14 partai politik lolos Pemilu 2019

Baca Juga


JAKARTAKomisi Pemilihan Umum meloloskan 14 partai politik sebagai peserta pemilihan umum 2019. Dua partai Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual.

PBB dianggap tidak memenuhi syarat karena sebaran anggotanya di Papua Barat kurang dari 75 persen.

"Rapat pleno terbuka sudah selesai kita laksanakan, hasil rekap nasional menyimpulkan dari 16 parpol yang masuk ke tahap verifikasi faktual, 14 Parpol dinyatakan memenuhi syarat, dua parpol dinyatakan tidak memenuhi syarat. Itu kesimpulan rapat pleno terbuka," kata Ketua KPU Arief Budiman di Hotel Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2).

Kemudian Arief menuturkan 14 partai politik tersebut sudah dianggap memenuhi syarat. Adapun beberapa syaratnya yaitu, kantor DPP, keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30%, kepengurusan tingkat provinsi di antaranya domisili kantor dan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30%. Dan kepengurusan tingkat kabupaten kota di antaranya domisili kantor, keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 % dan keanggotaan sekurang-kurangnya 75%.

Selanjutnya, pihaknya juga siap terkait dua partai yang akan mengajukan gugatan ke Bawaslu. Dia menjelaskan, pihaknya akan mempertanggungjawabkan apa yang sudah dikerjakan.

"Nanti kalau ada sengketa kita tunjukan, ini hasil kerja kita. Itu untuk menjawab sengketa yang mungkin akan diajukan. Ada ruang yang disediakan, kalau itu mau digunakan semua harus menerima itu, apapun putusannya kami berharap semua menerima," ungkap Arief.

Ini 14 Partai politik yang lolos jadi peserta Pemilu 2019 adalah:

1. Partai Amanat Nasional
2. Partai Berkarya
3. PDI Perjuangan
4. Partai Demokrat
5. Partai Gerindra
6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia
7. Partai Golkar
8. Partai Hanura
9. Partai Keadilan Sejahtera
10. Partai Kebangkitan Bangsa
11. Partai Nasional Demokrat
12. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
13. Partai Persatuan Pembangunan
14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI). ( Red / MJ - 1 )

DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS