikan anti hoax. ( Mj-01 )





DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS